General Condition 16. Sum(s) Insured Special Exclusions to Section 1.1

Polis asuransi Property All Risks (PAR) menjamin semua risiko kerugian fisik, kehancuran atau kerusakan pada harta benda yang dipertanggungkan yang terjadi selama jangka waktu polis dan tunduk pada syarat, ketentuan dan pengecualian tertentu. Polis ini memberikan cakupan pertanggungan yang lebih luas dibandingkan polis asuransi Fire and Allied Perils. Polis PAR dapat dibuat secara khusus tergantung pada profesi klien dan kebutuhan mereka.

Aset yang cocok dijamin oleh polis PAR antara lain adalah berbagai jenis hotel mulai dari  Chain Scales, Star Ratings, Niche Hotel Types, Regional Accommodations, Unique Hotel Concepts,Hotel Alternatives, Motel,Resort hotel, Inn, Extended stay hotel, Guest house, Farm stay dan lain-lain. Selain itu polis PAR juga sangat cocok untuk semua jenis shopping mall, supermarket, apartment, office building, convention hall, rumah mewah, restaurant dan lain-lain.

Untuk memahami isi dari polis asuransi PAR, sebagai broker asuransi atau pialang asuransi kami telah membuat penjelasan lengkap dalam bentuk “bedah polis” mulai dari awal sampai akhir. Agar Anda paham semua isinya harap dibaca keseluruhannya.

Jika Anda tertarik segera dibagikan kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga paham seperti Anda.


Bagian dari polis PAR berikut ini:

16. Sum(s) Insured

Special Exclusions to Section 1.1

  1. The Insurers shall not be liable for loss destruction of or damage to

1.1 property in the course of construction or erection


  1. Penanggung tidak bertanggung jawab atas kerugian kehancuran pada atau kerusakan atas

1.1 harta benda yang sedang dalam konstruksi atau pemasangan

 


Penjelasan Tambahan

Kenapa polis PAR tidak menjamin pekerjaan yang sedang dibangun?

Pekerjaan konstruksi mempunyai resiko berbeda dengan resiko operasional dari gedung atau pabrik. Resikonya jauh lebih tinggi dan jika terjadi kecelakaan maka t menimbulkan kerusakan kepada seluruh properti, jumlah klaim yang terjadi bisa sangat besar.

Secara umum konstruksi adalah proses yang terlibat dalam mendirikan bangunan, infrastruktur dan fasilitas industri, dan kegiatan terkait hingga akhir masa pakainya. Biasanya dimulai dengan perencanaan, pembiayaan, dan desain, dan berlanjut hingga aset dibangun dan siap digunakan; konstruksi juga mencakup pekerjaan perbaikan dan pemeliharaan, setiap pekerjaan untuk memperluas, memperluas dan meningkatkan aset, dan akhirnya pembongkaran, pembongkaran atau penonaktifan.

Pembangunan gedung dilakukan dalam beberapa tahap, semua melibatkan bahaya, ketidakpastian dan risiko.

Bahaya

Bahaya yang menyebabkan beberapa tingkat ancaman terhadap kehidupan, kesehatan, properti, lingkungan, integritas pribadi, dan sebagainya

Dari perspektif kesehatan dan keselamatan, bahaya dapat dilihat sebagai suatu kondisi yang berpotensi menyebabkan kerusakan fisik atau konsekuensi kesehatan pada orang (atau jenis kehidupan lainnya). Dalam lingkungan proyek, bahaya adalah segala sesuatu yang dapat mempengaruhi keberhasilan kegiatan proyek atau proyek secara keseluruhan. Demikian pula, perusahaan, usaha, aset fisik, lingkungan dan masyarakat menghadapi bahaya.

Sebagian besar bahaya bersifat potensial atau laten tetapi ketika menjadi aktif atau efektif, mereka dapat menimbulkan situasi darurat. Situasi berbahaya yang menjadi efektif dapat menyebabkan insiden, kecelakaan atau bencana.

Ketidakpastian dan risiko

Ketidakpastian tidak sama dengan risiko. Kedua istilah tersebut berbeda dan memiliki arti yang berbeda. ‘Ketidakpastian’ mengacu pada terjadinya suatu peristiwa yang sedikit diketahui, sedangkan risiko adalah hasil dari suatu peristiwa yang diprediksi berdasarkan probabilitas statistik. Ketidakpastian ada ketika ada lebih dari satu hasil yang mungkin dan risiko ada ketika keputusan dinyatakan dalam berbagai hasil yang mungkin.

Risiko khusus untuk setiap proyek tertentu dan setiap peserta proyek, namun, diakui bahwa semua proyek konstruksi memiliki risiko yang sama yang dapat diklasifikasikan sebagai berikut :

  • Perubahan dalam pekerjaan
  • Kondisi geologi dan geoteknik bawah permukaan
  • Akses situs
  • Tingkat detail desain yang disampaikan oleh pemilik
  • Gambar dan instruksi terlambat
  • Ketersediaan sumber daya
  • Kecelakaan (seperti tabrakan, kebakaran dan sebagainya)
  • Kerusakan pada orang atau properti
  • Desain rusak
  • Biaya tes dan sampel
  • Jumlah pekerjaan yang sebenarnya
  • Komisioning peralatan

Resiko Konstruksi dijamin oleh Polis Asuransi CAR/EAR

Salah satu alasan kenapa resiko konstruksi dikecualikan di dalam polis PAR adalah karena ada polis asuransi khusus yang dibuat untuk pekerjaan konstruksi yang disebut dengan polis asuransi Construction/Erection All Risks (CAR/EAR).

Minor Alteration

Tapi kalau pekerjaan konstruksi yang dilakukan di dalam gedung tidak terlalu signifikan dan tidak merubah struktur masih bisa dijamin oleh polis asuransi PAR krena dianggap sebagai perubahaan kecil. Ada beberapa polis juga masih membolehkan sepanjang tidak merubah struktur gadung (structural alteration) tapi hal ini harus mendapatkan persetujuan dari perusahaan asuransi sebelumnya.

https://www.designingbuildings.co.uk/wiki/Risk_in_building_design_and_construction


Untuk polis asuransi Property All Risks (PAR), selalu gunakan jasa broker asuransi

Penerbitan polis asuransi PAR yang terbaik memerlukan keahlian asuransi dan pengetahuan teknis mengenai property. Broker Asuransi adalah ahli asuransi yang mempunyai pengetahun, bersertifikat ahli asuransi dan mempunyai pengalaman sehingga mampu merancang polis asuransi PAR yang terbaik untuk Anda.

Broker asuransi juga membantu Anda secara tuntas jika terjadi klaim.

Hubungi L&G sekarang juga!