Perils 6.2.2. Bursting Of Boilers Breakage Of Shafts Or Any Latent Defect In The Machinery Or Hull

Marine Hull Institute Time Clause 1/10/83 CL 280

Apa itu polis asuransi Marine Hull?

Polis asuransi Marine Hull atau diterjemahkan dengan Asuransi Rangka Kapal adalah program asuransi yang menjamin kerusakan dan kehilangan atas kapal laut akibat dari resiko-resiko yang disebutkan di dalam polis. Adapun resiko utamanya adalah bahaya laut (perils of the sea)

Kenapa Anda memerlukan jaminan asuransi Marine Hull?

Bahaya laut (marine risks) adalah resiko yang paling sering terjadi dan semakin resikonya semakin besar karena adanya perubahan iklim. Resiko laut antara lain, ombak besar, badai, pembajakan, terdampar, tabrakan kapal dan lain-lain. Jika terjadi kecelakaan akibatnya bisa sangat besar seperti kapal rusak dan kapal tenggelam.

Siapa yang memerlukan asuransi Marine Hull?

Pemilik kapal adalah pihak yang paling berkepentingan untuk mengasuransikan kapalnya. Selain itu adalah pihak pencharter atau penyewa, pihak bank atau pihak yang membiayai kapal tersebut. Dan pihak-pihak lain-lain secara hukum berkepentingan terhadap kapal tersebut.

Bagaimana cara mendapatkan asuransi Marine Hull?

Cara paling tepat untuk mendapatkan jaminan asuransi Marine Hull dengan menggunakan jasa perusahaan broker asuransi yang sekaligus sebagai konsultan asuransi. Broker asuransi resmi mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Seperti apa jaminan asuransi Marine Hull?

Untuk mengetahui secara lengkap seperti apa jaminan asuransi Marine Hull, berikut ini  uraikan secara rinci dari masing-masing persyaratan dan ketentuan dari polis asuransi. Baca dan Ikuti dari bagian pertama hingga penjelasan terakhir agar Anda benar-benar paham. Bagikan informasi ini kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga paham seperti dengan Anda.

 


1/10/83

(FOR USE ONLY WITH THE NEW MARINE POLICY FORM)

INSTITUTE TIME CLAUSES HULLS

 

This insurance is subject to English law and practice

6 PERILS

6.2 This insurance covers loss of or damage to the subject-matter insured caused by:

6.2.2 bursting of boilers breakage of shafts or any latent defect in the machinery or hull

 


1/10/83

(HANYA DIPAKAI DENGAN BENTUK POLIS BARU)

KLAUSULA-KLAUSULA INSTITUT UNTUK PERTANGGUNGAN RANGKA KAPAL ATAS DASAR JANGKA WAKTU

6. BAHAYA-BAHAYA

6.2 Pertanggungan ini menjamin kerugian atau kerusakan pada obyek pertanggungan yang disebabkan oleh:

6.2.2 meledaknya boiler, patahnya as-as atau poros-poros pada mesin atau cacat tersembunyi pada mesin atau badan atau rangka Kapal Yang Dipertanggungkan

 


Penjelasan Tambahan

Polis asuransi marine hull atau asuransi rangka kapal menjamin kerusakan yang terjadi akibat meledaknya boiler, patahnya as atau poros pada mesin dan cacat yang tersembunyi (latent).

Kerusakan ini bisa terjadi akibat dari kecelakaan yang sehingga mesin-mesin menjadi rusak atau kerusakan akibat terjadinya ledakan yang menimbulkan kerusakan. Atau terjadi kesukan akibat dari kerusakan kecil yang tidak terlihat yang kemudian menjadi tambah besar yang menyebabkan timbulnya kecelakaan.

Jadi selain menjamin kerusakan atas resiko yang datang dari luar tapi polis asuransi marine hull juga menjadi kerusakan yang terjadi di bagian dalam.

Untuk penjelasanlebih lanjut berikut ini kami tuliskan tambahan informasi dari beberapa sumber. Jika Anda tertarik dengan tulisan ini silahkan dibagikan kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga paham seperti Anda.

Pada bagian bawah dari tulisan ini kami lampirkan juga link dari nasasumber.

