Terlepas dari ketentuan Polis sehubungan dengan hukum dan yurisdiksi yang berlaku, setiap perselisihan antara Tertanggung dan Penjamin Emisi yang berkaitan dengan Polis ini atau klaim (termasuk namun tidak terbatas pada hal tersebut, interpretasi dari ketentuan Polis) akan diatur oleh dan…
Jika klaim agregat untuk satu kerugian tidak melebihi lima persen (5%) dari nilai pertanggungan dengan barang atau barang yang terkena dampak (mana saja yang lebih kecil) tidak ada inventaris khusus atau penilaian atas harta benda yang tidak rusak yang diperlukan.
Asuransi ini diperpanjang untuk menutupi biaya dan pengeluaran yang secara wajar dikeluarkan oleh Tertanggung setelah kehilangan atau kerusakan pada properti yang diasuransikan untuk mengekstrak dan mengumpulkan informasi yang diperlukan oleh perusahaan dari catatan tertanggung sendiri untuk tujuan atau menyiapkan klaim…
Tertanggung harus, setelah mengetahui kerugian atau kerugian yang dapat menimbulkan klaim berdasarkan polis ini, segera memberi tahu perusahaan asuransi, secara tertulis. Jika potensi kerugian menjadi Rp. ………. atau lebih besar pemberitahuan tersebut harus melalui teleks.
Tertanggung Ulang harus bekerja sama dengan Penanggung Ulang dalam penunjukan Penyesuaian, Penilai, Surveyor atau Ahli lainnya dan dalam semua negosiasi, penyesuaian dan penyelesaian.
Kerusakan fisik pada substansi properti tidak termasuk kerusakan pada data atau perangkat lunak, khususnya, perubahan yang merugikan pada data, perangkat lunak atau program komputer yang disebabkan oleh penghapusan, kerusakan, atau deformasi struktur aslinya.
Disepakati dan dipahami bahwa asuransi ini akan diperpanjang untuk menutupi biaya pembongkaran, pembersihan puing-puing dan pembersihan atau perbaikan saluran air dan pipa layanan, pembongkaran dan / atau pembongkaran penopang dan / atau penyangga termasuk pengeringan pekerjaan dan / atau lainnya…
Menjadi Co-Insurer dari perusahaan asuransi yang kurang disebutkan di atas, mereka akan, masing-masing untuk dirinya sendiri dan bukan satu untuk yang lain, secara sendiri-sendiri dan mandiri memiliki hak dan menanggung kewajiban sesuai dengan proporsi sahamnya masing-masing sebagaimana disebutkan di bawah…
Pemeriksaan bagian komponen dari pabrik atau mesin yang diasuransikan dengan pengujian mekanis, elektrik, hidrostatis atau bentuk lain di bawah kondisi "uji coba" untuk memastikan bahwa item tersebut berfungsi, tetapi tanpa pembakaran tungku dari penerapan panas langsung atau tidak langsung, penggunaan…