Perils 21.1.8. Disbursements Warranty – Insurance irrespective of amount against

Marine Hull Institute Time Clause 1/10/83 CL 280

Apa itu polis asuransi Marine Hull?

Polis asuransi Marine Hull atau diterjemahkan dengan Asuransi Rangka Kapal adalah program asuransi yang menjamin kerusakan dan kehilangan atas kapal laut akibat dari resiko-resiko yang disebutkan di dalam polis. Adapun resiko utamanya adalah bahaya laut (perils of the sea)

Kenapa Anda memerlukan jaminan asuransi Marine Hull?

Bahaya laut (marine risks) adalah resiko yang paling sering terjadi dan semakin resikonya semakin besar karena adanya perubahan iklim. Resiko laut antara lain, ombak besar, badai, pembajakan, terdampar, tabrakan kapal dan lain-lain. Jika terjadi kecelakaan akibatnya bisa sangat besar seperti kapal rusak dan kapal tenggelam.

Siapa yang memerlukan asuransi Marine Hull?

Pemilik kapal adalah pihak yang paling berkepentingan untuk mengasuransikan kapalnya. Selain itu adalah pihak pencharter atau penyewa, pihak bank atau pihak yang membiayai kapal tersebut. Dan pihak-pihak lain-lain secara hukum berkepentingan terhadap kapal tersebut.

Bagaimana cara mendapatkan asuransi Marine Hull?

Cara paling tepat untuk mendapatkan jaminan asuransi Marine Hull dengan menggunakan jasa perusahaan broker asuransi yang sekaligus sebagai konsultan asuransi. Broker asuransi resmi mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Seperti apa jaminan asuransi Marine Hull?

Untuk mengetahui secara lengkap seperti apa jaminan asuransi Marine Hull, berikut ini  uraikan secara rinci dari masing-masing persyaratan dan ketentuan dari polis asuransi. Baca dan Ikuti dari bagian pertama hingga penjelasan terakhir agar Anda benar-benar paham. Bagikan informasi ini kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga paham seperti dengan Anda.

 


1/10/83

(FOR USE ONLY WITH THE NEW MARINE POLICY FORM)

INSTITUTE TIME CLAUSES HULLS

 

21. DISBURSEMENTS WARRANTY

21.1 Additional insurances as follows are permitted:

21.1.8 Insurance irrespective of amount against: Any risks excluded by Clauses 23, 24, 25 and 26 below.

 


1/10/83

(HANYA DIPAKAI DENGAN BENTUK POLIS BARU)

KLAUSULA-KLAUSULA INSTITUT UNTUK PERTANGGUNGAN RANGKA KAPAL ATAS DASAR JANGKA WAKTU

 

21. SYARAT KHUSUS TERKAIT DENGAN PENGELUARAN-PENGELUARAN

21.1 Pertanggungan-pertanggungan tambahan sebagai berikut diperbolehkan untuk diadakan :

21.1.8 Pertanggungan, tanpa memandang, berapa jumlah pertanggungannya terhadap : Risiko-risiko yang dikecualikan oleh Klausula-Klausula 23, 24, 25 dan 26 di bawah ini.

 


Penjelasan Tambahan

Polis asuransi kapal atau marine hull insurance 280 juga mempunyai tambahan jaminan termasuk jaminan atas resiko yang dikecualikan di dalam klausul 23, 24, 25 dan 26. Dari polis ITC 280.

Untuk informasi lebih lanjut berikut ini ami tuliskan beberapa referensi dari nasa sumber. Jika Anda tertarik dengan tulisan ini silahkan dibagikan kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga paham seperti Anda.

Pada bagian bawah dari tulisan ini  lampirkan pula link dari nara sumber.

Referensi

23 WAR EXCLUSION

Apa itu Asuransi Risiko Perang?

Asuransi risiko perang adalah polis asuransi yang memberikan perlindungan finansial kepada pemegang polis terhadap kerugian dari peristiwa seperti invasi, pemberontakan, kerusuhan, pemogokan, revolusi, kudeta militer, dan terorisme.

