General Condition 2. The Schedule and the Section(s)

Dalam dunia proyek konstruksi, risiko selalu mengintai di setiap sudut. Mulai dari kerusakan fisik, kehilangan peralatan, hingga klaim hukum dari pihak ketiga, semua menjadi ancaman nyata yang dapat mengganggu kelangsungan proyek Anda. Di sinilah pentingnya memahami isi polis asuransi, khususnya dalam asuransi Contractor’s All Risks (CAR) dan Third Party Liability (TPL).

Artikel ini adalah bagian dari serial “Bedah Polis Asuransi CAR/TPL” yang secara khusus membahas klausul demi klausul penting dalam polis tersebut. Kali ini kita akan mengulas secara mendalam General Condition 2: The Schedule and the Section(s), yang merupakan salah satu bagian fundamental dalam struktur polis CAR/TPL.

 

Apa Itu Asuransi Contractor’s All Risks (CAR) dan Third Party Liability (TPL)?

Asuransi Contractor’s All Risks (CAR) dan Third Party Liability (TPL) adalah bentuk perlindungan asuransi yang dirancang khusus untuk proyek konstruksi. Polis ini memberikan jaminan terhadap berbagai risiko fisik yang terjadi selama pelaksanaan proyek konstruksi, termasuk kerusakan pada struktur, kehilangan peralatan, serta risiko tuntutan hukum dari pihak ketiga akibat cedera atau kerusakan harta benda yang disebabkan oleh aktivitas konstruksi.

Polis ini dikenal luas dalam industri konstruksi karena cakupannya yang luas dan fleksibilitas dalam menyesuaikan dengan kebutuhan proyek. Dalam konteks asuransi proyek, CAR/TPL tidak hanya penting sebagai pelindung finansial, tetapi juga menjadi salah satu syarat utama yang diminta oleh pemilik proyek atau pemberi dana (misalnya bank) untuk memastikan kelangsungan dan keberhasilan pembangunan.

Mengapa Asuransi CAR/TPL Penting untuk Proyek Konstruksi?

Setiap proyek konstruksi, baik besar maupun kecil, memiliki risiko inheren yang bisa berdampak signifikan secara finansial. Risiko-risiko seperti kebakaran, pencurian material, kecelakaan kerja, kerusakan peralatan, hingga gugatan dari pihak ketiga adalah hal yang umum terjadi di lapangan.

Tanpa asuransi proyek yang memadai, kerugian akibat insiden-insiden ini akan ditanggung sepenuhnya oleh kontraktor atau pemilik proyek. Selain beban biaya yang besar, hal ini juga dapat menyebabkan keterlambatan penyelesaian proyek bahkan penghentian pekerjaan.

Asuransi konstruksi CAR/TPL memberikan perlindungan menyeluruh terhadap risiko-risiko tersebut. Hal ini tidak hanya membantu menjaga kelangsungan proyek, tetapi juga memperkuat posisi kontraktor di mata pemilik proyek dan pihak ketiga.

Siapa Saja yang Membutuhkan Asuransi CAR/TPL?

Polis CAR/TPL tidak terbatas hanya untuk kontraktor. Pihak-pihak lain yang juga membutuhkan perlindungan ini meliputi:

  • Pemilik Proyek (Project Owner)
    Bertanggung jawab atas kelangsungan proyek secara keseluruhan dan berkepentingan terhadap perlindungan terhadap kerusakan maupun klaim dari pihak luar.
  • Developer (Pengembang)
    Mengelola aspek komersial dan legal proyek serta menjamin proyek tetap sesuai dengan perjanjian pembiayaan.
  • Bank dan Lembaga Pembiayaan
    Sebagai pemberi pinjaman, bank membutuhkan jaminan bahwa proyek berjalan tanpa hambatan yang bisa mengganggu pembayaran kredit.
  • Kontraktor Utama dan Subkontraktor
    Bertanggung jawab atas pekerjaan teknis dan operasional proyek, mereka sangat terdampak oleh kerusakan atau keterlambatan.
  • Konsultan dan Supervisor Proyek
    Bertanggung jawab secara hukum jika terjadi kelalaian pengawasan yang menyebabkan kerugian pihak ketiga.
  • Pemasok Material dan Peralatan
    Material dan alat berat yang dipasok ke lokasi proyek memiliki risiko tinggi mengalami kerusakan atau kehilangan. 

