Provisions Applying to Section II – Third Party Liability – b

Apa itu Asuransi Contractor’s All Risks (CAR/TPL)?

Asuransi Contractor’s All Risks and Third Party Liability (CAR/TPL) adalah polis asuransi yang memberikan pertanggungan untuk kerusakan  dan kehilangan material dan properti dan tuntutan hukum akibat cedera, meninggal dunia atau kerusakan  harta benda milik pihak ketiga. Kerusakan properti termasuk konstruksi struktur, kerusakan yang terjadi selama renovasi, dan kerusakan pada pekerjaan sementara yang dilaksanakan di lokasi proyek.

Kenapa Anda memerlukan jaminan asuransi CAR/TPL?

Meskipun setiap proyek konstruksi resikonya bervariasi,tapi  umum masing-masing mempunyai ancaman dan resiko yang sama yaitu seperti risiko pencurian, kehilangan, atau kerusakan alat, peralatan, dan bahan yang Anda miliki dan gunakan. Akibat dari resiko-resiko tersebut tidak hanya mahal untuk dibeli dan diganti, tetapi juga penting agar Anda dapat melakukan dan melanjutkan pekerjaan Anda.

Tanpa adanya asuransi CAR/TPL, Anda kemungkinan besar tidak dapat memenuhi kewajiban Anda untuk menyelesaikan kontrak dalam waktu yang ditentukan yang pada gilirannya dapat mengakibatkan biaya keuangan lebih lanjut yang Anda keluarkan.

Siapa yang memerlukan asuransi CAR/TPL?

Pihak yang memerlukan jaminan CAR/TPL antara lain adalah pemilik proyek (project owner), developer (pengembang), bank, kontraktor utama (main contractor), subkontraktor (sub contractor), konsultan (consultant) dan pemasok atau suppliers.

Resiko-resiko apa saja yang dijamin oleh polis asuransi CAR//EAR?

Karena begitu pentingnya jaminan asuransi CAR/TPL, sebagai ahli broker asuransi dan konsultan asuransi kami ingin menuliskan penjelasan polis asuransi CAR/TPL dengan bentuk “bedah polis”. Semoga penjelasan ini bermanfaat bagi Anda. Jika Anda tertarik dengan tulisan ini silahkan dibagikan kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga paham seperti Anda.

 


Bedah Polis Asuransi Contractor’s All Risks (CAR/TPL)

 

Material Damage – Provisions Apply to Section II

Section II — Third Party Liability

The Insurers will indemnify the Insured up to but not exceeding the amounts specified in the Schedule against such sums which the Insured shall become legally liable to pay as damages consequent upon:

  1. accidental loss of or damage to property belonging to third parties

occurring in direct connection with the construction or erection of the items insured under Section I and happening on or in the immediate vicinity of the site during the Period of Cover.

In respect of a claim for compensation to which the indemnity provided herein applies, the Insurers will in addition indemnify the Insured against :

  1. all costs and expenses of litigation recovered by any claimant from the Insured, and
  2. all costs and expenses incurred with the written consent of the Insurers, provided always that the liability of the Insurers under this section shall not exceed the limits of indemnity stated in the Schedule.

 


Kerusakan Material – Ketentuan Berlaku untuk Bagian II

Bagian II – Tanggung Jawab Terhadap Pihak Ketiga

  1. kerugian atau kerusakan karena kecelakaan atas harta benda milik pihak ketiga

yang terjadi yang berkaitan langsung dengan konstruksi atau pemasangan atas butir yang diasuransikan Bagian I dan terjadi pada atau di sekitar lokasi selama Jangka Waktu Jaminan.

Sehubungan dengan suatu klaim untuk kompensasi dimana ganti rugi ini berlaku, Penanggung akan sebagai tambahan memberi ganti rugi kepada Tertanggung terhadap:

  1. semua ongkos dan biaya litigasi yang diperoleh penuntut dari Tertanggung, dan
  2. semua ongkos dan biaya yang timbul dengan persetujuan tertulis Penanggung, selalu dengan syarat bahwa tanggung jawab Penanggung pada bagian ini tidak melebihi batas ganti rugi yang tercantum dalam Ikhtisar.

 


Penjelasan Tambahan

Pada bagian kedua polis asuransi mengganti tuntutan dari pihak ketiga atas kerusakan barang dan harta benda milik pihak ketiga akibat dari kecelakaan yang terjadi yang disebabkan oleh kesalahan dan kelalaian dari kontraktor atau pihak-pihak lalin yang terlibat di proyek.

Untuk penjelasan lebih lanjut mengenai jaminan TPL bagian a ini, berikut kami tuliskan beberapa informasi tambahan buat Anda. Jika Anda tertarik dengan tulisan ini silahkan dibagikan kepada rekan.

Sebagai tambahan informasi pada bagian bawah tulisan ini kami lampirkan link dari nara sumber.

