Apa itu Asuransi Kendaraan Bermotor?
Asuransi untuk Kendaraan
Kendaraan bermotor (sedan, minibus, bus, truck, sepeda motor) yang digunakan di jalan umum menghadapi banyak resiko. Seperti Tabrakan, terbalik, terbakar, pencurian dan perampokan dan lain-lain. Akibat dari kecelakaan juga menimbulkan resiko lain seperti kecelakaan pengemudi dan penumpang, kerusakan dan cidera badan/meninggal kepada pihak ketiga.
Asuransi Kendaraan Bermotor menjamin kerugian yang dialami ketika terjadi kecelakaan terhadap kendaraan Anda.
Pihak bank dan leasing yang membiayai kendaraan tersebut juga meminta agar kendaraan diasuransikan.