Bagian 115 5.4 Exclusions – Prior and Pending – Bedah Polis Asuransi Director and Officer (D&O)

Mengapa Anda butuh asuransi D&O?

Sebagai direktur dan pejabat perusahaan, Anda ingin melindungi diri dan keluarga Anda dari kerugian keuangan akibat kesalahan dan kelalaian Anda dalam mengelola perusahaan.

Ingat pepatah lama “sepandai-pandai tupai melompat sekali-kali kan jatuh jua”

Apa saja tuntutan yang bisa dituduhkan?

Direktur dan pejabat bisa dituntut karena berbagai alasan terkait dengan peran perusahaan mereka, termasuk:

  • Pelanggaran kewajiban fidusia yang mengakibatkan kerugian finansial atau kebangkrutan
  • Penyajian laporan aset perusahaan yang salah
  • Penyalahgunaan dana perusahaan
  • Penipuan
  • Kegagalan untuk mematuhi undang-undang
  • Pencurian kekayaan intelektual dan perburuan pelanggan pesaing
  • Kurangnya tata kelola perusahaan
  • Tindakan ilegal atau keuntungan ilegal umumnya tidak tercakup dalam asuransi D&O.

Bagaimana cara mengurus asuransi D&O?

D&O adalah asuransi khusus, tidak semua perusahaan asuransi menyediakan produk ini. Anda perlu bantuan ahli dan konsultan asuransi yang berpengalaman yaitu broker asuransi. Broker asuransi adalah ahli asuransi yang berada di pihak Anda.

Untuk memahami jaminan asuransi D&O kami akan menjelaskan secara rinci untuk Anda dalam bentuk bedah polis asuransi D&O. Dari sekian banyak jenis polis asuransi D&O kami mengambil contoh polis yang dikeluarkan oleh Zurich Insurance. Bisa anda klik disini: Directors and officers liability policy

Ikuti tulisan ini dari bagian pertama sampai bagian terakhir agar Anda paham. Silahkan bagikan kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga paham seperti Anda.

 


Original Wordings

5. Exclusions

We shall not be liable under this policy for any financial loss in respect of:

5.4 Prior and pending

Any claim arising from, based upon, in connection with, attributable to or as a consequence of any:

5.4.1 facts alleged or the same or related wrongful act(s) alleged or contained in any claim, circumstance or other matter that has been:

  1. notified under any directors and officers or management liability insurance policy or employment practices liability insurance policy of which this policy is a renewal or replacement or which it may succeed in time (unless such prior policy was issued by us and we did not cover or accept such claim or circumstance under such prior policy); or
  2. disclosed in the submission or notified to any other insurer before the commencement of the period of insurance.

5.4.2 investigation or other proceedings ordered or commissioned at the behest of an official body or other legally empowered body as defined in this policy initiated prior to or pending on the continuity date specified in the schedule.

5.4.3 any civil, criminal, administrative, regulatory proceeding, litigation, suit, claim, proceeding, arbitration or mediation initiated or commenced prior to or pending at the ‘Prior or pending date’ specified in the schedule, or alleging or deriving from the same or essentially the same facts as alleged in such actions.


Terjemahan Bebas

5. Pengecualian

Kami tidak akan bertanggung jawab berdasarkan kebijakan ini atas kerugian finansial sehubungan dengan:

5.4 Sebelum dan tertunda

Setiap klaim yang timbul dari, berdasarkan, sehubungan dengan, yang disebabkan oleh atau sebagai konsekuensi dari setiap:

5.4.1 fakta yang dituduhkan atau tindakan salah yang sama atau terkait yang dituduhkan atau terkandung dalam klaim, keadaan atau masalah lain yang telah:

  1. diberitahu di bawah direksi dan pejabat atau polis asuransi kewajiban manajemen atau kebijakan asuransi kewajiban praktik ketenagakerjaan yang kebijakan ini adalah perpanjangan atau penggantian atau yang mungkin berhasil pada waktunya (kecuali kebijakan sebelumnya dikeluarkan oleh kami dan kami tidak menutupi atau menerima klaim atau keadaan tersebut berdasarkan kebijakan sebelumnya); atau
  2. diungkapkan dalam pengajuan atau diberitahukan kepada perusahaan asuransi lain sebelum dimulainya periode asuransi.

