fbpx

Klausul Asuransi Konstruksi dan Engineering – Escalation Clause

Additional clauses atau klausula tambahan adalah perluasan jaminan dan juga pembatasan jaminan berisi penjelasan tambahan dari polis asuransi standard yang diterbitkan. Sebagai ahli broker asuransi atau konsultan asuransi yang sudah berpengalaman selama 30 tahun, kali ini kami akan menjelaskan klausula diatas sebagai berikut:

 


PENJELASAN TAMBAHAN

  1. Kontraktor umum menghabiskan banyak waktu mereka untuk menyeimbangkan biaya untuk proyek mereka. Untuk memastikan profitabilitas, mereka harus mengontrol biaya material, tenaga kerja, dan overhead sambil terus menerima pembayaran dari klien. Tugasnya sulit dan sejumlah faktor memengaruhi kemampuan kontraktor untuk melakukan ini. Salah satu faktor tersebut adalah biaya bahan dan tenaga kerja yang bervariasi. Jika bahan bakar atau bahan bangunan harganya sama ketika Anda menawar proyek seperti halnya di tengah proyek, itu akan sangat bagus. Sayangnya, hal itu jarang terjadi, terutama dalam ekonomi fluid kita.
  2. Alat utama kontraktor untuk mengatasi hal ini adalah klausul eskalasi. Klausul eskalasi adalah ketentuan dalam kontrak yang meminta penyesuaian biaya, upah, atau pembayaran lain untuk memperhitungkan fluktuasi biaya bahan mentah atau tenaga kerja. Klausul ini mengalihkan beban untuk meningkatkan biaya material dan tenaga kerja dari kontraktor ke klien. Ini adalah klausul penting untuk disertakan dalam kontrak Anda, jadi akan sangat membantu jika pengacara konstruksi Orlando meninjau kontrak Anda sebelum penyerahan.
  3. Pro dan Kontra Klausul Eskalasi untuk Pemilik Proyek

Klausul eskalasi hanya sebaik kesediaan klien untuk menerimanya sebagai bagian dari perjanjian kerja. Klausul eskalasi bermanfaat bagi pemilik karena kontraktor akan lebih nyaman mengajukan tawaran yang lebih rendah, yang berarti lebih banyak kontraktor akan menawar pekerjaan. Namun, klausul eskalasi dapat menimbulkan tantangan karena harga yang dikirimkan tidak dijamin. Menentukan biaya akhir proyek bisa jadi menantang.

  1. Biaya Apa yang Dikenakan Klausul Eskalasi?
  2. Klausul eskalasi dapat berlaku untuk biaya apa pun yang dapat berfluktuasi berdasarkan kondisi pasar. Namun, klausul eskalasi paling sering terlihat terkait dengan biaya bahan bakar, baja, dan aspal.
  3. Biaya bahan bakar: Jika Anda mengikuti berita, Anda tahu bahwa harga minyak berfluktuasi secara teratur dan selama setahun, bisa terjadi kenaikan dan penurunan yang tajam. Klausul eskalasi dirancang untuk melindungi kontraktor dari perubahan tersebut.
  4. Biaya baja: Klausul eskalasi dapat digunakan di sini untuk menyesuaikan dengan fluktuasi indeks penyesuaian biaya baja.
  5. Aspal: Klausul eskalasi berlaku untuk fluktuasi aspal semen berdasarkan harga rata-rata di suatu wilayah geografis.
  6. Dalam Kontrak Harga Tetap, harga kontrak ditetapkan dan ditentukan sebelumnya. Jika ada kenaikan harga bahan, tarif tenaga kerja, dll. Selama periode pelaksanaan kontrak, total biaya kontrak dapat naik dan keuntungan Kontraktor dapat meningkat.
  7. Kenaikan harga ini dapat mendorong Kontraktor untuk menggunakan bahan dengan kualitas dan harga yang lebih rendah untuk mempertahankan margin keuntungannya pada
  8. Untuk mengatasi keadaan seperti itu, kesepakatan umumnya memuat ketentuan bahwa Harga Kontrak akan dinaikkan sejumlah atau persentase yang disepakati, jika harga bahan, upah, dll. Naik melebihi batas tertentu. Ketentuan seperti itu disebut Eskalasi
  9. Penting untuk diperhatikan dalam setiap kasus bahwa klausul eskalasi dimaksudkan untuk melindungi kontraktor dari kenaikan tajam yang melebihi fluktuasi normal harga pasar.

 


CATATAN PENTING

Penambahan klausul ESCALATION  CLAUSE ke dalam polis asuransi engineering risks sangat membantu tertanggung dalam mendapat ganti rugi yang memadai. Selama masa asuransi atau selama masa kontrak biasanya akan terjadi kenaikan harga-harga barang. Misalnya pada bulan ke 12 setelah proyek dimulai terjadi kecelakaan dan klaimnya disetujui untuk diganti. Pada saat itu harga barang sudah naik rata-rata misalnya 5% dari harga ketika jaminan dimulai. Dengan adanya klausul ini perusahaan asuransi setuju untuk membayar klaim dengan perhitungan sebesar harga pada saat dibeli kamudian dinaikan kenaikan harga sebesar 5% jadi nilai klaimnya lebih besar 5% dari nilai yang dihitung secara normal.