Mobil, pemilik rumah, penyewa, properti komersial, kebakaran, dan polis asuransi jiwa sering kali memiliki pengecualian perang. Dengan pengecualian ini, polis tidak akan membayar kerugian dari peristiwa yang berhubungan dengan perang. Karena polis asuransi standar mungkin secara khusus mengecualikan risiko perang, terkadang dimungkinkan untuk membeli pengendara asuransi risiko perang yang terpisah.

Hal-hal penting:

  • Asuransi risiko perang adalah pertanggungan yang diberikan atas kerugian akibat peristiwa seperti perang, invasi, pemberontakan, huru hara, pemogokan, dan terorisme.
  • Asuransi risiko perang ditawarkan sebagai polis terpisah karena dikecualikan dari polis asuransi standar karena risiko tinggi yang terlibat.
  • Bisnis dan individu yang beroperasi di negara berisiko tinggi adalah kandidat yang baik untuk asuransi risiko perang.
  • Asuransi risiko perang sering kali dikecualikan dari polis standar karena ketidakmampuan perusahaan asuransi untuk memprediksi kerusakan secara akurat dan karenanya membebankan premi yang sesuai.

Memahami Asuransi Risiko Perang

Entitas-entitas yang memiliki eksposur risiko terhadap kemungkinan pergolakan politik yang tiba-tiba dan disertai kekerasan adalah pelanggan yang baik untuk asuransi risiko perang. Misalnya, perusahaan yang beroperasi di bagian dunia yang secara politik tidak stabil memiliki risiko kerugian yang tinggi akibat tindakan perang. Asuransi risiko perang dapat mencakup bahaya seperti penculikan dan tebusan, sabotase, evakuasi darurat, cedera pekerja, cacat jangka panjang, dan kehilangan atau kerusakan properti dan kargo.

Juga, beberapa kebijakan mungkin mencakup pembatalan acara karena perang. Ada polis asuransi risiko perang yang mencakup tindakan terorisme, tetapi yang lain menganggap terorisme dan perang sebagai dua kategori bahaya yang terpisah. Beberapa negara mungkin mewajibkan maskapai penerbangan untuk memiliki asuransi risiko perang sebelum mereka dapat beroperasi di wilayah udara mereka atau menggunakan bandara mereka.

Industri di bidang penerbangan dan maritim mungkin memiliki opsi asuransi perang yang lebih spesifik yang disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan khusus mereka. Misalnya, asuransi risiko perang dapat memberikan kompensasi kepada pemilik kapal untuk biaya penuh kapal dalam kasus di mana pemerintah menyita kapal. Jika kegiatan perang memaksa kapal untuk ditahan sementara, asuransi risiko perang dapat menanggung kerugian waktu tersebut.

Polis Bumbershoot adalah bentuk khusus dari asuransi kelebihan kewajiban yang ditargetkan untuk industri maritim.

Kekhawatiran Dengan Asuransi Risiko Perang

Klausul pengecualian perang menjadi isu panas di industri asuransi setelah 11 September 2001, serangan teroris di New York City dan Washington D.C. Serangan tersebut menyebabkan kerugian asuransi sekitar $40 miliar. Ancaman serangan teroris lebih lanjut atau pembajakan membuat industri asuransi curiga untuk mengeluarkan kebijakan risiko perang.

Penanggung membatalkan menerbitkan banyak polis dan cakupan pihak ketiga. Sebagai tanggapan, Kongres memilih untuk mengubah dan memperluas Program Asuransi Risiko Perang Penerbangan Federal Aviation Administration (FAA). Undang-undang mengharuskan FAA untuk menawarkan asuransi risiko perang kepada maskapai penerbangan yang berbasis di AS. Itu juga memerintahkan premi untuk pertanggungan ini didasarkan pada biaya pertanggungan sebelum 9/11. Program ini berlaku hingga 2014, di mana industri swasta telah meningkatkan kapasitas dan menurunkan harga untuk asuransi risiko perang.