Risiko-Risiko Apa Saja yang Dijamin dalam Polis Asuransi Konstruksi CAR/TPL?

Polis asuransi CAR/TPL umumnya mencakup dua jenis pertanggungan utama:

1. Contractor’s All Risks (CAR)

Memberikan perlindungan terhadap kerugian atau kerusakan fisik secara tidak terduga selama masa pembangunan proyek, seperti:

  • Kebakaran, ledakan
  • Gempa bumi, badai, banjir
  • Pencurian atau kehilangan material
  • Human error (kesalahan tenaga kerja)
  • Kerusakan alat berat atau instalasi sementara

2. Third Party Liability (TPL)

Menjamin tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga jika terjadi:

  • Cedera atau kematian orang lain akibat aktivitas konstruksi
  • Kerusakan properti milik pihak ketiga
  • Biaya hukum dan kompensasi yang harus dibayarkan atas klaim 

Menyelami Lebih Dalam: General Condition dan Schedule dalam Polis CAR/TPL

Bagian penting dari polis CAR/TPL adalah General Condition dan The Schedule and the Section(s) yang merupakan inti dari kontrak asuransi.

General Condition

Merupakan bagian yang memuat ketentuan umum dan dasar dari polis. Termasuk di dalamnya:

  • Hak dan kewajiban tertanggung dan penanggung
  • Prosedur pengajuan klaim
  • Ketentuan pembatalan polis
  • Ketentuan tentang perubahan risiko
  • Syarat pelaporan klaim dan waktu pelaporan
  • Penentuan nilai pertanggungan dan limit jaminan 

The Schedule and Section(s)

Berfungsi sebagai ringkasan dari semua elemen penting polis, seperti:

  • Nama dan alamat tertanggung
  • Lokasi proyek
  • Nilai kontrak proyek
  • Durasi proyek (periode pertanggungan)
  • Batas pertanggungan masing-masing bagian
  • Pengecualian khusus
  • Premi yang dibayarkan
  • Deductible (jumlah klaim yang tidak ditanggung) 

Pentingnya Memahami Isi Polis: Bedah Polis untuk Edukasi Asuransi Konstruksi

Sebagian besar pemegang polis tidak membaca seluruh isi polis asuransi secara menyeluruh, padahal ini adalah dokumen hukum yang akan menjadi dasar saat terjadi klaim. Oleh karena itu, pendekatan edukatif dalam bentuk bedah polis menjadi sangat penting, terutama untuk asuransi proyek.

Dengan membedah isi polis, pihak tertanggung dapat mengetahui secara pasti:

  • Apa saja yang dijamin?
  • Apa yang dikecualikan?
  • Bagaimana cara klaim?
  • Apa kewajiban yang harus dipenuhi? 

Sebagai pemilik proyek atau kontraktor, memahami detail polis CAR/TPL memberikan kepastian hukum dan mengurangi konflik dengan perusahaan asuransi saat proses klaim.

Pada artikel selanjutnya, kita akan melanjutkan dengan pembahasan isi polis lainnya dalam seri “Bedah Polis Asuransi Contractor’s All Risks (CAR/TPL)”, yang akan membedah pasal demi pasal agar Anda memahami hak dan kewajiban Anda secara mendalam.

Pastikan Anda tidak melewatkan pembahasan selanjutnya karena memahami setiap elemen dalam polis dapat menjadi penentu antara proyek yang sukses dan proyek yang gagal karena risiko tidak terlindungi.


Bedah Polis Asuransi Contractor’s All Risks (CAR/TPL)

General Conditions: 2

  1. The Schedule and the Section(s) shall be deemed to be incorporated in and form part of this Policy and the expression “this Policy” wherever used in this contract shall be read as including the Schedule and the Section(s). Any word or expression to which a specific meaning has been attached in any part of this Policy or of the Schedule or of the Section(s) shall bear such meaning wherever it may appear

 


  1. Ikhtisar dan Bagian-bagian dianggap menjadi kesatuan dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Polis ini dan ungkapan “Polis ini” dimanapun digunakan di dalam kontrak ini harus dibaca sebagai termasuk Ikhtisar dan Bagian-bagian. Setiap kata atau ungkapan yang memiliki arti khusus yang terdapat pada setiap bagian dari Polis ini atau Ikhtisar atau Bagianbagian mengandung arti tersebut di manapun muncul.