5.4.2 investigasi atau proses lain yang diperintahkan atau ditugaskan atas perintah badan resmi atau badan lain yang diberdayakan secara hukum sebagaimana didefinisikan dalam kebijakan ini dimulai sebelum atau tertunda pada tanggal kontinuitas yang ditentukan dalam jadwal.

5.4.3 setiap proses perdata, pidana, administrasi, peraturan, litigasi, gugatan, klaim, proses, arbitrase atau mediasi dimulai atau dimulai sebelum atau tertunda pada ‘Tanggal sebelum atau tertunda’ yang ditentukan dalam jadwal, atau menuduh atau berasal dari fakta yang sama atau pada dasarnya sama seperti yang dituduhkan dalam tindakan tersebut.

 


Penjelasan Tambahan

Pengecualian Litigasi Sebelumnya dan Tertunda – pengecualian yang ditemukan di sebagian besar direktur dan pejabat (D&O) dalam polis asuransi pertanggungjawaban yang menghalangi cakupan untuk klaim dari litigasi yang tertunda sebelum dimulainya kebijakan. Misalnya, asumsikan bahwa litigasi tertunda terhadap korporasi — bukan direktur individu — sebelum dimulainya kebijakan D&O. Jika gugatan itu kemudian diubah (setelah dimulainya kebijakan baru) sehingga juga menunjuk direktur perusahaan, pengecualian litigasi sebelumnya dan tertunda akan menghilangkan cakupan untuk klaim terhadap direktur. Tujuan pengecualian adalah untuk menghindari paparan untuk “bangunan yang terbakar.” Namun, perusahaan asuransi kadang-kadang akan setuju untuk menghapus pengecualian ini ketika kebijakan diperbarui.

Untuk penjelasan lebih lanjut, kami akan benar-benar mengeksplorasi edisi bedah polis asuransi D &O dalam edisi ini dari bagian pertama hingga akhir, ikuti semuanya sehingga Anda benar-benar mengerti.

Di bagian bawah artikel ini kami juga menulis tautan dari sumber sebagai informasi tambahan.

Prior & Pending Litigation Date and Retroactive Date

A Case of Mistaken Identity?

Pertanyaan tentang perbedaan antara, dan penerapan, tanggal litigasi sebelumnya dan tertunda (“tanggal P &P”) dan tanggal retroaktif (“retrodate”) adalah percakapan yang sering dikunjungi dan kadang-kadang bisa sulit untuk diuraikan.

Konteksnya sangat terkait dengan konsep “kontinuitas” pada kebijakan yang dibuat klaim. Ambisi arsitek kontrak adalah menggunakan pemicu untuk membantu menentukan polis asuransi spesifik mana yang harus berlaku untuk klaim yang diberikan dan mengidentifikasi keadaan di mana kebijakan tidak akan merespons. Kontinuitas juga dapat memungkinkan penjamin emisi untuk membedakan antara eksposur, sehingga kami dapat memberikan cakupan untuk aspek risiko tertentu, sementara tidak mencakup orang lain. Dasar dari semua ini adalah pemahaman bahwa lebih dari satu kebijakan tidak pernah dimaksudkan untuk diterapkan dalam konteks yang dibuat klaim.

Tanggal P&P adalah fitur yang selalu ada pada kebijakan D&O. Tujuan sederhananya adalah untuk menghalangi perlindungan untuk litigasi sebelumnya atau yang sudah ada. Seperti banyak jalur perlindungan lainnya, asuransi tidak pernah dimaksudkan untuk diterapkan pada masalah yang diketahui atau saat ini, itu dimaksudkan untuk klaim dan proses di masa depan, yang semuanya cukup mudah. Beberapa prinsip umum juga ada:

jika sampul dibeli untuk pertama kalinya, penjamin emisi jarang akan mengubah tanggal P&P dari tanggal dimulainya kebijakan pertama yang dibeli;

Jika ada istirahat di sampul, penjamin emisi akan membutuhkan penjelasan yang meyakinkan mengapa ini terjadi agar tidak mengatur ulang ini.

