Risiko bencana alam di Indonesia tinggi, bagaimana cara mendapatkan asuransinya?
Sesuai dengan informasi dari BNPB, hingga 13 Desember 2022 telah terjadi lebih dari 3,350 kali bencana alam yang telah mengakibatkan 565 orang meninggal dunia, 34 orang hilang, 8,703 orang luka-luka dan lebih dari 5 juta orang mengungsi dan menderita. Suatu jumlah yang sangat besar.
Kejadian bencana alam pada tahun 2022 ini yang mendominasi adalah cuaca ekstrem, banjir, dan tanah longsor. Rinciannya, bencana banjir terjadi sebanyak 756 kali, tanah longsor 377 kali, cuaca ekstrim 694 kali. Sementara itu gempa bumi terjadi sebanyak 12 kali, kebakaran hutan dan lahan 94 kali dan gelombang pasang dan abrasi 11 kali.
Dengan melihat fakta-fakta diatas maka dapat dilihat bahwa memang Indonesia termasuk negara yang mempunyai potensi tinggi untuk terjadinya bencana alam. Hal ini disebabkan karena posisi geografis Indonesia yang berada di khatulistiwa berada diantara dua samudera yaitu samudera Hindia di sebelah barat dan samudera Pacific di sebelah timur.
Selain itu, wilayah Indonesia juga berada di kawasan cincin api atau Ring of Fire. Hampir di sebagian besar wilayah Indonesia berada di lempengan bumi yang sering terjadi pergeseran yang menyebabkan terjadinya gempa dan letusan gunung berapi.
Secara geografis Indonesia merupakan negara kepulauan yang terletak pada pertemuan empat lempeng tektonik yaitu lempeng Benua Asia, Benua Australia, lempeng Samudera Hindia dan Samudera Pasifik.
Pada bagian selatan dan timur Indonesia terdapat sabuk vulkanik (volcanic arc) yang memanjang dari Pulau Sumatera, Jawa – Nusa Tenggara, Sulawesi, yang sisinya berupa pegunungan vulkanik tua dan dataran rendah yang sebagian didominasi oleh rawa-rawa.
Kondisi tersebut rawan bencana seperti letusan gunung berapi, gempa bumi, tsunami, banjir dan tanah longsor. Data menunjukkan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki tingkat kegempaan yang tinggi di dunia, lebih dari 10 kali lipat tingkat kegempaan di Amerika Serikat.
Seperti yang mungkin anda sudah ketahui bahwa Indonesia memiliki jumlah gunungapi aktif sebanyak 127, terbanyak di dunia dan menduduki peringkat pertama dengan jumlah korban jiwa terbanyak. Dari 127 gunung api tersebut, hanya 69 gunung api aktif yang dipantau oleh PVMBG.
Sehubungan dengan masalah bencana ini, sebagai broker dan konsultan asuransi kali ini kami ingin berbagi pengetahuan dan pengalaman mengenai manajemen risiko dan asuransi agar dapat menjadi bahan pertimbangan buat Anda.
Jika Anda tertarik dengan tulisan ini silahkan dibagikan kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga paham seperti Anda.
Definisi Bencana
Untuk memahami Definisi Bencana sesuai dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Republik Indonesia Tentang Penanggulangan Bencana menyebutkan definisi bencana sebagai berikut:
Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
Bencana alam
Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.
Bencana non alam
Bencana non alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa non alam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.
Bencana sosial
Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antar komunitas masyarakat, dan teror.
Kejadian Bencana
Kejadian Bencana adalah peristiwa bencana yang terjadi dan dicatat berdasarkan tanggal kejadian, lokasi, jenis bencana, korban dan/ataupun kerusakan. Jika terjadi bencana pada tanggal yang sama dan melanda lebih dari satu wilayah, maka dihitung sebagai satu kejadian.
Gempa bumi
Gempa bumi adalah getaran atau guncangan yang terjadi di permukaan bumi yang disebabkan oleh tumbukan antar lempeng bumi, patahan aktif, aktivitas gunung api atau runtuhan batuan.
Letusan gunung
Letusan gunung api merupakan bagian dari aktivitas vulkanik yang dikenal dengan istilah “erupsi”. Bahaya letusan gunung api dapat berupa awan panas, lontaran material (pijar), hujan abu lebat, lava, gas racun, tsunami dan banjir lahar.
Tsunami
Tsunami berasal dari bahasa Jepang yang berarti gelombang ombak lautan (“tsu” berarti lautan, “nami” berarti gelombang ombak). Tsunami adalah serangkaian gelombang ombak laut raksasa yang timbul karena adanya pergeseran di dasar laut akibat gempa bumi.