Referensi

Pemilik Kapal Tidak Memanfaatkan Pertanggungan Asuransi

Merupakan prinsip asuransi bahwa asuransi tidak menjamin harta benda yang cacat karena, dengan melakukan itu, akan memberikan jaminan untuk produk yang cacat. Itu, tentu saja, adalah tanggung jawab pabrikan dan akan memberikan asuransi gratis bagi pabrikan. Namun, polis asuransi laut telah lama memberikan pertanggungan atas kerugian dan kerusakan yang terjadi pada kapal sebagai akibat dari cacat laten. Katakanlah, misalnya, kesalahan dalam laminasi lambung kapal mengakibatkan lambung kapal pecah, menyebabkannya tenggelam. Dalam hal ini, jika polis memiliki klausul cacat laten, di bawah klausa itu asuransi akan menanggung kerusakan yang diakibatkannya, tetapi bukan cacat itu sendiri. Kata-kata cakupan khas adalah:

Cacat laten, tidak termasuk biaya perbaikan atau penggantian bagian yang rusak.

Asuransi Laut dan Masalah Hukum

Masalah sebenarnya dengan cacat laten adalah dalam mendefinisikan istilah ini yang cakupannya sangat luas: Laten berarti tidak dapat ditemukan dengan inspeksi atau pengujian seperti yang diharuskan oleh undang-undang secara wajar dalam situasi tersebut. Ini juga bisa berarti cacat yang belum menjadi nyata; yaitu, kesalahan mungkin ada di dalam bahan atau komponen yang, selain pengujian destruktif, tidak dapat ditemukan, tetapi seiring berjalannya waktu pada akhirnya akan menjadi jelas ketika bagian itu mulai gagal atau gagal. Cacat laten dengan demikian menjadi cacat paten.

Kesalahan dalam Desain

Kesalahan desain atau desain yang salah berarti bahwa spesifikasi mengenai bagaimana kapal akan dibangun – atau diperbaiki. Spesifikasi ini menyangkut bentuk dan fungsi bejana, pilihan bahan dan proses pembuatannya. Katakanlah, misalnya, perahu Anda memiliki dasar inti klien yang kemudian menjadi jenuh dengan air. Apakah itu kesalahan dalam desain? Kemungkinan besar, karena salah satu dari dua hal harus terjadi: desain laminasi salah atau klien salah memilih bahan untuk aplikasi. Menurut definisi, kesalahan dalam desain adalah sesuatu yang terjadi bahkan sebelum konstruksi atau manufaktur dimulai. Kami akan mempertimbangkan subjek ini secara lebih rinci sebentar lagi.

Bahan yang salah

Dalam kasus inti klien di atas, apakah klien itu sendiri merupakan bahan yang salah? Tidak, klien mungkin memilih bahan yang tidak tepat untuk aplikasi itu, atau mungkin desain laminasinya salah. Tidak ada yang salah dengan bahan klien itu sendiri, karena klien telah berhasil digunakan untuk penghiasan dan inti struktural lainnya selama setidaknya 50 tahun. Bahan yang rusak berarti bahwa bahan itu sendiri rusak sebelum dimasukkan ke dalam konstruksi atau manufaktur. Contoh bahan yang rusak sulit ditemukan, tetapi coran, ekstrusi, atau tempa yang cacat adalah contoh yang langka.

Kegagalan prematur

Suatu material dapat dikatakan gagal sebelum waktunya ketika gagal mencapai umur layanan yang diharapkan secara normal sebagai akibat dari kondisi yang tidak terduga. Kesalahan dalam desain atau bahan mungkin dapat mengakibatkan keausan lanjut atau korosi yang terjadi pada tingkat yang jauh lebih cepat dari biasanya. Dalam kasus di mana kapal pesiar tenggelam karena saringan laut, yang disatukan oleh satu batang perunggu, terlepas karena apa yang tampak seperti korosi atau elektrolisis. Tetapi analisis metalurgi mengungkapkan bahwa batang telah aus seluruhnya akibat serpihan cangkang tiram yang berputar-putar di dalam saringan (kulit tidak ada karena saringan telah dibersihkan sebelumnya tetapi kapten gagal memperhatikan kerusakan pada batang). Dalam hal ini, kami berurusan dengan erosi, bukan korosi, yang merupakan masalah keausan.

Apa itu Kerusakan?

Jika asuransi menanggung kerusakan akibat cacat, maka kita perlu bertanya apa itu kerusakan? Di sini masalahnya menjadi agak kabur karena kita dapat menanyakan apakah kerusakan pada lambung yang disebabkan oleh cacat desain termasuk dalam konteks “kerusakan”? Meskipun diragukan bahwa inilah yang dimaksudkan oleh penjamin emisi, desain yang buruk yang mengakibatkan lambung kapal terbelah, atau inti menjadi terisi air tentu dapat ditafsirkan sebagai kerusakan. Telah sering dinyatakan bahwa kesalahan desain adalah pemilihan klien sebagai bahan inti untuk dasar lambung, kerusakannya adalah inti yang penuh air membuat kapal berisiko mengalami kegagalan lambung karena erosi hidrolik pada inti.

