Klausul Asuransi Property dan Industrial All Risk – Automatic Increase Clause (10% Of Total Sum Insured)

Perlu Anda ketahui bahwa polis  asuransi dibuat untuk berlaku secara umum dan tidak otomatis menjamin resiko-resiko yang dihadapi oleh bisnis Anda. Untuk mendapatkan jaminan yang paling pas, polis asuransi tersebut perlu dilengkapi dengan beberapa klausul tambahan (additional clause). Ada ratusan jenis klausul asuransi tambahan, tidak mudah untuk memilihnya. Cara terbaik untuk mendapatkan klausul yang paling menguntungkan  bagi Anda adalah dengan menggunakan konsultan asuransi yaitu perusahaan broker asuransi. Broker asuransi adalah ahli pialang asuransi bersertifikat yang terdaftar di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan diakui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Broker asuransi adalah wakil Anda dalam berhubungan dengan perusahaan asuransi.

Sebagai perusahaan broker asuransi yang sudah berpengalaman selama lebih dari 30 tahun, kali ini kami akan menjelaskan mengenai klausul berikut ini:

 


PENJELASAN TAMBAHAN

  1. Laba kotor adalah laba yang diperoleh perusahaan setelah dikurangi biaya yang terkait dengan pembuatan dan penjualan produknya, atau biaya yang terkait dengan penyediaan layanannya. Laba kotor akan muncul di laporan laba rugi perusahaan dan dapat dihitung dengan mengurangkan harga pokok penjualan (COGS) dari pendapatan (penjualan). Angka-angka ini dapat ditemukan di laporan laba rugi perusahaan.
  2. Memahami Laba Kotor
  3. Laba kotor menilai efisiensi perusahaan dalam menggunakan tenaga kerja dan persediaannya dalam memproduksi barang atau jasa. Metrik ini sebagian besar mempertimbangkan biaya variabel — yaitu, biaya yang berfluktuasi dengan tingkat keluaran, seperti:
    • bahan
    • tenaga kerja langsung, dengan asumsi itu per jam atau bergantung pada tingkat output
    • komisi untuk staf penjualan
    • biaya kartu kredit atas pembelian pelanggan
    • peralatan, mungkin termasuk depresiasi berbasis penggunaan
    • utilitas untuk tempat produksi
    • pengiriman
  4. Sebagaimana didefinisikan secara umum, laba kotor tidak termasuk biaya tetap (yaitu, biaya yang harus dibayar terlepas dari tingkat outputnya). Biaya tetap meliputi sewa, iklan, asuransi, gaji untuk karyawan yang tidak terlibat langsung dalam produksi dan perlengkapan kantor.
  5. Namun, perlu dicatat bahwa sebagian dari biaya tetap diberikan ke setiap unit produksi di bawah biaya penyerapan, yang diperlukan untuk pelaporan eksternal berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku umum (GAAP). Misalnya, jika sebuah pabrik memproduksi 10.000 widget dalam jangka waktu tertentu, dan perusahaan membayar sewa gedung sebesar $ 30.000, biaya sebesar $ 3 akan dikaitkan ke setiap widget di bawah biaya penyerapan.
  6. Laba kotor tidak boleh disamakan dengan laba operasi, juga dikenal sebagai laba sebelum bunga dan pajak (EBIT), yang merupakan laba perusahaan sebelum bunga dan pajak diperhitungkan. Laba operasi dihitung dengan mengurangkan biaya operasi dari laba kotor.
  7. Laba kotor juga bisa disebut sebagai laba penjualan atau pendapatan kotor.
  8. Jika ada kenaikan asset milik tertanggungan yang berasal dari hasil usaha dalam jangka waktu tertentu maka kenaikan tersebut bisa dimasukkan sebagai nilai pertanggungan.
  9. Kenaikan nilai asset tersebut dibuktikan dengan perhitungan yang dibuat oleh auditor resmi yang ditunjuk oleh perusahaan.
  10. Laba Kotor vs Margin Laba Kotor

Laba kotor dapat digunakan untuk menghitung metrik lain, margin laba kotor. Metrik ini berguna untuk membandingkan efisiensi produksi perusahaan dari waktu ke waktu. Membandingkan laba kotor dari tahun ke tahun atau kuartal ke kuartal dapat menyesatkan, karena laba kotor dapat meningkat sementara margin kotor turun, tren mengkhawatirkan yang dapat membuat perusahaan mengalami kesulitan.