Kesulitan dengan asuransi risiko perang adalah ketidakmampuan perusahaan asuransi untuk secara akurat menilai kemungkinan hasil kerusakan dan oleh karena itu menghitung premi yang tepat untuk dibebankan. Lebih jauh lagi, kerusakan akibat perang atau kegiatan terkait bisa sangat besar dan tidak dapat diprediksi sehingga bahkan premi yang tinggi pun mungkin tidak cukup untuk menutupi kerusakan yang menjadi tanggung jawab perusahaan asuransi. Ini membuat asuransi perang menjadi jumlah yang tidak diketahui bagi perusahaan asuransi dengan risiko tinggi bahwa polis asuransi perang dapat membuat mereka bangkrut.

24 STRIKES EXCLUSION

Pemogokan, Kerusuhan, dan Kerusuhan

Jumlah insiden kerusuhan yang terjadi secara global dalam lima tahun sejak 2010 sudah dua kali lipat dari sepuluh tahun sebelumnya, dan peristiwa ini terjadi baik di kawasan maju maupun berkembang di dunia. Pengalaman telah menunjukkan bahwa peristiwa ini dapat memiliki efek langsung, dan mahal, pada proyek-proyek rekayasa.

Penutup SRCC sering kali merupakan renungan, termasuk oleh penjamin emisi dengan sedikit atau tanpa premi tambahan. Sementara proyek konstruksi semakin ingin memperluas cakupannya untuk memasukkan SRCC, memahami risiko yang tidak terduga ini dapat menjadi tantangan.

Definisi Polis Asuransi

Dalam konteks asuransi, menentukan di mana pertanggungan SRCC dimulai dan dihentikan adalah kuncinya. Misalnya, menentukan kapan suatu tindakan kerusakan berbahaya menjadi kerusakan yang disebabkan oleh kerusuhan, dan ketika keributan sipil berkembang menjadi perang saudara mungkin penting untuk menentukan apakah suatu klaim ditanggung.

Tidak semua kebijakan akan mendefinisikan kata “pemogokan”, “kerusuhan” dan “keributan sipil”, dan pengecualian SRCC seringkali singkat. Sementara kata-kata itu sendiri mungkin dalam penggunaan umum dan akrab bagi masyarakat umum, di banyak yurisdiksi arti biasa dari kata-kata tersebut telah ditambah atau diganti dengan definisi hukum yang lebih kompleks.

Yurisdiksi yang berbeda menafsirkan istilah-istilah ini dengan cara yang berbeda. Sebuah contoh yang baik menyangkut definisi kerusuhan. Di bawah hukum Inggris, dua belas orang atau lebih diperlukan agar suatu insiden dianggap sebagai kerusuhan. Selanjutnya, seseorang hanya akan bersalah melakukan kerusuhan jika ia bermaksud menggunakan kekerasan atau menyadari bahwa tindakannya mungkin merupakan kekerasan. Namun, di bawah hukum India, hanya lima orang yang diperlukan agar terjadi kerusuhan dan penggunaan kekerasan tidak selalu diperlukan.

Perbedaan global lainnya termasuk pendekatan yang diambil terhadap makna mogok kerja. Umumnya, pemogokan terbatas pada kegiatan yang berhubungan dengan pekerjaan. Namun, di beberapa negara, misalnya Azerbaijan, definisi tersebut tidak terbatas pada kegiatan yang berhubungan dengan ketenagakerjaan.

Beralih ke definisi keributan sipil, hukum kasus Inggris menunjukkan bahwa sementara frase digunakan untuk menunjukkan tahap antara kerusuhan dan perang saudara, itu “mungkin tidak mampu definisi yang tepat”. Apa yang diterima, bagaimanapun, adalah bahwa turbulensi atau keributan itu penting. Definisi ini sangat berbeda dari arti biasa (kamus) dari kata-kata yang menunjukkan bahwa huru hara dan huru hara pada dasarnya adalah sinonim.

Evaluasi Risiko

Penjamin emisi teknik paling terbiasa berurusan dengan risiko nyata. Memahami sesuatu yang secara inheren tidak dapat diprediksi dan berdasarkan faktor manusia mungkin berada di luar zona nyaman banyak penjamin emisi.

Pertimbangan harus diberikan pada sejumlah karakteristik proyek, khususnya:

Jenis dan lokasi proyek- yaitu sifat dan ukuran kegiatan dan lokasi, keamanan, kedekatan dengan daerah pedesaan atau berpenduduk.

