Pada Era yang sudah serba digital seperti sekarang ini, hampir semua peralatan pendukung kehidupan manusia mengandalkan tenaga listrik. Kendaraan seperti motor, kereta api, mobil, bahkan sarana seperti peralatan gedung, peralatan rumah tangga, sarana telekomunikasi dan lainnya saat ini semuanya bergantung kepada energi listrik. Tanpa listrik semua tidak akan bisa berfungsi sebagaimana mestinya.
Karena pada saat ini energi listrik sangat begitu penting, sehingga perlu adanya manajemen risiko dan program jaminan asuransi pembangkit listrik yang dirancang secara khusus dan dapat memberikan perlindungan yang maksimal atas sarana pembangkit listrik.
Salah satu model pembangkit listrik yang banyak terdapat di Indonesia adalah Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). PLTA termasuk ke dalam kelompok renewable energy (energi terbarukan) dan akan menjadi andalan sumber energi kita pada masa yang akan datang.
Terdapat beberapa kategori PLTA yang sesuai dengan kapasitas produksinya. Pertama PLTA untuk kapasitas produksi diatas 10 megawatt (MW), kedua PLTA Minihidro dengan kapasitas di bawah 10 MW dan diatas 10 MW dan yang ketiga Microhydro dengan kapasitas di bawah 1 MW.
Sebagai broker asuransi yang berpengalaman lebih dari 30 tahun, kami ingin membagikan pengetahuan dan pengalaman kami kepada Anda agar program asuransi pembangkit listrik dapat dikelola dengan baik untuk menghindari terjadinya gangguan pengadaan listrik yang bisa mempengaruhi kehidupan kita.
Berikut beberapa analisa resiko dan penjelasan jaminan asuransi yang diperlukan:
Pembangunan PLTA termasuk ke dalam proyek yang berisiko sangat tinggi. Tidak banyak perusahaan asuransi yang tertarik dan berminat untuk menjamin jenis pekerjaan ini.
Resiko ini termasuk ke dalam wet risks. Kecelakaan yang paling sering terjadi dan nilai klaimnya tinggi adalah akibat tanah longsor dan banjir. Ini dapat dipahami karena pada pembangunan PLTA, umumnya berada di pinggir sungai dan di kawasan perbukitan.
Agar pihak asuransi bersedia memberikan jaminan asuransi mohon diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
Jenis asuransi yang diperlukan pada tahap pembangunan PLTA adalah sebagai berikut:
Ketika proyek pembangunan PLTA sudah rampung, tahapan selanjutnya adalah uji coba kemampuan kapasitas produksinya. Apakah kapasitas listrik yang dihasilkan sudah sesuai dengan kontrak yang dibuat dengan PLN.
Jika sudah sesuai, akan dilanjutkan dengan penandatangan Commercial Operation Date (COD). Kemudian PLTA dapat beroperasi secara komersial dan pihak PLN akan mulai membayar setiap daya listrik yang dihasilkan.
Sebelum PLTA beroperasi secara penuh, perlu dipersiapkan jaminan asuransi operasinya (operational insurance).
Untuk mendapatkan jaminan asuransi operasional, sama sulitnya ketika mendapatkan jaminan untuk masa konstruksi. Karena resikonya tinggi. Resiko yang ditakuti oleh pihak asuransi sama yaitu resiko akibat bencana alam yaitu resiko banjir dan tanah longsong. Selain itu ada resiko kerusakan pada turbine terutama pada blade yang paling sering mengalami kerusakan karena kondisi air.
Berikut ini jenis asuransi yang diperlukan untuk operasional PLTA:
Dari analisis diatas dapat dilihat bahwa risiko pada pembangunan dan operasional PLTA tergolong beresiko tinggi. Tidak mudah juga untuk mengurus jaminan asuransinya.
Sehingga diperlukan bantuan dari para ahli asuransi yaitu broker asuransi. Broker asuransi yang sudah memiliki pengalaman dalam bidang PLTA. Broker asuransi juga akan membantu dalam mengurus penyelesaian klaim jika terjadi kecelakaan.
Untuk proyek Anda, hubungi sekarang juga broker asuransi yang bisa diandalkan.
Penjelasan ini dipersembahkan oleh L&G Insurance Broker. “a SMART Insurance Broker”
Source : https://ligaasuransi.com/apa-saja-asuransi-pembangkit-listrik-tenaga-air-plta/
—
website: lngrisk.co.id
E-mail: customer.support@lngrisk.co.id
—