 


Penjelasan Tambahan Polis Asuransi CAR/TPL: Panduan Lengkap untuk Proyek Konstruksi Anda

Polis Asuransi: Apa dan Siapa itu?

Polis asuransi adalah kontrak legal antara dua pihak: tertanggung (Anda, pemegang polis) dan penanggung (perusahaan asuransi). Sebagai pemegang polis, Anda membeli perlindungan risiko melalui pembayaran premi. Penanggung berkomitmen untuk menanggung kerugian yang terjadi sesuai ketentuan dalam polis yang telah disetujui.

Semua ketentuan dalam polis disusun oleh perusahaan asuransi—Anda tidak ikut merancangnya. Dalam perjanjian ini, prinsip akuntabilitas dan itikad baik sangat ditekankan. Anda wajib jujur dalam menyampaikan informasi, dan perusahaan asuransi wajib menanggapi klaim secara transparan dan profesional. Bila klaim memenuhi syarat polis, mereka berkewajiban membayarnya—tanpa mencari dalih menghindar.

 

Polis Asuransi: Kontrak Standar dalam Industri Konstruksi

Dalam industri konstruksi, polis asuransi—khususnya Asuransi Contractor’s All Risks (CAR) dan Third Party Liability (TPL)—memberikan perlindungan luas terhadap risiko proyek.

Sebagai imbalan atas pembayaran premi, perusahaan asuransi berjanji mengganti kerugian akibat bahaya yang tercakup dalam polis. Bahasa polis biasanya bersifat boilerplate standar, artinya banyak klausul diulang dari polis lain dengan struktur hukum yang telah distandarisasi. Namun, keberhasilan polis terletak pada bagaimana ketentuan tersebut diisi dengan data proyek aktual (di Schedule dan Section).

Biasanya polis asuransi bersifat terpadu, mencakup semua komponen—deklarasi, definisi, perjanjian, pengecualian, hingga syarat dan ketentuan. Beberapa dokumen tambahan seperti surat pengesahan juga bisa menjadi bagian legal jika disetujui oleh kedua pihak.

 

Bagian-bagian Utama Polis Asuransi CAR/TPL

Berikut struktur penting polis yang wajib Anda pahami saat membeli asuransi proyek:

1. Deklarasi

Bagian ini menjelaskan data tertanggung, lokasi proyek, nilai pertanggungan, periode polis, dan jumlah premi. Di sini tercantum juga plug-in khusus jika ada subkontraktor atau pihak ketiga yang diasuransikan.

2. Definisi

Menjelaskan istilah kunci dalam polis seperti “kerusakan”, “bencana alam”, “third party liability”, dsb. Memastikan interpretasi yang seragam antara Anda dan penanggung.

3. Perjanjian Asuransi

Di bagian ini, penanggung menjanjikan kompensasi atas jenis risiko tertentu. Misalnya: “Pertanggungan untuk kerusakan fisik struktur akibat kebakaran, ledakan, atau cuaca ekstrem.”

4. Pengecualian

Menjelaskan risiko atau situasi yang tidak dijamin, seperti kerusakan karena konflik hukum, sabotase, atau risiko desain yang tidak diasuransikan.

5. Kondisi

Berisi kewajiban tertanggung: seperti pelaporan klaim dalam waktu tertentu, pemeliharaan keselamatan kerja, dan prosedur klaim. Jika Anda gagal memenuhi kondisi ini, perusahaan asuransi bisa menolak klaim Anda.

6. Formulir Polis

Merupakan integrasi antara definisi, perjanjian, pengecualian, dan kondisi menjadi satu dokumen. Biasanya tidak bisa diubah sendiri—untuk mengubahnya, penjamin emisi harus melampirkan endorsement atau rider yang telah disetujui sebelumnya.

7. Pengesahan & Rider

Pengesahan atau rider digunakan untuk mengubah cakupan polis, menambah perluasan tanggungan, atau menghapus klausul tertentu. Rider semacam itu menjadi bagian kontrak apabila disetujui oleh kedua belah pihak.

8. Jaket Polis

Istilah ini merujuk pada dokumen binder atau sampul yang menggabungkan seluruh komponen di atas. “Jaket” bisa berupa dokumen fisik atau digital yang memuat kebijakan lengkap.

 

Mengapa Memahami Polis Asuransi Konstruksi Itu Vital?

Pemahaman yang mendalam terhadap isi polis—terutama struktur dan makna bagian penting seperti Schedule, Section, dan Conditions—adalah kunci sukses dalam manajemen risiko proyek konstruksi. Berikut alasannya:

  1. Underinsurance: Bila nilai pertanggungan (sum insured) terlalu rendah dibanding nilai real proyek, klaim bisa dihitung proporsional dan menimbulkan kerugian.
  2. Kesalahan Interpretasi: Misalnya, mengecualikan risiko banjir tapi tidak menyadari lokasi proyek rawan. Jika klaim terjadi akibat banjir, itu ditolak.
  3. Salah Prosedur Klaim: Kegagalan memenuhi syarat kondisi (misalnya terlambat melaporkan kecelakaan) juga bisa menjadi alasan penolakan klaim.
  4. Pentingnya Dokumen Penunjang: Data yang tertulis di deklarasi dan Schedule merupakan basis klaim. Jika tidak akurat, klaim bisa batal.
  5. Hukum Produk Konsumen: Konsumen berhak atas transparansi. Namun dalam polis, penanggung dominan menulis klausul. Oleh karena itu, pihak tertanggung harus aktif memahami isinya. 

Peran Broker Asuransi

Sebagai broker asuransi berpengalaman, L&G Insurance Broker memahami tantangan teknis dan administratif dalam menyusun polis asuransi konstruksi yang akurat dan lengkap. Kami memastikan Anda mendapatkan perlindungan sesuai kebutuhan proyek, termasuk:

  • Audit dokumen polis dan Schedule
  • Review coverage dan limit
  • Penyesuaian melalui rider atau endorsement
  • Pendampingan penuh saat proses klaim

 

Kesimpulan

Polis asuransi CAR/TPL bukan sekadar formalitas atau dokumen pelengkap proyek. Ini adalah instrumen penting dalam manajemen risiko konstruksi yang mampu melindungi Anda dari potensi kerugian finansial besar. Namun, efektivitas polis sangat bergantung pada pemahaman Anda terhadap setiap bagian di dalamnya, mulai dari deklarasi, perjanjian, pengecualian, hingga ketentuan dan rider.

Kesalahan sekecil apa pun—seperti salah menilai nilai pertanggungan, tidak memahami batasan pengecualian, atau lalai melaporkan insiden tepat waktu—bisa berdampak fatal. Itulah mengapa keterlibatan aktif dari pemegang polis sangat penting, tidak hanya saat membeli polis tetapi juga dalam pengelolaan dan penyesuaiannya selama proyek berjalan.

Dengan bantuan broker asuransi profesional seperti L&G Insurance Broker, Anda tidak hanya membeli polis—Anda mendapatkan mitra strategis yang memahami dinamika industri konstruksi dan mampu menerjemahkan kebutuhan proyek Anda ke dalam proteksi yang konkret dan terpercaya.

Jangan biarkan proyek Anda rentan hanya karena salah memahami satu klausul dalam polis. Percayakan urusan asuransi Anda kepada pihak yang memahami teknisnya, objektif dalam penilaian risiko, dan mendampingi Anda sampai tuntas.

Ingin memastikan polis Anda sudah sesuai dan aman? Hubungi L&G Insurance Broker sekarang juga melalui WhatsApp 0811‑850‑7773. Kami siap bantu Anda selangkah lebih maju dalam manajemen risiko proyek konstruksi.


Source:

  1. https://en.wikipedia.org/wiki/Insurance_policy
  2. https://ligaasuransi.com/begini-cara-memilih-polis-asuransi-konstruksi-yang-tepat-untuk-proyek-anda/
Halo, saya Meli, spesialis asuransi bisnis Anda. Ingin tahu perlindungan apa yang benar-benar dibutuhkan perusahaan Anda? Tanyakan sekarang — saya punya jawabannya.
Dapatkan Saran Ahli, Sepenuhnya Gratis dan Tanpa Komitmen
Customer Support
Halo, saya Meli, spesialis asuransi bisnis Anda. Ingin tahu perlindungan apa yang benar-benar dibutuhkan perusahaan Anda? Tanyakan sekarang — saya punya jawabannya.
Dapatkan Saran Ahli, Sepenuhnya Gratis dan Tanpa Komitmen
Customer Support

Meli

Segera Kami Jawab Pertanyaan Anda