Asuransi Pengiriman Barang

APA SAJA YANG BISA DIASURANSIKAN?

  • Barang-barang dagangan
  • Mesin
  • Bahan baku atau kepentingan lain
  • Uang tambang (freight)
  • Barang tambang (mineral, batubara, minyak, dan gas)
  • Keuntungan yang diharapkan (imaginair profit)

RISIKO APA SAJA YANG DIJAMIN?

  • Kerugian atas barang-barang yang diangkut dari satu tempat ke tempat lain yang disebabkan oleh tergelincirnya alat angkut atau keluar dari rel.
  • Khusus alat angkut berupa kapal laut, kerugian yang dialami pemilik barang dapat disebabkan oleh: kebakaran, kandas, tenggelam, atau terbaliknya alat angkut dengan obyek lain selain air
  • Pembongkaran barang di pelabuhan darurat
  • Peristiwa general average: pembuangan atau terlemparnya barang ke laut
  • Gempa bumi
  • Letusan gunung berapi, petir dan sejenisnya

RISIKO APA SAJA YANG TIDAK DIJAMIN?

  • Kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh kesengajaan tertanggung
  • Kondisi yang normal seperti kebocoran, susut berat atau susut isi, robek, aus
  • Pengepakan tidak standar
  • Alat angkut tidak layak beroperasi
  • Perang dan sejenisnya
  • Pemogokan buruh, kekacauan dan sebagainya

SIAPA SAJA YANG MEMERLUKAN PRODUK INI?

Perusahaan atau individu yang bergerak dalam bidang ekspor import atau memiliki usaha dalam bidang perdagangan maupun industri.

FAKTOR APA SAJA YANG MEMPENGARUHI SUKU PREMI?

  • Jenis alat transportasi
  • Jenis barang
  • Peluang terjadinya musibah
  • Risiko yang akan diasuransikan
  • Waktu pengangkutan