Tanah longsor
Tanah longsor merupakan salah satu jenis gerakan massa tanah atau batuan, ataupun percampuran keduanya, menuruni atau keluar lereng akibat terganggunya kestabilan tanah atau batuan penyusun lereng.
Banjir
Banjir adalah peristiwa atau keadaan dimana terendamnya suatu daerah atau daratan karena volume air yang meningkat.
Banjir Bandang
Banjir bandang adalah banjir yang datang secara tiba-tiba dengan debit air yang besar yang disebabkan terbendungnya aliran sungai pada alur sungai.
Kekeringan
Kekeringan adalah ketersediaan air yang jauh dibawah kebutuhan air untuk kebutuhan hidup, pertanian, kegiatan ekonomi dan lingkungan. Adapun yang dimaksud kekeringan di bidang pertanian adalah kekeringan yang terjadi di lahan pertanian yang ada tanaman (padi, jagung, kedelai dan lain-lain) yang sedang dibudidayakan .
Kebakaran
Kebakaran adalah situasi dimana bangunan pada suatu tempat seperti rumah/pemukiman, pabrik, pasar, gedung dan lain-lain dilanda api yang menimbulkan korban dan/atau kerugian.
Kebakaran hutan
Kebakaran hutan dan lahan adalah suatu keadaan di mana hutan dan lahan dilanda api, sehingga mengakibatkan kerusakan hutan dan lahan yang menimbulkan kerugian ekonomis dan atau nilai lingkungan. Kebakaran hutan dan lahan seringkali menyebabkan bencana asap yang dapat mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat sekitar.
Bencana dapat disebabkan oleh kejadian alam (natural disaster) maupun oleh ulah manusia (man-made disaster). Faktor-faktor yang dapat menyebabkan bencana antara lain :
Bahaya alam
Bahaya alam (natural hazards) dan bahaya karena ulah manusia (man-made hazards) yang menurut United Nations International Strategy for Disaster Reduction (UN-ISDR) dapat dikelompokkan menjadi bahaya geologi (geological hazards), bahaya hidrometeorologi (hydrometeorological hazards), bahaya biologi (biological hazards), bahaya teknologi (technological hazards) dan penurunan kualitas lingkungan (environmental degradation) Kerentanan (vulnerability) yang tinggi dari masyarakat, infrastruktur serta elemen-elemen di dalam kota/ kawasan yang berisiko bencana Kapasitas yang rendah dari berbagai komponen di dalam masyarakat
Angin Puting Beliung
Angin puting beliung adalah angin kencang yang datang secara tiba-tiba, mempunyai pusat, bergerak melingkar menyerupai spiral dengan kecepatan 40-50 km/jam hingga menyentuh permukaan bumi dan akan hilang dalam waktu singkat (3-5 menit).
Gelombang pasangÂ
Gelombang pasang atau badai adalah gelombang tinggi yang ditimbulkan karena efek terjadinya siklon tropis di sekitar wilayah Indonesia dan berpotensi kuat menimbulkan bencana alam. Indonesia bukan daerah lintasan siklon tropis tetapi keberadaan siklon tropis akan memberikan pengaruh kuat terjadinya angin kencang, gelombang tinggi disertai hujan deras.
Abrasi
Abrasi adalah proses pengikisan pantai oleh tenaga gelombang laut dan arus laut yang bersifat merusak. Abrasi biasanya disebut juga erosi pantai. Kerusakan garis pantai akibat abrasi ini dipicu oleh terganggunya keseimbangan alam daerah pantai tersebut. Walaupun abrasi bisa disebabkan oleh gejala alami, namun manusia sering disebut sebagai penyebab utama abrasi.
Â
Kecelakaan industri
Kecelakaan industri adalah kecelakaan yang disebabkan oleh dua faktor, yaitu perilaku kerja yang berbahaya (unsafe human act) dan kondisi yang berbahaya (unsafe conditions).
Adapun jenis kecelakaan yang terjadi sangat bergantung pada macam industrinya, misalnya bahan dan peralatan kerja yang dipergunakan, proses kerja, kondisi tempat kerja, bahkan pekerja yang terlibat di dalamnya.
Kejadian Luar Biasa (KLB)
Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu. Status Kejadian Luar Biasa diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 949/MENKES/SK/VII/2004.
