Klausul Asuransi Konstruksi dan Engineering – Choice of Law and Jurisdiction Clause

Additional clauses atau klausula tambahan adalah perluasan jaminan dan juga pembatasan jaminan berisi penjelasan tambahan dari polis asuransi standard yang diterbitkan. Sebagai ahli broker asuransi atau konsultan asuransi yang sudah berpengalaman selama 30 tahun, kali ini kami akan menjelaskan klausula diatas sebagai berikut:

 


PENJELASAN TAMBAHAN

  1. Choice of law adalah tahap prosedural dalam litigasi kasus yang melibatkan konflik hukum ketika diperlukan untuk mendamaikan perbedaan antara hukum yurisdiksi hukum yang berbeda, seperti negara berdaulat, negara federasi (seperti di AS), atau provinsi . Hasil dari proses ini berpotensi mengharuskan pengadilan dari satu yurisdiksi untuk menerapkan hukum dari yurisdiksi yang berbeda dalam tuntutan hukum yang timbul dari, katakanlah, hukum keluarga, gugatan, atau kontrak. Hukum yang diterapkan terkadang disebut sebagai “hukum yang tepat”. Dépeçage adalah masalah dalam pilihan hukum.
  2. Urutan peristiwa dalam kasus konflik di yurisdiksi Common Law
  3. Pengadilan yang dipilih oleh penggugat harus memutuskan apakah ia memiliki yurisdiksi untuk menyidangkan kasus tersebut dan, jika sudah, apakah forum lain yang lebih cocok (masalah forum non konvensi terkait dengan masalah forum shopping) untuk disposisi kasus . Biasanya, penggugat dengan pengetahuan dan keuangan yang sesuai akan selalu memulai proses di pengadilan yang kemungkinan besar akan memberikan hasil yang menguntungkan. Ini disebut forum shopping dan apakah pengadilan akan menerima kasus seperti itu selalu ditentukan oleh hukum setempat.
  4. Pengakuan keputusan asing. Bahkan jika ada konflik hukum, pengadilan akan mengakui keabsahan keputusan asing dalam banyak kasus. Berdasarkan hukum A.S., otoritas ini merupakan bagian dari Klausul Kepercayaan dan Kredit Penuh Konstitusi A.S. Di bawah hukum internasional, otoritas ini merupakan bagian dari doktrin rasa hormat. Pengadilan akan meminta penghargaan atas kebijaksanaannya dan biasanya akan melihat dua faktor sebelum menggunakan kewenangannya: apakah pengadilan asing memiliki yurisdiksi, dan apakah prosedur yang adil digunakan dalam mengadili kasus tersebut? Di bawah hukum Inggris, itu adalah doktrin kewajiban. Di dalam Uni Eropa, Peraturan Perombakan Brussel menentukan yurisdiksi dan pengakuan.
  5. Pengadilan kemudian mengalokasikan setiap aspek kasus sesuai klasifikasi hukum yang sesuai. Setiap klasifikasi tersebut memiliki pilihan aturan hukumnya sendiri tetapi membedakan antara aturan prosedural dan substantif membutuhkan perhatian. Pengadilan mungkin telah mengadopsi aturan hukum yang mencegahnya menerapkan hukum acara selain miliknya sendiri. Ini dapat mencakup pilihan aturan hukum pengadilan itu sendiri. Ada bahaya jika pilihan hukum mengharuskan sebuah kasus disidangkan di tempat lain karena kurangnya keahlian forum dalam memutuskan masalah hukum asing.
  6. Pengadilan kemudian menerapkan pilihan aturan hukum yang relevan. Dalam beberapa kasus, biasanya melibatkan hukum keluarga, pertanyaan insidental dapat muncul yang akan mempersulit proses ini. Amerika Serikat telah mengadopsi undang-undang yang hampir secara universal menghilangkan pertanyaan insidental yang melibatkan hukum keluarga. Uniform Child Custody Jurisdiction and Enforcement Act (UCCJEA) mewajibkan negara bagian untuk menerapkan hukum “negara asal”; yaitu, forum yang awalnya menentukan hak asuh dan pemeliharaan. Pengadilan negara bagian hanya akan menerapkan hukumnya sendiri ketika tidak ada orang tua yang memiliki hubungan dengan yurisdiksi asli dan ketika bukti substansial tersedia di forumnya untuk membuat penentuan hak asuh atau pemeliharaan.
