General Condition 4. Warranties

Polis asuransi Property All Risks (PAR) menjamin semua risiko kerugian fisik, kehancuran atau kerusakan pada harta benda yang dipertanggungkan yang terjadi selama jangka waktu polis dan tunduk pada syarat, ketentuan dan pengecualian tertentu. Polis ini memberikan cakupan pertanggungan yang lebih luas dibandingkan polis asuransi Fire and Allied Perils. Polis PAR dapat dibuat secara khusus tergantung pada profesi klien dan kebutuhan mereka.

Aset yang cocok dijamin oleh polis PAR antara lain adalah berbagai jenis hotel mulai dari  Chain Scales, Star Ratings, Niche Hotel Types, Regional Accommodations, Unique Hotel Concepts,Hotel Alternatives, Motel,Resort hotel, Inn, Extended stay hotel, Guest house, Farm stay dan lain-lain. Selain itu polis PAR juga sangat cocok untuk semua jenis shopping mall, supermarket, apartment, office building, convention hall, rumah mewah, restaurant dan lain-lain.

Untuk memahami isi dari polis asuransi PAR, sebagai broker asuransi atau pialang asuransi kami telah membuat penjelasan lengkap dalam bentuk “bedah polis” mulai dari awal sampai akhir. Agar Anda paham semua isinya harap dibaca keseluruhannya.

Jika Anda tertarik segera dibagikan kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga paham seperti Anda.

Kami ini kita membahas bagian dari polis PAR berikut ini:


Polis Original

General Condition applying to all Sections

4. Warranties

Every warranty to which this policy is or may be made subject shall from the time the warranty attaches apply and continue to be in force during the whole currency of this policy and non-compliance with any such warranty in so far as it increases the risk of any loss destruction or damage shall be a bar to any claim in respect of such loss destruction or damage.


Terjemahan

4. Janji

Setiap janji terhadap mana polis ini disyaratkan atau mungkin disyaratkan sejak saat janji tersebut melekat akan berlaku dan terus berlaku selama berlakunya polis ini dan tidak dipenuhinya setiap janji tersebut sejauh meningkatkan risiko kerugian kehancuran atau kerusakan akan menjadi penghalang suatu klaim sehubungan dengan kerugian kehancuran atau kerusakan tersebut.


Penjelasan tambahan

Jaminan polis asuransi adalah janji oleh pihak tertanggung bahwa pernyataan yang mempengaruhi keabsahan kontrak adalah benar. Sebagian besar kontrak asuransi mengharuskan tertanggung untuk membuat jaminan tertentu. Jika jaminan yang dibuat oleh pihak tertanggung ternyata tidak benar, penanggung dapat membatalkan polis dan menolak untuk menutupi klaim.

Tidak semua kesalahan penyajian informasi yang dibuat oleh pihak tertanggung memberikan hak kepada penanggung untuk membatalkan polis atau menolak klaim. Hanya pernyataan yang salah tentang kondisi dan jaminan dalam kontrak yang memberikan hak tersebut kepada perusahaan asuransi. Untuk memenuhi syarat sebagai suatu kondisi atau jaminan, pernyataan tersebut harus secara tegas dicantumkan dalam kontrak, dan ketentuan tersebut harus dengan jelas menunjukkan bahwa para pihak bermaksud bahwa hak tertanggung dan penanggung akan bergantung pada kebenaran pernyataan tersebut.

Jaminan dalam kontrak asuransi dapat dibagi menjadi dua jenis: afirmatif atau promissory. Jaminan afirmatif adalah pernyataan mengenai suatu fakta pada saat kontrak dibuat. Jaminan promes adalah pernyataan tentang fakta di masa depan atau tentang fakta yang akan terus benar selama jangka waktu polis. Jaminan afirmatif yang tidak benar membuat kontrak asuransi batal pada awalnya.

Jika garansi promissory menjadi benar, perusahaan asuransi dapat membatalkan pertanggungan pada saat garansi menjadi tidak benar. Sebagai contoh, jika pihak tertanggung menjamin bahwa harta benda yang ditanggung oleh polis asuransi kebakaran tidak akan pernah digunakan untuk mencampur bahan peledak, perusahaan asuransi dapat membatalkan polis jika pihak tertanggung memutuskan untuk mulai mencampur bahan peledak pada harta benda tersebut. Ketentuan garansi harus berisi bahasa yang menunjukkan apakah itu afirmatif atau promissory.

