Berikan jaminan atas kerusakan atau kerugian terhadap kapal, mesin dan perlengkapannya dari bahaya laut dan risiko pelayaran (navigational perils) dengan Asuransi Rangka Kapal.
Asuransi Pengangkutan Barang memberikan jaminan & perlindungan finansial terhadap kerusakan/kerugian yang terjadi pada pengangkutan barang dengan moda transportasi darat, laut, atau udara.