Konflik Sosial
Konflik Sosial atau kerusuhan sosial atau huru hara adalah suatu gerakan massal yang bersifat merusak tatanan dan tata tertib sosial yang ada, yang dipicu oleh kecemburuan sosial, budaya dan ekonomi yang biasanya dikemas sebagai pertentangan antar suku, agama, ras (SARA).
Aksi Teror
Aksi Teror adalah aksi yang dilakukan oleh setiap orang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan sehingga menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas atau menimbulkan korban yang bersifat massal, dengan cara merampas kemerdekaan sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa dan harta benda, mengakibatkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek-obyek vital yang strategis atau lingkungan hidup atau fasilitas publik internasional.
Sabotase
Sabotase adalah tindakan yang dilakukan untuk melemahkan musuh melalui subversi, penghambatan, pengacauan dan/ atau penghancuran. Dalam perang, istilah ini digunakan untuk mendeskripsikan aktivitas individu atau grup yang tidak berhubungan dengan militer, tetapi dengan spionase. Sabotase dapat dilakukan terhadap beberapa struktur penting, seperti infrastruktur, struktur ekonomi, dan lain-lain.
Asuransi Bencana
Dari sudut pandang asuransi, resiko akibat dari terjadinya bencana alam disebut dengan natural perils atau act of God. Act of God mengacu pada kecelakaan atau peristiwa alam lainnya yang disebabkan tanpa campur tangan manusia yang tidak dapat dicegah dengan pandangan ke depan atau perawatan yang wajar. Misalnya, perusahaan asuransi sering menganggap badai sebagai Tindakan Tuhan.
Pada umumnya perusahaan asuransi di Indonesia tidak menyediakan jaminan khusus untuk asuransi bencana alam. Misalnya tidak ada perusahaan asuransi yang hanya menjual polis asuransi gempa bumi, banjir, tanah longsor, angin topan dan badai.
 Perusahaan menggabungkan resiko bencana alam ke dalam risiko lainya. Misalnya asuransi kebakaran yang diperluas dengan resiko gempa bumi, banjir dan tanah longsor. Asuransi kendaraan bermotor yang diperluas dengan resiko banjir dan gempa bumi.
Jadi untuk mendapatkan jaminan asuransi bencana alam maka resiko-resiko tersebut ditambahkan ke dalam polis asuransi standard yang sudah ada, misalnya asuransi kebakaran plus gempa bumi, asuransi konstruksi plus resiko bencana alam.
Bagaimana cara mendapatkan polis asuransi yang menjamin resiko bencana alam?
Seperti penjelasan diatas bahwa potensi terjadinya resiko bencana alam cukup tinggi di Indonesia akan tetapi tidak ada polis asuransi yang khusus menjamin resiko bencana alam, lalu bagaimana cara untuk mendapatkan jaminan tersebut?
Caranya adalah dengan memastikan di dalam setiap polis asuransi anda diperlukan dengan jaminan bencana alam.
Untuk memastikan bahwa jaminan bencana alam termasuk di dalam polis asuransi Anda maka selalu menggunakan jasa ahli asuransi sebagai konsultan anda.
Broker asuransi adalah ahli asuransi yang tugas utamanya untuk membantu Anda untuk mendapatkan jaminan asuransi yang maksimal termasuk jaminan asuransi bencana alam.
Tugas utama broker asuransi adalah merancang program asuransi yang sesuai dengan kebutuhan Anda, merancang program asuransi dan memastikan resiko bencana alam terjamin, menegosiasikan ke perusahaan asuransi yang terbaik untuk mendapatkan biaya premi yang bersaing.
Tugas penting lainnya dari broker asuransi adalah menjadi konsultan dan advokat Anda ketika terjadi klaim. Broker asuransi yang akan membantu Anda menyelesaikan tuntutan klaim sejak terjadi hingga pembayarannya.
Sources:
- https://www.cnbcindonesia.com/news/20221208105659-4-394890/waspada-sudah-ada-3322-bencana-alam-terjadi-di-indonesia
- https://www.kompas.com/tren/read/2022/12/09/183000465/deretan-bencana-alam-yang-terjang-indonesia-pada-awal-desember-2022?page=all
- https://bpbd.bogorkab.go.id/bencana-alam-2022-104-orang-meninggal-hampir-25-juta-jiwa-mengungsi/#:~:text=Badan%20Nasional%20Penanggulangan%20Bencana%20(BNPB,4%2F7%2F2022
- https://www.cnbcindonesia.com/news/20221208105659-4-394890/waspada-sudah-ada-3322-bencana-alam-terjadi-di-indonesia
- https://bnpb.go.id/