Apa Saja Risiko Yang Harus Diwaspadai Pada Proyek Konstruksi?

Apa Saja Risiko Yang Harus Diwaspadai Pada Proyek Konstruksi?

Sebagai broker asuransi dan konsultan asuransi yang telah fokus di bidang resiko enjinering atau lebih khusus di bidang resiko proyek konstruksi sejak 30 tahun lalu, kami sudah banyak menemukan kasus dan persoalan dalam penyelesaian klaim asuransi yang merugikan pemilik proyek.

Perlu diketahui bersama, bahwa tak banyak industri lain yang menghadapi risiko yang cukup banyak yang akan dihadapi pada industri konstruksi. Risiko adalah kecelakaan yang tidak terduga yang dapat menggagalkan rencana proyek Anda. Oleh karena itu sejak awal perlu adanya perhitungan dengan seksama pada setiap kemungkinan risiko dari setiap proyek konstruksi.

Risiko pada proyek pembangunan atau konstruksi jauh lebih besar dan sangat tidak dapat diduga. Setiap proyek itu memiliki keunikan. Secara umum setiap proyek konstruksi melibatkan banyak perusahaan independen (sub kontraktor, konsultan, supplier) yang harus dapat bekerja sama. Manajer proyek dituntut untuk mampu menangani semua masalah yang ada, mulai dari pasokan material, cuaca, dan tenaga kerja dan lainnnya.

Salah satu cara terbaik untuk meminimalkan risiko proyek konstruksi adalah dengan mempersiapkan diri sepenuhnya sebelum segala sesuatu berubah menjadi masalah. Oleh karena itu perlu dipelajari lebih lanjut tentang bagaimana cara mengelola risiko dalam industri konstruksi.

7 RISIKO UTAMA DALAM PROYEK KONSTRUKSI

Penelitian dari hasil studi akademis yang mendalam dari konsultan Internasional mengenai risiko proyek konstruksi menyimpulkan, bahwa terdapat tujuh risiko pentil yang dapat menyebabkan kegagalan berjalannya sebuah proyek, sebagai berikut:

  1. Design risks
  2. Design errors and omissions, Kesalahan dan kelalaian ketika membuat rancangan proyek sehingga menjadi penyebab kecelakaan atau penundaan proyek
  3. The design process takes longer than anticipated, Waktu penyelesaian desain lama dan menyebabkan tertundanya pembangunan
  4. Stakeholders request late changes, Pemilik atau pemegang saham kadang suka meminta perubahan desain setelah disepakati
  5. Failure to carry out the works in accordance with the contract, Kegagalan para pelaksana proyek mengikuti desain yang sudah ada dan tercantum di dalam kontrak
  6. External risks, Ancaman resiko yang datang dari luar
  7. New stakeholders emerge and request changes, Pemegang saham baru yang tiba-tiba meminta perubahan
  8. Public objections, Penolakan dari masyarakat
  9. Laws and local standards change, perubahan peraturan-peraturan daerah
  10. Tax change, perubahan ketentuan perpajakan
  11. Environmental risks
  12. Environmental analysis incomplete, analisa dampak lingkungan yang tidak lengkap
  13. New alternatives required to avoid, mitigate or minimize environmental impact, adanya permintaan untuk menghindari resiko dan mengurangi dampak terhadap lingkungan

 

  1. Organizational risks
  2. Inexperienced workforce and staff turnover, Anggota team kerja yang kurang berpengalaman dan tingginya tingkat penggantian karyawan
  3. Delayed deliveries, Pengiriman barang yang terlambat
  4. Lack of protection on a construction site, Kurangnya pengamanan terhadap lokasi proyek

 

  1. Project management risks
  2. Failure to comply with contractual quality requirements, kegagalan dalam mengikuti syarat dan ketentuan kontrak
  3. Scheduling errors, contractor delays, penundaan dan keterlambatan dari kontraktor
  4. Project team conflicts, perselisihan antara para pihak yang terlibat di dalam kontrak

 

  1. Right of way risks
  2. Expired temporary construction permits, habisnya jangka waktu izin pembangunan
  3. Contradictions in the construction documents, hal-hal yang saling bertentangan dalam dokumen proyek

 

  1. Construction risks
  2. Property cost overruns, biaya proyek yang melebihi anggaran
  3. Technology changes, perubahan teknologi

MANFAAT DARI ANALISA RESIKO DALAM KONSTRUKSI

Setiap manager proyek hampir semuanya memahami bahwa pekerjaan konstruksi memiliki risiko dengan tingkat ketidakpastiannya yang tinggi. Sehingga melakukan penilaian risiko secara menyeluruh merupakan langkah penting yang perlu dilakukan oleh seorang manager proyek. Studi membuktikan manfaat dari menganalisis risiko dalam proyek konstruksi adalah sebagai berikut:

  1. Membantu menilai dan memastikan kelayakan proyek
  2. Dapat meminimalisir kerugian
  3. Mengidentifikasi risiko proyek dan mengukur potensi biaya masing-masing
  4. Menentukan apakah proyek Anda akan menghasilkan keuntungan yang memadai pada proyek
  5. Menjaga premi asuransi pada tingkat yang dapat diterima
  6. Membatasi klaim ganti rugi profesional
  7. Melindungi kredibilitas dan reputasi perusahaan Anda
  8. Pelaporan risiko kepada broker asuransi

 

4 LANGKAH UNTUK MENGELOLA RISIKO DALAM PROYEK KONSTRUKSI

Hasil penelitian tentang risiko proyek konstruksi menunjukkan bahwa risiko tersebut dapat dikelola dengan sukses menggunakan proses empat langkah berikut:

  1. Risk Identification/Identifikasi risiko

Bekerjalah secara kolaboratif dengan pemangku kepentingan untuk mengidentifikasi segala hal yang mungkin salah dengan proyek.

  1. Risk assessment/menilai resiko

Melakukan penilaian risiko mulai dari yang terendah sampai yang tertinggi. Perhitungkan dan nilai dampaknya terhadap proyek jika resiko itu terjadi. Utamakan dengan resiko yang lebih besar terlebih dahulu.

  1. Risk mitigation/Pemindahan resiko

Buat rencana cara untuk mengurangi resiko sehingga kemungkinan untuk terjadi menjadi sangat kecil. Kemudian susun langkah-langkah pencegahan sehingga kemungkinan terjadinya menjadi sangat kecil.

  1. Risk monitoring/pemantauan risiko.

Secara teratur nilai dan evaluasi perkembangan proyek dan perhatikan jika ada tanda-tanda proyek akan adanya potensi kecelakaan.

Untuk menggunakan program kerja ini, sangat penting bagi manajer proyek untuk mengatur pertemuan dengan pemangku kepentingan (arsitek, pemilik, kontraktor dan sub-kontraktor) untuk menentukan semua risiko dan mengelola resiko yang dihadapi proyek ini secara khusus.

Terdapat risiko-risiko yang secara umum berpotensi dihadapi oleh semua proyek (misalnya cuaca yang tidak dapat diprediksi). Tetapi terdapat pula risiko-risiko khusu yang dihadapi oleh setiap bangunan. Misalnya, arsitek mungkin saja merancang fitur fasad yang tidak biasa yang belum pernah dibuat oleh siapa pun sebelumnya. Oleh karena itu, Anda perlu menganalisa semua hal yang salah dan mencari cara bagaimana mengatasinya.

Cara terbaik untuk pengelolaan manajemen risiko dan asuransi adalah dengan bekerjasama dengan broker asuransi dan konsultan asuransi yang sudah berpengalaman di bidang resiko proyek. Mereka memiliki pengetahuan yang lengkap mengenai resiko dan kecelakaan yang dapat terjadi di berbagai jenis proyek dan di berbagai daerah. Mereka juga sudah memahami profil dan track record dari banyak perusahaan kontraktor dalam menyelesaikan berbagai proyek.

Selain membagikan pengalamannya, broker asuransi juga mampu menyusun program asuransi yang sesuai dengan karakter proyek yang akan dibangun. Sehingga bisa didapatkan jaminan asuransi yang maksimal yang dapat mengatasi kerugian besar yang bisa terjadi.

Broker asuransi juga memilihkan perusahaan asuransi terbaik yang mempunyai kapasitas asuransi untuk mengambil resiko. Tidak hanya itu saja broker asuransi juga memilihkan perusahaan asuransi yang mempunyai track record dan sikap yang baik jika terjadi klaim.

Bagi pemilik proyek maupun bagi kontraktor, broker asuransi juga bertindak sebagai Advocate atau pengacara jika terjadi kecelakaan. Broker asuransi yang akan maju menghadapi perusahaan dan juga loss adjuster yang ditunjuk oleh perusahaan asuransi. Semua itu tanpa biaya tambahan!

Dengan ilmu, pengalaman dan hubungannya yang luas di dalam industri perasuransian, semua hal itu sangat berguna bagi broker asuransi untuk mempercepat penyelesaian klaim dan memaksimal nilai klaim. Oleh karena itu untuk semua proyek konstruksi Anda selalu gunakan jasa broker asuransi.

Salah satu broker asuransi yang berpengalaman di bidang asuransi proyek adalah L&G Insurance Broker. Untuk proyek Anda hubungi L&G sekarang juga!

Source : https://ligaasuransi.com/ini-dia-20-risiko-konstruksi-yang-perlu-anda-ketahui-sebelum-memulai-proyek/

MENCARI PRODUK ASURANSI? HUBUNGI KAMI SEKARANG JUGA

HOTLINE L&G 24JAM: 0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP – SMS)

website: lngrisk.co.id/

E-mail: customer.support@lngrisk.co.id/