Klausul Liability Insurance – Diving Activities Clause

Apa Itu Public Liability Insurance atau Asuransi Tanggung jawab hukum (TJH)?

Asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga  adalah produk asuransi yang memberikan perlindungan kepada pihak yang diasuransikan terhadap klaim akibat cedera dan kerusakan pada orang atau properti lain. Polis asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga  atas semua biaya hukum dan pembayaran yang menjadi tanggung jawab pihak yang diasuransikan jika terbukti bertanggung jawab secara hukum. Tidak seperti jenis asuransi lainnya, polis asuransi TJH kewajiban membayar pihak ketiga — bukan pemegang polis.

Setiap klausula yang dilekatkan di dalam polis asuransi memberi dampak positif atau bahkan negatif terhadap jaminan asuransi. Oleh karena itu tertanggung perlu memahami arti, maksud dan tujuan dari setiap klausul agar tidak dirugikan. Salah satu cara mengatasi masalah tersebut adalah dengan mendapatkan bantuan dari broker asuransi yang ahli di dalam seluk-beluk asuransi.

Sebagai broker asuransi atau pialang asuransi yang berpengalaman lebih dari 30 tahun di bidang asuransi public liability berikut ini kami ingin menjelaskan lebih rinci mengenai salah satu klausul yang sering ditambahkan ke dalam polis asuransi Public Liability Insurance.

Setiap klausula memberi dampak positif atau bahkan negatif terhadap jaminan asuransi. Oleh karena itu perlu bantuan dari broker asuransi untuk memastikan agar Anda tidak dirugikan dengan adanya klausul tersebut.

 


PENJELASAN TAMBAHAN

  1. Olahraga selam adalah olahraga bawah air yang menggunakan peralatan selam scuba rekreasi terbuka dan terdiri dari serangkaian pertandingan individu dan tim yang dilakukan di kolam renang yang menguji kompetensi pesaing dalam teknik selam scuba rekreasi. Olahraga ini dikembangkan di Spanyol pada akhir 1990-an dan saat ini dimainkan terutama di Eropa. [1] Ia dikenal sebagai Plongée Sportive en Piscine dalam bahasa Prancis dan sebagai Buceo De Competición dalam bahasa Spanyol.
  2. Scuba diving adalah kegiatan berenang di bawah air yang menggunakan alat bantu pernapasan bawah air (SCUBA).

Kegiatan scuba diving sekolah secara umum dapat diklasifikasikan menjadi dua jenis: kegiatan pengantar scuba dengan pelatihan penggunaan peralatan scuba di kolam, teori dasar scuba dan, mungkin, penyelaman pengantar di perairan terbuka pelatihan scuba menuju pencapaian kualifikasi penyelam scuba yang diakui. Panduan ini berlaku untuk jenis aktivitas scuba pengantar. Setiap scuba diving di luar aktivitas pengantar, atau di mana siswa bekerja untuk kualifikasi scuba, harus dilakukan sesuai dengan Australian Standard AS 4005.1 Training and Certification of Recreational Divers.