  7. “Pendekatan tradisional” melihat faktor teritorial, mis. domisili atau kebangsaan para pihak, di mana komponen yang terdiri dari setiap penyebab tindakan terjadi, di mana setiap aset yang relevan, baik bergerak atau tidak bergerak, berada, dll., dan memilih undang-undang atau undang-undang yang memiliki hubungan terbesar dengan penyebabnya. ). [rujukan?] Meskipun ini adalah sistem yang sangat fleksibel, ada beberapa keengganan untuk menerapkannya dan berbagai “perangkat pelarian” telah dikembangkan, yang memungkinkan pengadilan untuk menerapkan hukum lokal mereka (lex fori) meskipun peristiwa sengketa terjadi di yurisdiksi yang berbeda. Para pihak sendiri dapat mengajukan kasus tersebut baik untuk menghindari penerapan hukum asing atau menyetujui pilihan hukum, dengan asumsi bahwa hakim tidak akan mengikuti mosi sendiri di belakang pembelaan. Motif mereka akan pragmatis. Kasus konflik skala penuh membutuhkan waktu lebih lama dan biaya lebih untuk proses pengadilan. Namun, pengadilan di beberapa negara bagian [samar] cenderung lebih memilih lex fori jika memungkinkan. [Butuh rujukan] Hal ini mungkin mencerminkan keyakinan bahwa kepentingan keadilan akan lebih baik terlayani jika hakim menerapkan hukum yang paling mereka kenal. , atau mungkin mencerminkan parokialisme yang lebih umum dalam sistem yang tidak terbiasa mempertimbangkan prinsip-prinsip hukum ekstrateritorial. Salah satu strategi yudisial yang paling umum adalah memiringkan proses karakterisasi. [Rujukan?] Dengan menentukan bahwa klaim melibatkan kontrak dan bukan gugatan, atau masalah hukum keluarga dan bukan masalah wasiat, Pengadilan dapat mengubah pilihan aturan hukum. Misalnya, jika seorang karyawan dipekerjakan oleh pemberi kerja di Negara Bagian A, terluka karena kelalaian pemberi kerja di Negara Bagian B, dan mengajukan tuntutan hukum untuk memulihkan cedera di Negara Bagian A, pengadilan di Negara Bagian A mungkin akan mempertimbangkan kontrak kerja. untuk melihat apakah itu berisi klausul yang mengatur tugas pemberi kerja terkait dengan karyawan. Jika demikian, pengadilan dapat mencirikan klaim sebagai pelanggaran kontrak, bukan gugatan, dan menerapkan hukum Negara A baik karena itu adalah tempat di mana kontrak dibuat (lex loci contractus) atau, jika itu adalah tempat di mana upah atau gaji akan dibayarkan, di mana kontrak itu dimaksudkan untuk dilakukan (lex loci solutionis). [rujukan?
  8. Dalam konteks ini, sejak tahun 1960-an, pengadilan di Amerika Serikat mulai mengembangkan sejumlah pendekatan baru, serta perangkat pelarian baru. [rujukan?] Hal ini mencerminkan jumlah undang-undang berbeda yang mungkin relevan dalam kasus tertentu sebelum Pengadilan Amerika. Terdapat perdagangan antarnegara bagian yang signifikan dan mobilitas sosial, dan dengan undang-undang setiap negara bagian yang mewakili kemungkinan terjadinya konflik, maka perlu untuk menghasilkan sistem yang koheren yang dapat diterapkan di pengadilan di lima puluh negara bagian.
  9. Hukum Inggris adalah sistem hukum common law Inggris dan Wales, yang sebagian besar terdiri dari hukum pidana dan hukum perdata, masing-masing cabang memiliki pengadilan dan prosedurnya sendiri.
  10. Meskipun common law secara historis telah menjadi dasar dan sumber utama Hukum Inggris, hukum yang paling otoritatif adalah undang-undang perundang-undangan, yang terdiri dari Undang-undang Parlemen, peraturan [a], dan anggaran rumah tangga. Dengan tidak adanya undang-undang perundang-undangan, common law dengan prinsip stare decisis menjadi sumber hukum residual, berdasarkan keputusan peradilan, adat, dan penggunaan.
  11. Common Law dibuat oleh hakim yang duduk yang menerapkan hukum perundang-undangan dan prinsip-prinsip yang ditetapkan yang berasal dari penalaran dari keputusan sebelumnya. Ekuitas adalah sumber bersejarah lainnya dari hukum buatan hakim. Common Law dapat diubah atau dicabut oleh Parlemen.
  12. Bukan sistem civil law, tidak memiliki kodifikasi yang komprehensif. [C] Namun, sebagian besar hukum pidananya telah dikodifikasi dari common law asalnya, untuk kepentingan kepastian dan kemudahan penuntutan Untuk saat ini, pembunuhan tetap merupakan kejahatan hukum umum daripada pelanggaran hukum.
  13. Meskipun Skotlandia dan Irlandia Utara merupakan bagian dari Britania Raya dan berbagi Westminster sebagai badan legislatif utama, mereka memiliki sistem hukum terpisah di luar Hukum Inggris.
  14. Perjanjian internasional seperti Perjanjian Uni Eropa di Roma [e] atau Aturan Den Haag-Visby berlaku dalam hukum Inggris hanya jika diadopsi dan diratifikasi oleh Undang-Undang Parlemen. Perjanjian yang diadopsi mungkin kemudian dikecam oleh tindakan eksekutif, kecuali jika pencabutan atau pencabutan akan mempengaruhi hak-hak yang ditetapkan oleh Parlemen. Dalam kasus ini, tindakan eksekutif tidak dapat digunakan karena doktrin kedaulatan parlementer. Prinsip ini ditetapkan dalam kasus R (Miller) v Sekretaris Negara untuk Keluar dari Uni Eropa pada tahun 2017.