Efek sebenarnya dari backdating tanggal P&P adalah bahwa hal itu memungkinkan klaim baru yang dibuat selama periode kebijakan saat ini untuk dicakup ketika mereka muncul dari masalah yang sudah ada sebelumnya atau litigasi yang mungkin belum berkembang menjadi klaim yang berlaku untuk kebijakan saat ini. Terbukti, tanggal P&P pada awal kebijakan berpotensi memungkinkan perusahaan asuransi untuk mengecualikan klaim yang timbul dari masalah atau litigasi yang sudah ada sebelumnya. Yang penting, itu tidak mengecualikan perilaku yang terjadi sebelum tanggal tersebut dan tanggal P&P akan ditetapkan pada tanggal sampul mana yang pertama kali dibeli dan dari saat telah dibeli tanpa gangguan.

Keberadaan tanggal P&P bukanlah fitur negatif, itu adalah bagian dari konstruksi standar kebijakan D &O. Perlu diingat, meskipun, bahwa backdating tanggal P&P tidak akan:

berlindung untuk klaim yang telah diperhatikan oleh perusahaan asuransi sebelumnya; atau

mengambil klaim lain yang dibuat terhadap tertanggung sebelum periode kebijakan, karena pemicu klaim yang dibuat mengharuskan klaim dibuat selama periode kebijakan tersebut.

Posisi ini lebih diperkuat oleh pengecualian ‘pemberitahuan sebelumnya’ dan mencegah ‘penumpukan’ klaim individu di lebih dari satu kebijakan.

Tanggal retro tidak akan menggantikan tanggal P &P tetapi muncul dengan frekuensi yang jauh lebih sedikit. Tanggal retro masuk ke inti kontinuitas dan sering disebut sebagai tanggal “tindakan salah”. Ini adalah tanggal dari mana cakupan incepts untuk perilaku tertanggung, atau “tindakan salah” dan, singkatnya, klaim yang dibuat selama periode kebijakan yang dihasilkan dari perilaku yang pra-tanggal tanggal retro tidak jatuh untuk berlindung. Ini merupakan pembatasan dramatis dalam cakupan, dan beberapa broker akan menganggap ini layak ketika menentukan apakah akan pindah dari satu operator ke operator lain, atau untuk menerima proposal pembaruan. Ada pengecualian, yang meliputi:

  • tertanggung mungkin telah mengalami perombakan besar manajemen, dan rezim baru (atau penjamin emisi) mungkin berusaha untuk melindungi diri dari perilaku pendahulu mereka;
  • tertanggung mungkin tidak membeli D &O sebelumnya, dan penjamin emisi mungkin tidak ingin menutupi perilaku masa lalu;

Pembelian atau pembelian: tempat paling umum untuk melihat tanggal retro adalah pada organisasi yang telah menjadi subjek pembelian. Dalam hal ini, kebijakan sebelumnya akan mengalami run off (D &O – apakah Anda harus melarikan diri?) dan tanggal retro adalah solusi yang benar dan sangat standar.

Bahasa kebijakan D &O terkadang sulit dicerna, jadi selalu baik untuk memiliki bantuan jika Anda membutuhkannya. Memahami dan menyederhanakan perbedaan bisa mudah, tetapi tidak selalu, dan MPR siap membantu ketika Anda membutuhkan kami. Referensi

Untuk asuransi D&O selalu gunakan Broker Asuransi!

Dari penjelasan di atas jelas bahwa jaminan asuransi D&O  ini tidaklah  sederhana. Ini membutuhkan pemahaman yang mendalam tentang masalah asuransi dan masalah hukum. Oleh karena itu selalu gunakan jasa broker asuransi yang berpengalaman.

Pialang asuransi adalah ahli asuransi yang menguasai seluk-beluk asuransi, mempunyai sertifikat keahlian dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Broker asuransi ada di pihak Anda, membantu Anda mulai dari merancang polis asuransi dan bernegosiasi dengan perusahaan asuransi untuk mendapatkan jaminan yang terbaik. Tugas utama broker asuransi adalah membantu Anda jika terjadi klaim.

Salah satu broker asuransi yang berpengalaman adalah L&G Insurance Broker. Untuk seluruh kebutuhan asuransi perusahaan Anda hubungi L&G sekarang juga!

PS : Informasi di atas ditujukan untuk informasi tambahan tentang jaminan  asuransi D&O, untuk informasi yang sesuai dan sesuai kebutuhan Anda perlu diskusi lebih lanjut.


Source:

  1. https://www.irmi.com/term/insurance-definitions/prior-and-pending-litigation-exclusion
  2. https://www.mprunderwriting.com/prior-pending-litigation-date-retroactive-date-case-mistaken-identity/