Frasa di luar biaya perbaikan atau penggantian suku cadang yang rusak dimaksudkan untuk tidak memberikan jaminan atas kesalahan pabrikan, tetapi dimaksudkan untuk menjamin tertanggung atas kerugian yang tidak disengaja yang bukan kesalahannya karena tidak adanya uji tuntas untuk memelihara kapalnya. Kenyataannya adalah bahwa banyak dari kejenuhan inti Sea Ray disebabkan oleh desain yang salah dimana inti diperpanjang sepenuhnya di sekitar lunas, sehingga menciptakan titik lemah di puncak bagian bawah atau lunas. Ketika kapal diblokir setelah pengangkutan, laminasi retak di jalan blok lunas.

Laminasi retak di bagian bawah lambung

Dalam beberapa kasus, lubang telah dibor secara tidak sengaja melalui kulit lambung bagian dalam yang memungkinkan air masuk ke inti. Tidak ada yang tahu mengapa, tapi ada mereka. Dan dalam kasus lain pembangun gagal untuk menutup inti di jalan lubang port, sambungan dek, dan penetrasi lambung lainnya. Sekali lagi, semua ini bukan kesalahan klien tetapi kegagalan untuk menerapkan praktik konstruksi yang tepat, baik itu pengerjaan atau desain.

Dalam kasus area lunas retak yang disebutkan di atas, cacat yang tidak tercakup akan menjadi koreksi penggunaan klien di area lunas; sisa kerusakan inti basah akan ditutupi. Ini menggambarkan pernyataan saya bahwa menemukan interpretasi yang benar dari masalah cacat laten seringkali tidak mudah, dan sering mengarah pada kesimpulan yang salah.

Mengenai lambung yang melepuh, lecet adalah kerusakan akibat cacat yang tidak dapat ditemukan dengan pemeriksaan yang wajar dan karena itu laten. Banyak kebijakan semua risiko secara khusus mengecualikan terik, klausa yang akan mengesampingkan klausa cacat laten. Polis peril yang disebutkan biasanya tidak mengandung pengecualian terik sehingga terik akan jatuh di bawah penutup cacat laten. Namun, mungkin ada beberapa kesulitan. Cacat laten adalah pemilihan bahan yang tidak tepat, resin poliester. Jika penutup tidak termasuk memperbaiki atau mengganti bagian yang rusak, apa bagian yang rusak dan apa kerusakannya?

Mesin

Cacat laten pada mesin adalah dasar asli untuk pembuatan klausa cacat laten. Dalam lembaga bernama peril policy (kapal) cakupannya adalah:

Asuransi ini menjamin kerugian atau kerusakan pada obyek yang dipertanggungkan yang disebabkan oleh:

Ledakan boiler atau kerusakan poros tetapi tidak mencakup biaya perbaikan atau penggantian boiler yang pecah atau poros yang pecah

Setiap cacat laten pada mesin atau lambung kapal tetapi tidak mencakup biaya untuk memperbaiki cacat laten tersebut

Yacht, tentu saja, tidak memiliki boiler, tetapi tujuan penting dari klausa bahasa Inggris tahun 1888 tentang cacat laten tetap ada. Intinya, kerusakan akibat cacat laten ditutupi.

Keausan, keausan dan kerusakan bertahap tidak dapat menimbulkan cacat laten yang terbatas pada cacat manufaktur pada bahan, desain dan pengerjaan.

Klausul cacat laten polis kapal pesiar adalah salah satu bidang asuransi kapal pesiar yang paling kurang dimanfaatkan karena sangat kurang dipahami, dan karena cacat laten sulit dan mahal untuk dibuktikan. Dalam kebanyakan kasus ketika mesin gagal, penyebab pastinya tidak pernah ditentukan tetapi dianggap berasal dari penyebab umum seperti kegagalan piston tanpa pernah menentukan mengapa piston gagal.

Untuk jaminan asuransi kapal selalu gunakan jasa perusahaan broker asuransi

Seperti yang Anda lihat di atas begitu banyak dan rincinya pengetahuan yang diperlukan untuk mendapatkan jaminan asuransi Kapal  Laut yang terbaik. Diperlukan pengetahuan dan pengalaman yang luas sayangnya tidak semua orang mempunyai kemampuan seperti itu.

Cara terbaik adalah dengan menggunakan jasa broker asuransi yang berpengalaman di bidang asuransi Marine Hull Insurance. Salah satu perusahaan broker asuransi yang sudah dipercaya oleh banyak perusahaan kapal di Indonesia adalah L&G Insurance Broker.

Untuk semua keperluan asuransi Anda hubungi L&G sekarang juga!


Source:

https://www.yachtsurvey.com/latent_defects.htm