Banyak negara bagian telah membuat undang-undang yang melindungi tertanggung dari pembatalan karena jaminan yang disalahpahami. Pengadilan cenderung mendukung tertanggung dengan mengklasifikasikan jaminan tidak terbatas sebagai afirmatif. Banyak badan legislatif negara bagian telah membuat undang-undang yang menyatakan bahwa tidak ada jaminan yang disalahpahami yang harus membatalkan kontrak asuransi jika KESALAHAN itu tidak curang dan tidak meningkatkan risiko yang ditanggung oleh polis.

https://law.jrank.org/pages/11216/Warranty-Insurance.html

Pelanggaran garansi

Pelanggaran garansi adalah pelanggaran kontrak garansi tersurat atau tersirat, dan dengan demikian merupakan pelanggaran kontrak. Dengan kata lain, itu terjadi ketika pemberi jaminan gagal memberikan jaminan yang dijamin.

Penjual dapat secara tegas atau implisit meyakinkan pembeli tentang kualitas atau judul barang yang dijual. Jika jaminan tersebut terbukti tidak benar, pembeli memiliki klaim atas pelanggaran jaminan.

Umumnya, pelanggaran tersebut mengambil salah satu dari dua bentuk: pertama, pernyataan yang salah tentang fakta atau kondisi yang dijamin benar, atau kedua, kegagalan untuk melakukan atau menahan diri dari beberapa tindakan yang harus dilakukan.

Pelanggaran jaminan dengan pernyataan yang keliru dapat diajukan sebagai ganti rugi atas kerusakan atau dalam kontrak jika pernyataan itu dibuat sebagai bujukan untuk suatu kontrak.

Pelanggaran jaminan untuk melakukan atau menahan diri dari beberapa tindakan biasanya dibawa sebagai pelanggaran tindakan kontrak untuk kerusakan, pembatalan atau untuk kinerja tertentu.

Jaminan harus dibedakan dari pernyataan pendapat atau prediksi belaka tentang kejadian di masa depan.
Pialang asuransi adalah spesialis dalam asuransi dan manajemen risiko.


Tugas Broker Asuransi – Penerapan Warranty

Broker asuransi atau pialang asuransi bertindak atas nama klien mereka dan memberikan nasihat untuk kepentingan klien mereka.

Broker asuransi akan membantu Anda mengidentifikasi risiko individu dan/atau bisnis Anda untuk membantu Anda memutuskan apa yang harus diasuransikan, dan bagaimana mengelola risiko tersebut dengan cara lain.

Pialang asuransi mungkin berspesialisasi dalam satu jenis asuransi atau industri tertentu, atau mereka mungkin menangani banyak jenis yang berbeda.

Pialang asuransi dapat memberi Anda saran teknis yang bisa sangat berguna jika Anda perlu mengajukan klaim. Termasuk mengawasi adanya tambahan warranty yang harus menjadi perhatian tertanggung agar polisnya berlaku secara penuh.

Broker asuransi mengetahui syarat dan ketentuan, manfaat, warranty dan pengecualian dan biaya dari berbagai polis asuransi yang bersaing, sehingga mereka dapat membantu Anda menemukan perlindungan yang paling tepat untuk keadaan Anda sendiri.

Broker asuransi juga dapat membantu mengatur dan menempatkan pertanggungan dengan perusahaan asuransi yang dipilih dan sering kali dapat memberikan saran tentang cara memanfaatkan anggaran asuransi Anda sebaik mungkin.


Untuk polis asuransi PAR, selalu gunakan jasa broker asuransi

Broker asuransi bersama dengan pemegang polis perlu meluangkan lebih banyak waktu untuk mendiskusikan informasi aplikasi. Broker asuransi dapat membantu dengan memperingatkan klien mereka tentang kemungkinan konsekuensi dari memberikan jawaban yang salah.

Dengan ilmu dan pengalamannya broker asuransi dapat menghindari terjadi kesalahan informasi dan kesalahan lain yang dapat merugikan kliennya. Broker asuransi mempunyai ilmu, pengetahuan dan pengalaman di dalam mempersiapkan jaminan asuransi yang terbaik dan membantu penyelesaian klaim.

Untuk seluruh kebutuhan asuransi Anda selalu gunakan broker asuransi!