Kondisi Umum: 5. e. menginformasikan kepada pihak kepolisian dalam kasus kehilangan atau kerusakan akibat pencurian. Penanggung tidak akan bertanggung jawab
Kondisi Umum: 5. d). memberikan semua informasi tersebut dan bukti dokumenter sebagai Penanggung mungkin memerlukan;
Kondisi Umum: 5. c). mengamankan bagian-bagian yang terkena dampak dan membuatnya tersedia untuk diperiksa oleh perwakilan atau surveyor Penanggung;
Kondisi Umum: 5. b) mengambil semua langkah dalam kekuasaannya untuk meminimalkan tingkat kerugian atau kerusakan
Kondisi Umum: 5 a. Dalam hal terjadinya yang dapat menimbulkan klaim berdasarkan Polis asuransi  ini, Tertanggung harus: segera beri tahu Penanggung melalui telepon atau telegram serta secara tertulis, memberikan indikasi mengenai sifat dan tingkat kerugian atau kerusakan;
Kondisi Umum: 4. b) Tertanggung harus segera memberi tahu Penanggung melalui telegram dan secara tertulis tentang setiap perubahan material dalam risiko dan penyebabnya sendiri tindakan pencegahan tambahan yang harus diambil karena keadaan mungkin diperlukan untuk memastikan operasi yang aman dari…
Kondisi Umum: 4. a) Perwakilan dari Penanggung pada waktu yang wajar berhak untuk memeriksa dan memeriksa risiko dan Tertanggung harus memberikan perwakilan dari Penanggung dengan semua rincian dan informasi yang diperlukan untuk penilaian risiko.
Kondisi Umum: Tertanggung harus dengan biaya sendiri mengambil semua tindakan pencegahan yang wajar dan mematuhi semua rekomendasi yang wajar dari Penanggung untuk mencegah kerugian atau kerusakan dan mematuhi persyaratan hukum dan rekomendasi produsen.
Kondisi Umum: 2. Jadwal dan bagian (s) akan dianggap dimasukkan dalam dan merupakan bagian dari Kebijakan ini dan ekspresi "Kebijakan ini", di mana pun digunakan dalam kontrak ini, harus dibaca sebagai termasuk jadwal dan bagian (s). Setiap kata atau ekspresi…