 


TUGAS BROKER ASURANSI UNTUK ASURANSI KONSTRUKSI DAN ENGINEERING

Setiap alat  konstruksi dan mesin-mesin unik dan memiliki risiko sendiri, dan oleh karena itu penting untuk berkonsultasi dengan broker asuransi atau pialang asuransi sebelum memproses jaminan asuransi. Broker asuransi yang dapat membantu memberikan masukan dan pertimbangan keadaan dan resiko dari setiap Broker asuransi yang spesialis di bidang konstruksi mereka adalah ahli resiko alat  dengan keahlian dan pengetahuan tertentu. Pengalaman bekerja dengan banyak risiko konstruksi dan engineering  memberikan peranan dan fungsi yang unik dalam pasar asuransi, mereka biasanya memiliki gelar profesi asuransi bertaraf internasional dan terdaftar di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan beberapa bentuk pengalaman dalam industri konstruksi dan engineering .

Keterampilan khusus yang dimiliki oleh broker asuransi ini memungkinkan kontraktor atau insinyur untuk percaya diri dalam menerima masukan dan penjelasan  dalam memahami klausul asuransi dan memastikan risiko dipertimbangkan dan diasuransikan secara memadai.

Keahlian teknis dan profesional di bidang resiko konstruksi  sangat penting, karena kontraktor dan insinyur mungkin tidak memiliki pengetahuan dan pengalaman mengenai hukum yang memadai.

Asuransi pada hakikatnya adalah sumber pembiayaan untuk membayar kerugian, saat kerugian terjadi. Ini mewakili kepentingan moneter dari kerugian tersebut.

Broker asuransi yang akan bernegosiasi ke beberapa perusahaan asuransi untuk mendapatkan back up dan menegosiasikan terms and conditions dan premi asuransi yang paling kompetitif.

Tugas utama broker asuransi lainnya adalah membantu Anda dalam menyelesaikan klaim jika terjadi. Broker asuransi yang akan penyusun laporan, menegosiasi dengan pihak loss adjuster hingga klaim asuransi disetujui. Kemudian membantu realisasi pembayaran klaim dari perusahaan asuransi.

  1. Bid Bond
  2. Performance Bond
  3. Payment Bond
  4. Construction Erection All Risks and Third Party Liability
  5. Comprehensive General Liability
  6. Workmen’s Compensation Assurance (WCA)
  7. Construction Plant and Equipment (CPE) Insurance
  8. Marine Cargo and Land Transit Insurance
  9. Motor Vehicle Insurance
  10. Personal and Health Insurance
  11. Lain-lain

Untuk semua kebutuhan asuransi proyek Anda, selalu gunakan jasa Broker asuransi!

Original Clause

Escalation  Clause

In consideration of the payment of an additional premium amounting to 50% (fifty percent) of the premium produced by applying the specified percentage to the first of the annual premium as appropriate to the item(s) as specified in the schedule, the sum insured thereby shall, during the period of insurance, be increased each day by an amount representing 1/365th of the specified percentage increased per annum. Unless specifically agreed to the contrary the provision of this clause shall only apply to the sum insured in force at the commencement of each period of insurance, and at each renewal date the insured shall notify the insurers of : The sums to be insured under each item, but in the absence of such instructions the sums insured under the items shall be those stated in the policy (as amended by any endorsement effective prior to the aforesaid renewal date) to which shall be added the increase which have been granted under this clause during the period of insurance up to that renewal date, and The specified percentage increase(s) required for the forthcoming period of insurance, but in the absence of instructions to the contrary prior to renewal date the existing percentage increase shall apply for the period of insurance from renewal. All the conditions of the policy except insofar as they may have hereby been expressly varied shall remain the same.

Terjemahan Bebas

Mempertimbangkan pembayaran premi tambahan sebesar 50% (lima puluh persen) dari premi yang dihasilkan dengan menerapkan persentase tertentu pada premi tahunan pertama sesuai dengan hal-hal yang ditentukan dalam skedul, maka uang pertanggungan dengan demikian, selama masa asuransi, akan ditingkatkan setiap hari dengan jumlah yang mewakili 1/365 dari persentase yang ditentukan meningkat per tahun.

Kecuali secara khusus disetujui untuk bertentangan, ketentuan klausul ini hanya akan berlaku untuk nilai pertanggungan yang berlaku pada awal setiap periode asuransi, dan pada setiap tanggal pembaruan tertanggung harus memberitahu penanggung tentang:

Jumlah yang akan diasuransikan berdasarkan setiap kiriman, tetapi jika tidak ada instruksi tersebut, jumlah yang diasuransikan di bawah kiriman adalah yang dinyatakan dalam polis (sebagaimana diubah dengan pengesahan yang berlaku sebelum tanggal pembaruan tersebut di atas) yang akan ditambahkan kenaikan yang telah diberikan berdasarkan klausul ini selama periode asuransi sampai dengan tanggal pembaruan tersebut, dan

Kenaikan persentase tertentu yang diperlukan untuk periode asuransi yang akan datang, tetapi jika tidak ada instruksi yang bertentangan sebelum tanggal perpanjangan, kenaikan persentase yang ada akan berlaku untuk periode asuransi dari pembaruan.

Semua kondisi polis kecuali sejauh mungkin dengan ini secara tegas berubah akan tetap sama.

Penjelasan Lengkap Mengenai Klausul Asuransi Konstruksi dan Engineering – Escalation Clause

Pranala Luar

Agar jaminan asuransi anda maksimal, selalu gunakan jasa broker asuransi.
Halo, Saya Meli. Ada pertanyaan seputar asuransi untuk bisnis dan perusahaan Anda? Silahkan tanyakan & saya akan sangat senang menjawabnya.
TANYA MELI
Customer Support
Halo, Saya Meli. Ada pertanyaan seputar asuransi untuk bisnis dan perusahaan Anda? Silahkan tanyakan & saya akan sangat senang menjawabnya.
TANYA MELI
Customer Support

Meli

Typically replies within a day