Cara klaim asuransi perjalanan

Menyadari pentingnya travel insurance saja tidak cukup. Anda juga harus memahami prosedur klaim asuransi perjalanan untuk menikmati manfaatnya. Untungnya, kini pengajuan klaim asuransi mudah dilakukan.

Beberapa perusahaan asuransi telah melayani klaim secara online. Dengan begitu, anda dapat mengajukan klaim cukup dengan mengunggah dokumen yang diperlukan.

Secara umum, terdapat dua proses pengajuan klaim asuransi di Indonesia. Pertama menggunakan skema worldwide provider (internasional) alias cashless, yaitu penggunaan manfaat asuransi dengan menunjukkan kartu asuransi kepada pihak terkait. Misalnya, jika anda harus dirawat di rumah sakit, anda hanya perlu menunjukkan kartu asuransi sebagai alat pembayaran.

Skema kedua adalah menggunakan skema reimbursement, yaitu penggantian dana dilakukan setelah nasabah menanggung biaya yang diperlukan. Artinya, nasabah harus mengeluarkan uang pribadi terlebih dulu, baru meminta dana pertanggungan setelah mengajukan klaim dan melengkapi persyaratan yang diperlukan.

Skema pertama tentu lebih praktis. Sayangnya, mayoritas pengajuan klaim di Indonesia menggunakan skema reimbursement. Namun tak perlu cemas, sebab proses pengajuan klaim tidak rumit dan mudah dilakukan. Tapi, anda harus tetap mematuhi persyaratan agar pengajuan klaim bebas penolakan.

Berikut ini tahapan pengajuan klaim asuransi perjalanan:

1. Segera lapor ke pihak asuransi saat mengalami kerugian
Saat terjadi kerugian yang menjadi cakupan perlindungan asuransi, segera laporkan ke pihak asuransi. Oleh sebab itu, sebaiknya anda telah mengetahui alamat serta nomor telepon cabang perusahaan asuransi di destinasi perjalanan. Cari tahu juga apakah perusahaan asuransi terkait menyediakan fasilitas pengajuan klaim secara online melalui situs resmi mereka.

Pelaporan harus dilakukan dengan segera, mengingat adanya masa kedaluwarsa laporan klaim. Cek di polis asuransimu untuk mengetahui masa kedaluwarsa yang berlaku.

 

2. Lengkapi dokumen yang diperlukan
Siapkan semua dokumen yang diperlukan. Umumnya, persyaratan dokumen meliputi formulir pengajuan, tiket perjalanan, paspor, dan kartu tanda penduduk. Beberapa peristiwa, seperti pencurian atau kecelakaan memerlukan dokumen tambahan, seperti surat keterangan polisi dan tanda bukti kepemilikan barang yang hilang.

 

3. Berikan penjelasan secara detail
Saat mengajukan klaim asuransi, anda akan diminta memberikan penjelasan mengenai kronologi peristiwa yang menimpamu. Jika ditemukan kejanggalan, pihak asuransi akan melakukan investigasi. Tujuannya, untuk mencegah tindakan penipuan atau upaya yang dilakukan demi mendapatkan keuntungan secara ilegal