  1. Besarnya kenaikan nilai tertanggungan yang berasal dari tambahan keutungan usaha ditentukan di depan sebelum penerbitan polis asuransi. Misalnya besar tambahan yang secara otomatis dapat dijamin oleh asuransi adalah maksimal 10% dari nilai pertanggungan. Misalnya jika uang pertanggungan adalah Rp. 100,000,000,000 dan keutungan usaha 10% maka uang pertanggungan naik menjadi Rp. 110,000,000,000.
  2. Jika terjadi klaim yang merusakan semua asset maka tertanggung bisa menerima klaim sebesar Rp. 110,000,000,000 padahal nilai yang disampaikan pada saat penerbitan polis asuransi adalah Rp. 110,000,000,000.
  3. Untuk penambahan klausula ini biasanya dengan syarat penambahan premi asuransi. Akan tetapi jika jaminan asuransinya diproses melalui broker asuransi jaminan ini sudah termasuk tampa adanya tambahan premi

 


CATATAN PENTING

Penambahan klausul AUTOMATIC INCREASE CLAUSE (10% of Total Sum Insured) sangat membantu tertanggung untuk terhindar dari penalty akibat dari under insurance jika kenaikan uang pertanggungan tidak lebih 10% dari nilai yang seharusnya. Prinsip ini tidak hanya berlaku untuk asuransi property akan tetapi juga untuk untuk asuransi ganggungan usaha atau business interruption insurance.

 


TUGAS BROKER ASURANSI UNTUK ASURANSI PROPERTY DAN INDUSTRIAL ALL RISKS

Resiko yang dihadapi oleh pemilik dan pengelola property seperti gedung perkantoran, mall, surpermarket, hotel dan  juga semua jenis pabrik dan kawasan industri dan sarana umum lainnya sangat kompleks. Banyak resiko yang datang dari luar dan dari dalam. Untuk mengatasi resiko tersebut salah caranya adalah dengan memindahkan resiko tersebut kepada perusahaan asuransi.

Tapi sayangnya untuk mendapatkan jaminan asuransi yang terbaik tidak semua orang bisa. Diperlukan ilmu, pengetahuan dan pengalaman khusus di bidang asuransi. Sebagai solusinya adalah dengan menggunakan jasa broker asuransi.

Khusus untuk industri property, industrial dan sarana umum lainnya, tugas broker asuransi meliputi hal-hal sebagai berikut:

  1. Mempelajari jenis okupasi dan operasional dari tertanggung
  2. Mengumpulkan informasi dasar tentang aspek resiko yang bisa terjadi
  3. Mengadakan survey resiko jika diperlukan
  4. Membuat program asuransi yang sesuai dengan kebutuhan Anda termasuk tambahan klausul yang cocok
  5. Menegosiasikan kepada beberapa perusahaan asuransi yang mampu untuk memberikan jaminan yang maksimal dengan premi yang paling kompetitif
  6. Mengurus administrasi penerbitan polis dan membantu pembayaran premi asuransi
  7. Membantu penyelesaian klaim jika terjadi
  8. Memberikan informasi pengenai kondisi industri perasuransian

Jenis asuransi lain yang dibutuhkan untuk pengelola dan pemilik property dan industrial adalah sebagai sebagai berikut:

  1. Third Party Liability Insurance
  2. Machinery Breakdown Insurance
  3. Personal Accident Insurance
  4. Health Insurance
  5. Marine Cargo Insurance
  6. Motor Vehicle insurance
  7. Money insurance

Untuk keperluan semua asuransi, hubungi broker asuransi andalan anda sekarang juga!