Excluded Perils 8. Loss or damage to equipment licensed for highway use, aircraft or watercraft.

Heavy Equipment Insurance

Apa itu Heavy Equipment Insurance?

Heavy Equipment Insurance atau asuransi Alat Berat yang sering disingkat dengan HE adalah program asuransi khusus untuk segala jenis alat berat yang digunakan di proyek, tambang, perkebunan, pelabuhan atau lokasi lainnya. Ciri-ciri khas dari alat berat adalah beroperasi di lapangan atau “off highway”.

Apa saja jenis-jenis alat berat yang bisa dijamin oleh HE Insurance?

Segala jenis kendaraan berat atau alat berat yang digunakan di lapangan antara lain Excavators, Backhoe, Dragline Excavator,  Bulldozers,  Graders, Wheel Tractor Scraper, Trenchers, Loaders, Tower Cranes, Pavers, Compactors, Telehandlers, Feller Bunchers, Dump Trucks, Pile Boring Machine, Pile Driving Machine, cranes dan lain-lain.

Apa saja kecelakaan yang dapat terjadi pada alat berat?

Karena alat berat bekerja di medan berat maka banyak kecelakaan yang bisa terjadi antara lain terbalik, terguling, tertabrak, tertimpa tanah/longsor, terbakar, terendam air, kena petir, penjarahaan, pencurian, huru-hara, pemogokan dan lain-lain.

Seperti apa resiko yang bisa dijamin oleh Heavy Equipment Insurance?

Polis asuransi Heavy Equipment jaminannya berdasarkan kondisi “all risks” semua resiko. Sepanjang kecelakaan yang terjadi secara tiba-tiba dan tidak terduga serta juga bukan karena unsur kesengajaan maka apapun bentuk kecelakaannya dijamin oleh asuransi Heavy Equipment. Tapi tetap ada hal-hal yang tidak dijamin tapi resiko-resiko yang jarang terjadi.

Untuk penjelasan lengkap mengenai jaminan asuransi Heavy Equipment kami ingin memberikan penjelasan dalam bentuk Bedah Polis Heavy Equipment seperti di bawah ini. Agar Anda paham baca semua bagian-bagian dari polis ini hingga selesai.

 


EXCLUDED PERILS

Unless expressly stated to the contrary, the Insurer shall not be liable for :

  1. Loss or damage to equipment licensed for highway use, aircraft or watercraft.

 


BAHAYA YANG DIKECUALIKAN

Kecuali jika dengan tegas dinyatakan sebaliknya, Penanggung tidak bertanggung jawab atas :

  1. Kerugian atau kerusakan pada peralatan berijin untuk penggunaan di jalan raya, pesawat udara atau kendaraan air.

 


Penjelasan Tambahan

Polis asuransi alat berat hanya ditujukan atas kendaraan berat atau alat berat yang digunakan di lokasi proyek dan tidak digunakan di jalan umum. Yang dimaksud dengan jalan umum adalah jalan yang resmi yang dibangun oleh pemerintah yang digunakan sebagai sarana lalu-lintas umum termasuk kendaraan umum seperti mobil pribadi, bus, truk dan kendaraan berat.

Ciri-ciri dari kendaraan yang digunakan di jalan umum kendaraan tersebut terdaftar sebagai kendaraan umum di departemen perhubungan RI dan mendapat nomor pendaftaran. Misalnya untuk kendaraan yang berada di wilayah Jakarta dan sekitarnya nomor pendaftarnya ditandai dengan huruf B kemudian diikuti oleh angka dan huruf, contoh B 1234 ABC.

Alat berat tidak perlu didaftarkan ke departemen perhubungan karena mereka tidak digunakan di jalan umum. Mereka selalu berada di lokasi proyek seperti lokasi pembangunan jalan, jembatan, pelabuhan, kawasan industri. Atau yang lebih sering mereka berada di kawasan tambang.

Perbedaan risiko antara kendaraan yang digunakan di jalan umum dengan yang digunakan di proyek adalah resiko tabrakan dan risiko pihak ketiga. Kendaraan yang digunakan di jalan umum mempunyai potensi tabrakan jauh lebih tinggi karena kendaraan tersebut menggunakan jalan umum yang dilalui oleh ribuan kendaraan setiap saat. Dengan demikian resikonya jauh lebih tinggi dan oleh

Untuk tambahan informasi berikut ini kami tuliskan beberapa informasi sebagai referensi. Jika Anda tertarik dengan tulisan ini silahkan dibagikan kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga paham seperti Anda.

Pada bagian akhir dari tulisan kami lampirkan link dari narasumber.

Referensi

Transportasi umum

Angkutan umum (juga dikenal sebagai angkutan umum, angkutan umum, angkutan massal, atau hanya transit) adalah sistem transportasi untuk penumpang dengan sistem perjalanan kelompok yang tersedia untuk digunakan oleh masyarakat umum tidak seperti angkutan pribadi, biasanya dikelola pada jadwal, dioperasikan pada mapan rute, dan yang membebankan biaya yang diposting untuk setiap perjalanan. Tidak ada definisi yang kaku; Encyclopædia Britannica menetapkan bahwa transportasi umum berada di dalam wilayah perkotaan, dan perjalanan udara sering kali tidak terpikirkan saat membahas transportasi umum—kamus menggunakan kata-kata seperti “bus, kereta api, dll.”, dan daftar panduan COVID-19 pemerintah Inggris tentang operator tanpa menyebutkan perjalanan udara.