  1. Menyelam bawah air, sebagai aktivitas manusia, adalah praktik turun ke bawah permukaan air untuk berinteraksi dengan lingkungan. Perendaman dalam air dan paparan tekanan ambien tinggi memiliki efek fisiologis yang membatasi kedalaman dan durasi yang dimungkinkan dalam penyelaman dengan tekanan ambien. Manusia tidak beradaptasi dengan baik secara fisiologis dan anatomis dengan kondisi lingkungan penyelaman, dan berbagai peralatan telah dikembangkan untuk memperpanjang kedalaman dan durasi penyelaman manusia, dan memungkinkan berbagai jenis pekerjaan dilakukan.
  2. Dalam penyelaman bertekanan ambien, penyelam secara langsung terkena tekanan air di sekitarnya. Penyelam tekanan lingkungan dapat menyelam dengan menahan napas, atau menggunakan alat bantu pernapasan untuk penyelaman scuba atau penyelaman yang dipasok permukaan, dan teknik penyelaman saturasi mengurangi risiko penyakit dekompresi (DCS) setelah penyelaman dalam dalam jangka waktu lama. Pakaian selam atmosfer (ADS) dapat digunakan untuk mengisolasi penyelam dari tekanan lingkungan yang tinggi. Kapal selam berawak dapat memperluas jangkauan kedalaman, dan mesin robot atau yang dikendalikan dari jarak jauh dapat mengurangi risiko bagi manusia.
  3. Lingkungan membuat penyelam terpapar berbagai bahaya, dan meskipun risikonya sebagian besar dikendalikan oleh keterampilan menyelam yang sesuai, pelatihan, jenis peralatan dan gas pernapasan yang digunakan tergantung pada mode, kedalaman dan tujuan penyelaman, ini tetap merupakan aktivitas yang relatif berbahaya. . Aktivitas menyelam dibatasi hingga kedalaman maksimum sekitar 40 meter (130 kaki) untuk penyelaman scuba rekreasi, 530 meter (1.740 kaki) untuk penyelaman saturasi komersial, dan 610 meter (2.000 kaki) mengenakan setelan atmosfer. Penyelaman juga dibatasi pada kondisi yang tidak terlalu berbahaya, meskipun tingkat risiko yang dapat diterima dapat bervariasi.
  4. Menyelam memang mengandung beberapa risiko. Bukan untuk menakut-nakuti Anda, tetapi risiko ini termasuk penyakit dekompresi (DCS, the “bends”), emboli udara arteri, dan tentu saja tenggelam. Ada juga efek menyelam, seperti narkosis nitrogen, yang dapat berkontribusi pada penyebab masalah ini. Namun, pelatihan dan persiapan yang cermat membuat acara ini cukup langka.
  5. Kami telah mencoba menjelaskan beberapa risiko di bawah ini; tolong jangan menganggap ini sebagai daftar yang mencakup semua. Kami bukan dokter, apalagi dokter spesialis selam. Anda juga dapat melihat Divers ’Alert Network (DAN), sebuah organisasi nirlaba yang mempelajari ilmu menyelam, termasuk risiko penyelaman, dan (melalui anak perusahaan nirlaba) menyediakan asuransi khusus untuk penyelam. Sumber lain yang bagus untuk informasi pengobatan menyelam adalah Scuba Doc.

 


CATATAN PENTING

Penambahan klausul Diving Activities Clause di dalam polis asuransi Public Liability sangat membantu untuk memperluas jaminan asuransi. Resiko penyelemanan pada dasarnya dikecualikan di dala polis suransi. Dengan adanya tambahan klausul ini resiko tersebut dapat di jamin akan tetapi dengan syarat bahwa para penyelam adalah mereka yang sudah terlatih dan sudah mendapatkan sertifikat dari lembaga resmi.

 


TUGAS BROKER ASURANSI DALAM POLIS ASURANSI PUBLIC LIABILITY INSURANCE

Jaminan asuransi public liability berbeda dengan asuransi yang lain. Asuransi ini berhubungan erat dengan kesalahan dan kelalaian yang berkiatan dengan masalah hukum, tuntutan kewajiban hukum dan dengan jumlah tuntutan yang bisa sangat besar dan prosesnya dalam jangka waktu yang panjang.

Ketika sudah menyangkut masalah hukum maka proses penyelesaiannya menjadi sangat panjang dan memerlukan bantuan dari ahli hukum dan asuransi yang mampuni. Jika tidak bisa jadi Anda bisa mendapatkan tuntutan dan biaya hukum yang sangat besar.

Broker asuransi menguasai masalah hukum terutama yang berkaitan dengan isi polis asuransi. Mereka memahami secara detail isi pasal-pasal yang ada di dalam polis. Pada saat broker asuransi memproses jaminan mereka sudah mengantisipasi segala tuntutan yang mungkin akan dihadapi oleh tertanggung dan merancang program asuransi yang bisa mengatasi resiko tersebut.

Ada beberapa jenis Public Liability insurance antara lain sebagai berikut:

  1. Public Liability Insurance
  2. Comprehensive General Liability Insurance
  3. Automobile Liability Insurance
  4. Employer’s Liability Insurance
  5. Directors and Officers Insurance
  6. Product Liability Insurance
  7. Aircraft Liability Insurance
  8. Airport Liability Insurance
  9. Marine Liability Insurance
  10. Professional Indemnity Insurance
  11. Carrier Legal Liability Insurance
  12. Cyber Risks Insurance
  13. Passenger Legal Liability
  14. Commercial crime insurance
  15. Lain-lain

Untuk menghidari dari kegagalan dalam mengajukan klaim asuransi, selalu manfaatkan jasa broker asuransi atau ahli pialang asuransi untuk setiap polis asuransi anda.