Asuransi rumah adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan dan penggantian biaya atas kerusakan atau kehilangan harta benda yang terjadi pada rumah akibat berbagai risiko seperti kebakaran, banjir, pencurian, kerusakan akibat bencana alam, dan sebagainya. Dalam polis asuransi rumah, tertulis berbagai…