Contoh angkutan umum termasuk bus kota, bus troli, trem (atau kereta api ringan) dan kereta penumpang, angkutan cepat (metro/kereta bawah tanah/bawah tanah, dll.) dan feri. Angkutan umum antar kota didominasi oleh maskapai penerbangan, gerbong, dan kereta api antar kota. Jaringan kereta api berkecepatan tinggi sedang dikembangkan di banyak bagian dunia.

Sebagian besar sistem angkutan umum berjalan di sepanjang rute tetap dengan titik keberangkatan/keturunan yang ditetapkan ke jadwal yang telah diatur sebelumnya, dengan layanan yang paling sering berjalan menuju kemajuan (misalnya: “setiap 15 menit” sebagai lawan dijadwalkan untuk waktu tertentu dalam sehari). Namun, sebagian besar perjalanan angkutan umum mencakup moda perjalanan lain, seperti penumpang yang berjalan kaki atau naik bus untuk mengakses stasiun kereta.[5] Taksi berbagi menawarkan layanan sesuai permintaan di banyak bagian dunia, yang mungkin bersaing dengan jalur transportasi umum tetap, atau melengkapinya, dengan membawa penumpang ke persimpangan. Paratransit kadang-kadang digunakan di daerah dengan permintaan rendah dan untuk orang-orang yang membutuhkan layanan dari pintu ke pintu.

Untuk alasan geografis, sejarah dan ekonomi, ada perbedaan internasional mengenai penggunaan dan luasnya angkutan umum. Sementara negara-negara di Dunia Lama cenderung memiliki sistem yang luas dan sering melayani kota-kota tua dan padat mereka, banyak kota di Dunia Baru memiliki transportasi umum yang lebih luas dan kurang komprehensif. Asosiasi Angkutan Umum Internasional (UITP) adalah jaringan internasional untuk otoritas dan operator angkutan umum, pembuat keputusan kebijakan, lembaga ilmiah dan industri penyediaan dan layanan angkutan umum. Ini memiliki 3.400 anggota dari 92 negara dari seluruh dunia.

Kendaraan off-road

Adalah kendaraan yang  dianggap sebagai semua jenis kendaraan yang mampu melaju di atas dan di luar permukaan aspal atau kerikil.  Hal ini umumnya ditandai dengan memiliki ban besar dengan dalam, tapak terbuka, suspensi yang fleksibel, atau bahkan trek ulat. [rujukan?] Kendaraan lain yang tidak melewati jalan umum atau jalan raya umumnya disebut kendaraan off-highway, termasuk traktor, forklift, derek, backhoe, buldoser, dan kereta golf.

Definisi Kendaraan Off-Highway Vehicle

OHV adalah kendaraan bermotor yang dirancang untuk beroperasi secara eksklusif di luar jalan raya atau jalan raya dan mencakup hal-hal berikut.

All-Terrain Vehicle (ATV): Setiap kendaraan bermotor yang dirancang untuk perjalanan di medan yang tidak diperbaiki dengan lebar 50 inci atau kurang, berat 1.000 pon atau kurang, memiliki tiga atau lebih ban bertekanan rendah, memiliki kursi yang dirancang untuk ditunggangi oleh operator, dan memiliki kontrol kemudi tipe stang

Mobil salju: Setiap kendaraan bermotor yang dirancang untuk bepergian di atas salju atau es dan dikemudikan dan didukung seluruhnya atau sebagian oleh ski, ikat pinggang, gerigi sepatu, pelari, atau ban bertekanan rendah

Kendaraan Off-Highway Rekreasi (ORV, UTV, atau kendaraan jenis bagal): Setiap kendaraan bermotor yang dirancang untuk bepergian dengan empat atau lebih ban non-jalan raya dan lebarnya kurang dari 80 inci, beratnya 1.750 pon atau kurang, memiliki fungsi operasi kecepatan lebih besar dari 35 mph, memiliki tempat duduk non-kangkang, dan memiliki roda kemudi untuk kontrol kemudi

Bagaimana cara mendapatkan jaminan asuransi Heavy Equipment yang terbaik?

Untuk mendapatkan jaminan asuransi alat berat di Indonesia tidak mudah karena tingkat resikonya yang tinggi dan jumlah alat berat yang terbatas  sehingga tidak ekonomis bagi perusahaan asuransi.

Cara terbaik adalah dengan menggunakan jasa perusahaan broker asuransi yang berpengalaman. Mempunyai akses ke beberapa perusahaan asuransi yang mempunyai keahlian di bidang asuransi alat berat. Mempunyai pengetahuan dan pengalaman di dalam penyelesaian klaim.

Salah satu perusahaan broker asuransi yang mempunyai pengalaman luas di bidang alat berat adalah L&G Insurance Broker.

Untuk semua urusan asuransi perusahaan Anda hubungi L&G sekarang juga!


Source:

https://en.wikipedia.org/wiki/Public_transport