Lingkungan – yaitu polusi yang disebabkan oleh proyek, perubahan lanskap, hilangnya habitat/kepunahan satwa liar.

Ekonomi, sosial dan politik – korupsi, kurangnya transparansi, sengketa hak atas tanah, penggusuran masyarakat, represi tenaga kerja, kerusuhan sosial.

Mengingat potensi eksposur yang berisiko, penting bagi penjamin emisi teknik untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang cakupan pertanggungan SRCC, dan bagaimana penilaiannya. IMIA menyimpulkan bahwa semakin banyak pengetahuan yang diperoleh penjamin emisi tentang suatu risiko, semakin baik pelaksanaan penetapan harga dan semakin baik kebutuhan klien dapat tercermin dalam Polis.

25 MALICIOUS ACTS EXCLUSION

Niat Jahat dan Definisi Hukum

Berbahaya berarti secara substansial pasti menyebabkan cedera, sengaja merugikan atau dengki, tanpa alasan atau alasan yang adil. Ada berbagai jenis tindakan jahat yang dianggap pelanggaran. Misalnya, penuntutan jahat, kesalahan jahat, pembunuhan jahat, dll. Tindakan jahat adalah tindakan yang disengaja dan salah yang dilakukan terhadap orang lain tanpa pembenaran atau alasan hukum.

26 NUCLEAR EXCLUSION

Keselamatan nuklir didefinisikan oleh Badan Energi Atom Internasional (IAEA) sebagai “Pencapaian kondisi operasi yang tepat, pencegahan kecelakaan atau mitigasi konsekuensi kecelakaan, sehingga perlindungan pekerja, masyarakat dan lingkungan dari bahaya radiasi yang tidak semestinya”. IAEA mendefinisikan keamanan nuklir sebagai “Pencegahan dan deteksi dan tanggapan terhadap, pencurian, sabotase, akses tidak sah, transfer ilegal atau tindakan jahat lainnya yang melibatkan bahan nuklir, zat radioaktif lain atau fasilitas terkait”.

Ini mencakup pembangkit listrik tenaga nuklir dan semua fasilitas nuklir lainnya, pengangkutan bahan nuklir, dan penggunaan dan penyimpanan bahan nuklir untuk keperluan medis, listrik, industri, dan militer.

Industri tenaga nuklir telah meningkatkan keselamatan dan kinerja reaktor, dan telah mengusulkan desain reaktor baru dan lebih aman. Namun, keamanan yang sempurna tidak dapat dijamin. Sumber masalah potensial termasuk kesalahan manusia dan peristiwa eksternal yang memiliki dampak lebih besar daripada yang diantisipasi: Perancang reaktor di Fukushima di Jepang tidak mengantisipasi bahwa tsunami yang dihasilkan oleh gempa bumi akan menonaktifkan sistem cadangan yang seharusnya menstabilkan reaktor setelah gempa. gempa bumi. Skenario bencana yang melibatkan serangan teroris, sabotase orang dalam, dan serangan siber juga dapat dibayangkan.

Keamanan senjata nuklir, serta keamanan penelitian militer yang melibatkan bahan nuklir, umumnya ditangani oleh lembaga yang berbeda dari lembaga yang mengawasi keselamatan sipil, karena berbagai alasan, termasuk kerahasiaan. Ada kekhawatiran yang terus berlanjut tentang kelompok teroris yang memperoleh bahan pembuat bom nuklir.

Untuk jaminan asuransi kapal selalu gunakan jasa perusahaan broker asuransi

Seperti yang Anda lihat di atas bahwa begitu banyak informasi dan pengetahuan yang diperlukan untuk mendapatkan jaminan asuransi Kapal  Kapal yang terbaik. Diperlukan pengetahuan dan pengalaman yang luas sayangnya tidak semua orang mempunyai kemampuan seperti itu.

Cara terbaik adalah dengan menggunakan jasa broker asuransi yang berpengalaman di bidang asuransi Marine Hull Insurance. Salah satu perusahaan broker asuransi yang sudah dipercaya oleh banyak perusahaan kapal di Indonesia adalah L&G Insurance Broker.

Untuk semua keperluan asuransi Anda hubungi L&G sekarang juga!


Source: