Bedah Polis Asuransi Siber Bagian 45 – What is not covered – 10 Defamation Statements

Apa itu Asuransi Siber?

Asuransi siber  atau risiko siber  adalah perlindungan asuransi yang dirancang secara khusus untuk melindungi bisnis Anda dari ancaman di era digital, seperti pencurian  data atau peretasan siber  berbahaya pada sistem komputer kerja.

Mengapa Anda membutuhkan Asuransi Siber ?

Di era digital seperti sekarang ini ancaman siber kini telah berubah menjadi masalah besar. Serangan siber  dapat menyebabkan, kegagalan bisnis, kegagalan transaksi bank, pemadaman listrik, kegagalan peralatan militer, dan pelanggaran rahasia keamanan perusahaan.

Tidak berlebihan untuk mengatakan bahwa ancaman siber  dapat mempengaruhi fungsi kehidupan  sehari-hari.

Bisnis apa saja yang membutuhkan asuransi siber?

Semua bisnis berpotensi terkenal resiko siber. Masalahnya “bukan bisa kena atau tidak terkena tapi masalah kapan waktunya serangan itu terjadi pada bisnis Anda”

Siapa yang membutuhkan Asuransi siber?

Semua perusahaan dan organisasi yang menggunakan aplikasi digital memerlukan asuransi ini. Perusahaan, kecil, menengah (UKM), perusahaan besar, organisasi sosial, yayasan Pendidikan, pemerintahan, lembaga lain serta perorangan.

Apakah ada penjelasan yang lengkap dari isi polis asuransi siber/asuransi cyber?

Terus terang tidaknya penjelasan yang bisa anda dapatkan. Tapi sebagai perusahaan broker asuransi dan konsultan asuransi profesional kami ingin membagikan pengetahuan dan penjelasan secara lengkap tentang isi polis asuransi siber untuk Anda.

Kami telah menyiapkan tulisan “Bedah Polis Asuransi Siber/Asuransi Cyber ” di website ini. Agar Anda bisa memahami secara lengkap dan utuh mohon ikuti seluruh judul yang ada di sebelah kanan tulisan ini.

Sebagai sumber tulisan, kami mengambil polis asuransi yang tersedia di website Hiscox: Cyber and Data Policy Wording (PDF)

Jika Anda tertarik dengan tulisan ini segera bagikan kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga paham seperti Anda.

 


Original Wordings

What is not covered

 

Defamatory statements 10.

Any statement you knew, or ought reasonably to have known, was defamatory at the time of publication.

 


Terjemahan Bebas

Pernyataan pencemaran nama baik 10.

Setiap pernyataan yang Anda tahu, atau seharusnya cukup untuk mengetahui, adalah fitnah pada saat publikasi.

 


Penjelasan Tambahan

Pernyataan memfitnah adalah pernyataan fakta palsu yang mengekspos seseorang pada kebencian, ejekan, atau penghinaan, menyebabkan dia dijauhi, atau melukainya dalam bisnis atau perdagangannya. … Di sebagian besar yurisdiksi, sebagai masalah hukum, orang mati tidak memiliki reputasi yang dilindungi secara hukum dan tidak dapat difitnah.

Untuk penjelasan lebih lanjut bisa didapatkan dari referensi berikut ini. Pada bagian akhir dari tulisan ini juga kami sematkan link dari nara sumber.

Referensi

Hukum Pencemaran Nama Baik Dibuat Sederhana

“Pencemaran nama baik karakter” adalah istilah catch-all untuk setiap pernyataan yang menyakiti reputasi seseorang. Pencemaran nama baik tertulis disebut “fitnah,” sementara fitnah yang diucapkan disebut “fitnah.” Pencemaran nama baik bukanlah kejahatan, tetapi itu adalah “gugatan” (kesalahan sipil, bukan kesalahan kriminal). Seseorang yang telah difitnah dapat menuntut orang yang melakukan pencemaran nama baik atas kerusakan.

Lihat Lainnya

Hukum pencemaran nama baik mencoba menyeimbangkan kepentingan yang bersaing: Di satu sisi, orang seharusnya tidak merusak kehidupan orang lain dengan berbohong tentang mereka; Tetapi di sisi lain, orang harus dapat berbicara dengan bebas tanpa takut akan litigasi atas setiap penghinaan, perselisihan, atau kesalahan. Ketidaksepakatan politik dan sosial penting dalam masyarakat yang bebas, dan kita jelas tidak semua berbagi pendapat atau keyakinan yang sama. Misalnya, lawan politik sering mencapai kesimpulan yang berlawanan dari fakta yang sama, dan kartunis editorial sering membesar-besarkan fakta untuk menyampaikan maksud mereka.

Apa yang Dibutuhkan Korban untuk Membuktikan Untuk Membangun Pencemaran Nama Baik?

Hukum pencemaran nama baik bervariasi dari satu negara bagian ke negara bagian lain, tetapi ada beberapa aturan yang diterima secara umum. Jika Anda yakin Anda telah “difitnah,” untuk membuktikannya, Anda biasanya harus menunjukkan bahwa ada pernyataan yang semuanya berikut:

  1. Dipublikasikan
  2. palsu
  3. berbahaya
  4. tidak mampu

Mari kita lihat masing-masing elemen klaim pencemaran nama baik ini secara rinci.

  1. Pertama, “pernyataan” dapat diucapkan, ditulis, digambarkan, atau bahkan diberi isyarat. Karena pernyataan tertulis berlangsung lebih lama dari pernyataan yang diucapkan, sebagian besar pengadilan, juri, dan perusahaan asuransi menganggap fitnah lebih berbahaya daripada fitnah.
  2. “Diterbitkan” berarti bahwa pihak ketiga mendengar atau melihat pernyataan – yaitu, orang lain selain orang yang membuat pernyataan atau orang yang pernyataan itu tentang. “Diterbitkan” tidak berarti bahwa pernyataan itu dicetak dalam sebuah buku – itu hanya perlu dipublikasikan melalui media sosial, televisi, radio, pidato, gosip, atau bahkan percakapan keras. Tentu saja, itu juga bisa ditulis di majalah, buku, surat kabar, selebaran, atau tanda piket.
  3. Pernyataan memfitnah harus salah – jika tidak, itu tidak dianggap merusak. Bahkan hal-hal yang sangat berarti atau meremehkan tidak memfitnah jika sepatu cocok. Sebagian besar pendapat tidak dihitung sebagai pencemaran nama baik karena mereka tidak dapat dibuktikan secara objektif salah. Misalnya, ketika seorang pengulas mengatakan, “Itu adalah buku terburuk yang pernah saya baca sepanjang tahun,” dia tidak memfitnah penulis, karena pernyataan itu tidak dapat terbukti salah.
  4. Pernyataan itu harus “merugikan.” Karena inti dari hukum pencemaran nama baik adalah untuk mengurus cedera reputasi, mereka yang menuntut pencemaran nama baik harus menunjukkan bagaimana reputasi mereka terluka oleh pernyataan palsu – misalnya, orang yang kehilangan pekerjaan; dijauhi oleh tetangga, teman, atau anggota keluarga; dilecehkan oleh pers. Seseorang yang sudah memiliki reputasi buruk kemungkinan besar tidak akan mengumpulkan banyak dalam gugatan pencemaran nama baik.
  5. Akhirnya, untuk memenuhi syarat sebagai pernyataan memfitnah, pernyataan yang menyinggung harus “tidak mampu.” Dalam beberapa keadaan, Anda tidak dapat menuntut seseorang atas pencemaran nama baik bahkan jika mereka membuat pernyataan yang dapat terbukti salah. Misalnya, saksi yang bersaksi secara salah di pengadilan atau di deposisi tidak dapat dituntut. (Meskipun saksi yang bersaksi untuk sesuatu yang mereka tahu adalah palsu secara teoritis dapat dituntut untuk sumpah palsu.) Anggota parlemen telah memutuskan bahwa dalam situasi ini dan lainnya, yang dianggap “istimewa,” kebebasan berbicara sangat penting sehingga para pembicara tidak boleh dibatasi oleh kekhawatiran bahwa mereka akan dituntut karena pencemaran nama baik. Anggota parlemen sendiri juga menikmati hak istimewa ini: Mereka tidak bertanggung jawab atas pernyataan yang dibuat di ruang legislatif atau dalam materi resmi, bahkan jika mereka mengatakan atau menulis hal-hal yang seharusnya memfitnah.

Pejabat Publik dan Tokoh Punya Lebih Banyak untuk Dibuktikan

Publik memiliki hak untuk mengkritik orang-orang yang memerintah mereka, sehingga perlindungan paling sedikit dari pencemaran nama baik diberikan kepada pejabat publik. Ketika para pejabat dituduh melakukan sesuatu yang melibatkan perilaku mereka di kantor, mereka harus membuktikan semua elemen pencemaran nama baik di atas dan mereka juga harus membuktikan bahwa terdakwa bertindak dengan “kedengkian yang sebenarnya.” (Untuk definisi kedengkian yang sebenarnya, lihat “Sejarah Pencemaran Nama Baik dan Amandemen Pertama, di bawah ini.”)

Orang-orang yang tidak terpilih tetapi yang masih tokoh masyarakat karena mereka berpengaruh atau terkenal – seperti bintang film – juga harus membuktikan bahwa pernyataan memfitnah dibuat dengan kedengkian yang sebenarnya, dalam banyak kasus.

Sejarah Pencemaran Nama Baik dan Amandemen Pertama

Dalam kasus tengara 1964 dari New York Times v. Sullivan, Mahkamah Agung AS berpendapat bahwa pernyataan pencemaran nama baik tertentu dilindungi oleh Amandemen Pertama. Kasus ini melibatkan sebuah artikel surat kabar yang mengatakan hal-hal yang tidak menarik tentang seorang tokoh masyarakat, seorang politisi. Pengadilan menunjuk pada “komitmen nasional yang mendalam terhadap prinsip bahwa perdebatan tentang isu-isu publik harus tanpa hambatan, kuat, dan terbuka lebar.” Pengadilan mengakui bahwa dalam diskusi publik – terutama tentang tokoh masyarakat seperti politisi – kesalahan dapat dibuat. Jika kesalahan-kesalahan itu “dibuat dengan jujur,” kata Pengadilan, mereka harus dilindungi dari tindakan pencemaran nama baik. Pengadilan membuat aturan bahwa pejabat publik dapat menuntut pernyataan yang dibuat tentang perilaku publik mereka hanya jika pernyataan itu dibuat dengan “kedengkian yang sebenarnya.”

“Kedengkian yang sebenarnya” berarti bahwa orang yang membuat pernyataan tahu itu tidak benar, atau tidak peduli apakah itu benar atau tidak dan sembrono dengan kebenaran – misalnya, ketika seseorang memiliki keraguan tentang kebenaran pernyataan tetapi tidak repot-repot untuk memeriksa lebih lanjut sebelum menerbitkannya.

Kemudian kasus-kasus telah dibangun di atas aturan New York Times, sehingga sekarang hukum menyeimbangkan aturan hukum pencemaran nama baik dengan kepentingan Amandemen Pertama. Hasilnya adalah bahwa apakah pencemaran nama baik dapat ditindaklanjuti tergantung pada apa yang dikatakan, tentang siapa itu, dan apakah itu adalah subjek kepentingan publik dan dengan demikian dilindungi oleh Amandemen Pertama.

Orang-orang swasta yang difitnah memiliki lebih banyak perlindungan daripada tokoh masyarakat – kebebasan berbicara tidak sepenting ketika pernyataan tidak melibatkan masalah kepentingan publik. Orang pribadi yang difitnah dapat menang tanpa harus membuktikan bahwa defamer bertindak dengan kedengkian yang sebenarnya.

Sumber daya

Hukum pencemaran nama baik bertujuan untuk mencapai keseimbangan antara memungkinkan distribusi informasi, ide, dan pendapat, dan melindungi orang dari kebohongan yang diceritakan tentang mereka. Ini adalah bidang hukum yang rumit. Jika Anda memiliki lebih banyak pertanyaan, periksa perpustakaan hukum setempat atau Bagian Hukum Pencemaran Nama Baik dari situs web Nolo untuk informasi lebih lanjut tentang Amandemen Pertama dan kebebasan berbicara, hak dan tanggung jawab pers, invasi privasi, pidato kebencian, dan pidato internet.

Bagaimana cara mendapatkan Asuransi Siber/Cyber Insurance?

Asuransi siber/Cyber Insurance adalah asuransi jenis baru. Tidak banyak perusahaan asuransi yang mempunyai produk asuransi ini di Indonesia.

Luas jaminan yang diberikan juga belum banyak yang tahu padahal kini ia menjadi kebutuhan yang sangat penting.

Lalu bagaimana cara mendapatkannya?  Untuk mendapatkan jaminan asuransi ini Anda perlu bantuan dan bimbingan dari ahli asuransi. Ahli asuransi yang tepat adalah perusahaan Broker asuransi adalah konsultan asuransi yang berada di pihak Anda.

L&G Insurance Broker adalah perusahaan broker asuransi terkemuka di Indonesia. Untuk semua kebutuhan asuransi Anda hubungi L&G sekarang juga!


Source:

https://www.nolo.com/legal-encyclopedia/defamation-law-made-simple-29718.html