Klaim Asuransi Tanggung jawab hukum – Kerusakan Properti Pihak Ketiga

Sementara asuransi Tanggung Jawab Hukum  bukan merupakan persyaratan hukum untuk beberapa bisnis, penting untuk melindungi Pemegang Polis dari tuduhan kerusakan pada properti pihak ketiga. Kerusakan atau dugaan kerusakan barang milik pihak lain oleh Pemegang Polis merupakan tanggung jawab Hukum .

Merupakan persyaratan Polis bahwa Pemegang Polis memberi tahu Penanggung mereka tentang keadaan apa pun yang dapat menimbulkan klaim. Harapan Penanggung adalah bahwa hal-hal tersebut diberitahukan secara tepat waktu yang memungkinkan mereka memiliki waktu yang cukup untuk penyelidikan kewajiban dan untuk mempertimbangkan pendirian mereka sebelum klaim formal.

 

Sebagai bagian dari penyelidikan, Penanggung akan antara lain dokumentasi, meminta salinan:

  • Rincian lengkap insiden dengan foto-foto kerusakan.
  • Salin penyelidikan internal yang menunjukkan temuan dan rincian saksi.
  • Penilaian risiko dan/atau pernyataan metode untuk tugas yang dilakukan pada saat kejadian.

Klaim formal adalah tuduhan kelalaian dan kerusakan akibat harta benda dan dalam keadaan ini, akan diajukan oleh anggota masyarakat terhadap pemilik atau penghuni properti, Pemegang Polis. Gugatan umumnya akan dikeluarkan dalam bentuk surat oleh pengacara yang diinstruksikan oleh penggugat dan akan menetapkan tuduhan dan pelanggaran tugas yang dipertahankan.

Penanggung akan menginstruksikan penyelidikan, umumnya membutuhkan jasa penilai kerugian atau penyidik ​​yang akan bertemu dengan Pemegang Polis untuk membahas insiden tersebut. Setelah Penanggung menerima temuan penyelidikan, mereka akan membuat keputusan untuk mengakui atau menolak tanggung jawab.

Bagaimana membedakan antara Biaya Hukum dengan Pengeluaran?

Pengeluaran adalah biaya besar yang dikeluarkan seorang pengacara selama persiapan dan penuntutan kasus Anda. Ini biasanya ditagih kembali ke klien, dan di samping biaya pengacara. Pengeluaran umum dalam suatu kasus meliputi:

  • Salinan dan faks. Banyak perusahaan melacak jumlah salinan dan faks dan membebankan biaya per halaman ke kasus klien. Ini karena beberapa kasus melibatkan sejumlah besar dokumen serta waktu staf untuk membuat salinan dan mengirim faks.
  • Ongkos kirim. Biaya ongkos kirim standar biasanya dibebankan kepada klien.
  • Biaya kurir. Jika dokumen harus dikirimkan melalui kurir, biaya ini dibebankan kepada klien.
  • Biaya ahli atau konsultan. Kasus Anda mungkin memerlukan keahlian profesional lain untuk melakukan advokasi terbaik untuk posisi Anda. Dalam kasus cedera, ini sering mencakup dokter, ahli rekonstruksi kecelakaan, dan ahli keselamatan.
  • Biaya pengajuan. Pengadilan biasanya meminta biaya pengajuan dibayar sebelum memulai prosedur pengadilan.
  • Biaya reporter pengadilan. Jika deposisi diambil, reporter pengadilan akan membuat tagihan untuk waktunya dan untuk salinan deposisi.
  • Biaya panggilan saksi. Hukum setempat biasanya mengharuskan pihak yang meminta saksi untuk membayar biaya standar.
  • Layanan biaya proses. Agar sheriff dapat melayani pihak dengan gugatan, biaya harus dibayar juga.
  • Biaya telepon jarak jauh.
  • Biaya perjalanan. Jika pengacara atau anggota stafnya harus melakukan perjalanan untuk menghadiri deposisi atau sidang pengadilan, biaya jarak tempuh dan biaya hotel biasanya dibebankan kepada klien.
  • Rekam medis. Kasus Anda mungkin memerlukan salinan resmi catatan medis dari rumah sakit atau dokter yang merawat. Biasanya ada biaya untuk mendapatkannya.

Biaya hukum paling sering digunakan untuk menggambarkan biaya yang dibayarkan kepada pengacara untuk waktu dan usahanya. Struktur biaya untuk pengacara sangat bervariasi berdasarkan wilayah dan jenis kasus. Untuk informasi lebih lanjut tentang berbagai jenis biaya pengacara klik di sini.


Q&A

Apa itu litigasi?

“Litigasi” mengacu pada proses aktual yang diperebutkan di mana beberapa jenis gugatan diajukan ke pengadilan. Surat-surat jahat, argumen verbal, dan bahkan perkelahian tidak termasuk litigasi. Litigasi yang sebenarnya dimulai saat satu pihak atau pihak lain mengajukan gugatan yang sebenarnya ke pengadilan.