 


CATATAN PENTING

Penambahan klausul Choice of Law and Jurisdiction Clause di dalam polis sangat membantu di dalam penyelesaian klaim ketika terjadi dispute atau perbedaan pendapat. Jika di dalam polis sudah ditambahkan dengan klausul mengenai dasar hukum yang akan digunakan sebagai sarana untuk penyelesain pertikaian maka tidak akan terjadi perbedaan pendapat yang membuat penyelesaian menjadi berlarut-larut. Bagi tertanggung yang berada di wilayah Indonesia sangat disarankan agar menggunakan Indonesian Jurisdiction clause untuk menghindari pertikaian. Artinya segala sesuatu berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia. Bisa jadi suatu kasus menjadi kasus besar di negara lain akan tetapi menurut hukum di Indonesia hal itu bukan kasus besar dan tidak bermasalah.

 


TUGAS BROKER ASURANSI UNTUK ASURANSI KONSTRUKSI DAN ENGINEERING

Setiap alat  konstruksi dan mesin-mesin unik dan memiliki risiko sendiri, dan oleh karena itu penting untuk berkonsultasi dengan broker asuransi atau pialang asuransi sebelum memproses jaminan asuransi. Broker asuransi yang dapat membantu memberikan masukan dan pertimbangan keadaan dan resiko dari setiap Broker asuransi yang spesialis di bidang konstruksi mereka adalah ahli resiko alat  dengan keahlian dan pengetahuan tertentu. Pengalaman bekerja dengan banyak risiko konstruksi dan engineering  memberikan peranan dan fungsi yang unik dalam pasar asuransi, mereka biasanya memiliki gelar profesi asuransi bertaraf internasional dan terdaftar di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan beberapa bentuk pengalaman dalam industri konstruksi dan engineering .

Keterampilan khusus yang dimiliki oleh broker asuransi ini memungkinkan kontraktor atau insinyur untuk percaya diri dalam menerima masukan dan penjelasan  dalam memahami klausul asuransi dan memastikan risiko dipertimbangkan dan diasuransikan secara memadai.

Keahlian teknis dan profesional di bidang resiko konstruksi  sangat penting, karena kontraktor dan insinyur mungkin tidak memiliki pengetahuan dan pengalaman mengenai hukum yang memadai.

Asuransi pada hakikatnya adalah sumber pembiayaan untuk membayar kerugian, saat kerugian terjadi. Ini mewakili kepentingan moneter dari kerugian tersebut.

Broker asuransi yang akan bernegosiasi ke beberapa perusahaan asuransi untuk mendapatkan back up dan menegosiasikan terms and conditions dan premi asuransi yang paling kompetitif.

Tugas utama broker asuransi lainnya adalah membantu Anda dalam menyelesaikan klaim jika terjadi. Broker asuransi yang akan penyusun laporan, menegosiasi dengan pihak loss adjuster hingga klaim asuransi disetujui. Kemudian membantu realisasi pembayaran klaim dari perusahaan asuransi.

  1. Bid Bond
  2. Performance Bond
  3. Payment Bond
  4. Construction Erection All Risks and Third Party Liability
  5. Comprehensive General Liability
  6. Workmen’s Compensation Assurance (WCA)
  7. Construction Plant and Equipment (CPE) Insurance
  8. Marine Cargo and Land Transit Insurance
  9. Motor Vehicle Insurance
  10. Personal and Health Insurance
  11. Lain-lain

Untuk semua kebutuhan asuransi proyek Anda, selalu gunakan jasa Broker asuransi!