Mengapa biaya litigasi sangat mahal?

Litigasi mahal karena sejumlah alasan, tetapi alasan utamanya adalah bahwa litigasi sangat memakan waktu dan padat karya. Agar seorang pengacara siap di persidangan, ia harus mengetahui hampir setiap aspek atau segi kasus, dan mengenal setiap dan setiap dokumen yang terkait dengan kasus tersebut. Beberapa pengacara memperkirakan bahwa mereka harus menghabiskan setidaknya 10 jam dalam persiapan untuk setiap satu jam waktu persidangan yang sebenarnya. Terkadang biaya saksi ahli sangat meningkatkan biaya litigasi. Dalam kasus lain, banyaknya saksi yang akan diwawancarai dan/atau diperiksa silang dapat sangat mempengaruhi biaya perkara.

Jika saya berselisih, apakah ada alternatif litigasi yang lebih murah?

Ada alternatif untuk litigasi, yang sebagian besar termasuk dalam kategori umum “Penyelesaian Sengketa Alternatif”. Dua opsi yang paling umum adalah mediasi dan arbitrase. Untuk detail lebih lanjut tentang ADR, klik bagian berlabel “Alternatif untuk Litigasi.”

Dengan asumsi gugatan baru saja dimulai, berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk sampai ke pengadilan?

Lamanya waktu dari memulai gugatan hingga persidangan sebenarnya dari suatu gugatan sangat sulit untuk digeneralisasi, karena masalah penjadwalan akan tergantung pada masing-masing hakim, apakah Anda berada di pengadilan negeri atau pengadilan negara bagian, apakah kedua pihak sengaja menunda, apakah penemuan ekstensif diperlukan, dan banyak faktor lainnya. Di beberapa negara, persidangan dapat dilakukan dalam waktu sembilan bulan sejak pengajuan awal.

Apakah ada beberapa hal yang diproses lebih cepat melalui sistem pengadilan?

Ya. Tahanan yang melanggar hukum (tuntutan hukum penggusuran) melanjutkan ke pengadilan dalam hitungan minggu. Sidang pengadilan konsiliasi umumnya dijadwalkan dalam waktu satu bulan atau lebih, dan jika salah satu pihak mengajukan banding atas keputusan pengadilan konsiliasi kepada hakim pengadilan distrik, sidang-sidang tersebut biasanya disidangkan dalam waktu tiga sampai enam bulan. Mosi untuk pembentukan tunjangan atau tunjangan anak sementara juga dijadwalkan dalam waktu yang cukup singkat, meskipun persidangan terakhir mungkin berbulan-bulan atau bertahun-tahun lagi.

yang cukup singkat, persidangan terakhir mungkin berbulan-bulan atau bertahun-tahun lagi.

Apakah saya berhak atas persidangan juri?

Secara umum, salah satu pihak dalam sebagian besar tuntutan hukum perdata berhak atas pengadilan juri. Ini termasuk sengketa penagihan, tuntutan hukum kontrak, dan tuntutan hukum cedera pribadi. Hak untuk menjadi juri berlaku untuk setiap kasus pidana serius. Pengadilan juri tidak tersedia dalam tindakan perceraian, proses remaja, atau proses pengesahan hakim; hal-hal itu ditentukan semata-mata oleh hakim yang bertindak tanpa juri.

Apa saja tahapan umum litigasi perdata?

Dalam kasus perdata, sebagai lawan dari kasus pidana, langkah-langkah umum litigasi adalah sebagai berikut:

  1. Penyidikan dan penyiapan gugatan;
  2. Mengajukan gugatan dengan melayani panggilan dan pengaduan;
  3. Tahap penemuan (di mana para pihak bertukar informasi dan dokumen);
  4. Tahap praperadilan/penjadwalan (di mana praperadilan dan tanggal percobaan ditetapkan);
  5. Percobaan itu sendiri;
  6. Banding atau masalah pasca-penghakiman lainnya.

 


Bagaimana cara mengurus asuransi CAR/TPL yang terbaik?

Cara terbaik untuk mendapatkan jaminan asuransi CAR/TPL adalah dengan menggunakan jasa Anda  broker asuransi  atau pialang asuransi yang berpengalaman. Broker asuransi adalah ahli asuransi yang memahami segala aspek asuransi termasuk aspek hukum, aspek teknis dan aspek keuangan dan aspek bisnis.

Salah satu kelebihan broker asuransi adalah mereka juga sekaligus bertindak sebagai Advokat asuransi di dalam proses penyelesaian klaim. Dengan ilmu, pengalaman, jaringan yang luas di kalangan industri perasuransian sangat membantu di dalam mempermudah dan mempercepat proses penyelesaian klaim asuransi.

Salah satu perusahaan broker asuransi nasional yang banyak berpengalaman di bidang asuransi CAR/TPL adalah L&G Insurance Broker.

Untuk semua keperluan asuransi Anda hubungi L&G sekarang juga?


Source: