Pemilik atau Pengembang Proyek Memerlukan Asuransi Professional Liability, Mengapa?

Pemilik atau Pengembang Proyek Memerlukan Asuransi Professional Liability, Mengapa?

Manajemen risiko dan asuransi melindungi individu, bisnis, dan masyarakat dari potensi kerugian dan kerusakan. Tanpa manajemen risiko dan asuransi yang tepat, individu dan perusahaan rentan terhadap kerugian finansial yang dapat memiliki konsekuensi jangka panjang.

Kali ini kita akan kembali membahas risiko konstruksi yaitu tentang alasan mengapa pemilik atau pengembang proyek mewajibkan semua kontraktor dan konsultan untuk memberikan asuransi pertanggungjawaban profesional.

Di Indonesia, regulasi yang mengendalikan industri konstruksi adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017.  Penyedia jasa konstruksi, termasuk arsitek, insinyur, kontraktor, dan konsultan, harus melaksanakan semua tugasnya sesuai dengan Konstitusi dan bertanggung jawab atas kesalahan yang merugikan pemilik dan pengembang.

Jika Anda tertarik dengan artikel ini, silakan bagikan dengan teman Anda sehingga mereka dapat memahami seperti Anda.

 

KEBUTUHAN AKAN PROFESIONAL INDEMNITY INSURANCE

Pemilik atau pengembang proyek sering meminta kontraktor atau konsultan mereka untuk mengajukan professional indemnity insurance karena melindungi dari potensi kerugian finansial yang timbul dari kesalahan atau kelalaian dalam pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor atau konsultan.

Professional liability insurance sangat penting bagi pemilik proyek atau pengembang untuk dipertimbangkan saat menyewa kontraktor atau konsultan.

Professional indemnity insurance adalah jenis asuransi tanggung jawab yang mencakup klaim yang timbul dari pelanggaran tugas profesional, kelalaian, atau kesalahan atau kelalaian dalam memberikan layanan profesional. Jenis asuransi ini dapat mencakup biaya pembelaan hukum, jumlah penyelesaian atau penilaian, dan biaya terkait lainnya.

Dalam proyek konstruksi atau pengembangan, kontraktor atau konsultan mungkin bertanggung jawab untuk menyediakan layanan profesional seperti desain, teknik, atau manajemen proyek. Jika kesalahan atau kelalaian dalam layanan ini menyebabkan kerugian finansial bagi pemilik proyek atau pengembang, mereka dapat berusaha untuk memulihkan kerugian tersebut melalui tindakan hukum.

Dengan mewajibkan kontraktor atau konsultan untuk memiliki asuransi ganti rugi profesional, pemilik proyek atau pengembang dapat membantu mengurangi risiko keuangan mereka jika terjadi klaim tersebut. Pertanggungan asuransi dapat menyediakan sumber dana untuk menutupi biaya hukum dan penyelesaian atau jumlah penilaian, yang dapat membantu menghindari penundaan yang mahal atau gangguan proyek.

Professional indemnity insurance memberikan perlindungan penting bagi kontraktor atau konsultan dan pemilik atau pengembang proyek, membantu memastikan bahwa proyek dapat diselesaikan dengan sukses tanpa risiko keuangan yang tidak semestinya.

 

MENGAPA  PROFESSIONAL LIABILITY PENTING BAGI PEMILIK PROYEK?

Professional liability insurance, or errors and omissions (E&O) insurance, adalah jenis pertanggungan penting bagi pemilik proyek atau pengembang untuk dipertimbangkan saat menyewa kontraktor atau konsultan. Berikut adalah beberapa hal penting dari polis asuransi tanggung jawab profesional untuk pemilik proyek atau pengembang:

Coverage for professional services

Kebijakan ini harus secara khusus mencakup layanan profesional yang akan diberikan oleh kontraktor atau konsultan. Ini mungkin termasuk desain, teknik, manajemen proyek, atau layanan terkait lainnya.

Limits of liability

Polis harus menentukan batas tanggung jawab, jumlah maksimum yang akan dibayarkan perusahaan asuransi jika terjadi klaim. Batasan harus cukup untuk menutupi potensi kerugian yang diakibatkan oleh kesalahan atau kelalaian oleh kontraktor atau konsultan.

Retroactive coverage

Polis harus mencakup pertanggungan retroaktif, yang memberikan pertanggungan atas klaim yang timbul dari pekerjaan yang dilakukan sebelum dimulainya periode polis. Ini penting karena klaim mungkin tidak muncul sampai selesai setelah menyelesaikan pekerjaan.

Extended reporting period

Polis harus mencakup periode pelaporan yang diperpanjang, juga dikenal sebagai pertanggungan ekor, yang memberikan pertanggungan untuk klaim yang dilaporkan setelah polis kedaluwarsa. Ini penting karena klaim hanya dapat diajukan berbulan-bulan atau bahkan bertahun-tahun setelah pekerjaan selesai.

Exclusions

Polis dapat berisi pengecualian yang membatasi pertanggungan untuk klaim atau keadaan tertentu. Pemilik proyek atau pengembang harus meninjau pengecualian ini dengan cermat untuk memastikan mereka memahami apa yang tercakup dan tidak tercakup dalam kebijakan.

Deductibles

Polis dapat mencakup deductible, jumlah yang harus dibayar pemegang polis dari kantong sebelum perusahaan asuransi mulai membayar klaim. Pemilik atau pengembang proyek harus mempertimbangkan dengan cermat jumlah yang dapat dikurangkan saat memilih kebijakan.

Dengan memahami hal-hal penting dari polis asuransi tanggung jawab profesional, pemilik proyek atau pengembang dapat memastikan mereka memiliki pertanggungan yang sesuai untuk melindungi dari potensi kerugian.

 

KAPAN PEMILIK PROYEK MEMBUTUHKAN PROFESSIONAL LIABILITY INSURANCE?

Project owners and developers typically require a professional liability insurance policy from kontraktor dan konsultan sebelum memulai proyek.

Persyaratan ini sering dimasukkan dalam kontrak atau perjanjian antara pemilik atau pengembang proyek dengan kontraktor atau konsultan.

Persyaratan untuk asuransi tanggung jawab profesional biasanya didasarkan pada risiko yang terkait dengan pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor atau konsultan.

Proyek yang melibatkan layanan profesional seperti desain, teknik, manajemen proyek, atau layanan terkait lainnya mungkin lebih mungkin mengakibatkan kesalahan atau kelalaian yang dapat menyebabkan kerugian finansial bagi pemilik atau pengembang proyek.

Selain itu, beberapa industri mungkin memiliki persyaratan peraturan yang mengamanatkan asuransi tanggung jawab profesional. Misalnya, dewan lisensi negara sering mengharuskan arsitek dan insinyur untuk membawa asuransi tanggung jawab profesional sebagai syarat lisensi.

Pada akhirnya, keputusan untuk meminta asuransi tanggung jawab profesional dari kontraktor dan konsultan terserah pemilik proyek atau pengembang. Namun, umumnya merupakan praktik yang baik untuk meminta jenis cakupan ini untuk mengurangi potensi risiko keuangan yang terkait dengan kesalahan atau kelalaian dalam layanan profesional yang disediakan oleh kontraktor atau konsultan.

 

APA YANG TERJADI JIKA KONTRAKTOR/KONSULTAN GAGAL MEMBERIKAN PROFESSIONAL LIABILITY INSURANCE?

Jika kontraktor atau konsultan gagal menyerahkan asuransi tanggung jawab profesional kepada pemilik proyek atau pengembang bila diperlukan, itu dapat memiliki beberapa efek potensial:

Breach of contract

Jika persyaratan untuk asuransi tanggung jawab profesional dimasukkan dalam kontrak atau perjanjian antara pemilik atau pengembang proyek dan kontraktor atau konsultan, kegagalan untuk menyerahkan asuransi yang diperlukan dapat dianggap sebagai pelanggaran kontrak. Hal ini dapat mengakibatkan tindakan hukum, kerusakan, atau pemutusan kontrak.

Increased financial risk.

Tanpa asuransi tanggung jawab profesional, pemilik atau pengembang proyek dapat terkena risiko keuangan yang lebih besar jika terjadi kesalahan atau kelalaian oleh kontraktor atau konsultan. Hal ini dapat mengakibatkan penundaan, pembengkakan biaya, atau konsekuensi negatif lainnya untuk proyek.

Loss of credibility

Kegagalan untuk memberikan asuransi tanggung jawab profesional dapat merusak reputasi dan kredibilitas kontraktor atau konsultan, membuat mengamankan kontrak atau proyek di masa depan menjadi lebih sulit.

Loss of business opportunities

Jika asuransi tanggung jawab profesional diperlukan untuk proyek atau industri tertentu, menyediakan asuransi yang diperlukan dapat mengakibatkan hilangnya peluang bisnis bagi kontraktor atau konsultan.

Kegagalan untuk menyerahkan asuransi tanggung jawab profesional bila diperlukan dapat secara serius mempengaruhi kontraktor, konsultan, pemilik proyek, atau pengembang. Sangat penting bagi semua pihak untuk meninjau kontrak atau perjanjian dengan cermat untuk memahami kewajiban mereka dan memastikan bahwa semua persyaratan asuransi yang diperlukan terpenuhi.

 

CONTOH KASUS HUKUM YANG DISEBABKAN OLEH PROFESSIONAL LIABILITY

Ada banyak kasus hukum yang melibatkan tanggung jawab profesional terkait pekerjaan konstruksi. Berikut adalah beberapa contohnya:

Beacon Residential Community Association v. Skidmore, Owings & Merrill LLP

Dalam hal ini, Asosiasi Komunitas Perumahan Beacon menggugat Skidmore, Owings & Merrill LLP, firma arsitektur yang merancang kondominium Beacon di San Francisco, atas kelalaian profesional.

Gugatan tersebut menuduh bahwa cacat desain perusahaan menyebabkan intrusi air dan cacat lain yang menyebabkan kerusakan signifikan pada bangunan. Kasus ini diselesaikan di luar pengadilan dengan jumlah yang tidak diungkapkan.

Commonwealth v. Powers

Dalam hal ini, Persemakmuran Massachusetts menggugat seorang insinyur dan perusahaannya atas kelalaian profesional mengenai runtuhnya garasi parkir yang telah mereka rancang.

Gugatan itu menuduh bahwa insinyur telah gagal merancang kolom pendukung untuk garasi dengan benar, yang mengakibatkan keruntuhan mereka. Insinyur dan perusahaannya dinyatakan bersalah atas pembunuhan tak disengaja dan tuduhan lainnya dan dijatuhi hukuman penjara.

Lappin v. RJR Construction Management, LLC

Dalam hal ini, pemilik rumah menggugat kontraktor dan manajer proyek atas kelalaian profesional sehubungan dengan pembangunan rumahnya.

Gugatan tersebut menuduh bahwa para tergugat telah gagal mengawasi konstruksi dengan benar, yang mengakibatkan pekerjaan yang cacat dan masalah lainnya. Kasus ini diselesaikan di luar pengadilan dengan jumlah yang tidak diungkapkan.

Salah satu kasus penting di Indonesia adalah runtuhnya jembatan gantung di Sumatera Barat pada tahun 2018, yang mengakibatkan banyak korban jiwa dan cedera. Penyelidikan penyebab keruntuhan menyebabkan dugaan kelalaian profesional dan korupsi, dan beberapa orang ditangkap dan didakwa dengan pelanggaran pidana.

Kasus ini menyoroti pentingnya praktik desain, konstruksi, dan pemeliharaan yang tepat dalam memastikan keselamatan dan integritas proyek konstruksi.

 

APA SAJA CAKUPAN DARI PROFESSIONAL LIABILITY INSURANCE  UNTUK CONTRACTORS/CONSULTANTS?

Pertanggungan asuransi tanggung jawab profesional untuk kontraktor dan konsultan konstruksi dapat bervariasi tergantung pada polis dan perusahaan asuransi. Namun, beberapa jenis pertanggungan umum yang dapat dimasukkan dalam polis asuransi tanggung jawab profesional untuk profesional konstruksi meliputi:

Errors and omissions coverage

Jenis pertanggungan ini dapat melindungi dari klaim yang menuduh kelalaian, kesalahan, atau kelalaian dalam layanan profesional yang disediakan oleh kontraktor atau konsultan.

Design errors coverage

Pertanggungan ini dapat melindungi dari klaim yang terkait dengan cacat desain atau kesalahan yang menyebabkan kerusakan atau cedera.

Legal defense costs

Polis asuransi tanggung jawab profesional juga dapat menanggung biaya pembelaan hukum jika terjadi klaim atau gugatan.

Punitive damages

Beberapa kebijakan juga dapat mencakup pertanggungan untuk kerusakan hukuman, yang merupakan kerusakan yang dimaksudkan untuk menghukum terdakwa atas tindakan mereka.

Pollution liability coverage

Tergantung pada polisnya, asuransi tanggung jawab profesional juga dapat mencakup pertanggungan untuk klaim terkait polusi yang disebabkan oleh pekerjaan kontraktor atau konsultan.

Sangat penting bagi kontraktor dan konsultan konstruksi untuk meninjau dengan cermat polis asuransi tanggung jawab profesional mereka untuk memahami pertanggungan dan pengecualian spesifik. Mereka juga harus memastikan batas kebijakan dan pengurangan sesuai untuk bisnis dan proyek mereka.

 

MENGAPA KONTRAKTOR ATAU KONSULTAN MEMBUTUHKAN JASA BROKER ASURANSI?

Mengatur asuransi dengan menghubungi perusahaan asuransi secara langsung atau melalui agen tidak dianjurkan karena dapat menyebabkan pertanggungan asuransi yang terbatas, biaya premi yang tidak kompetitif, penggunaan perusahaan yang kurang aman, dan tidak adanya bantuan penyelesaian klaim.

Kontraktor atau konsultan mungkin memerlukan layanan broker asuransi untuk semua pengaturan asuransi mereka karena beberapa alasan:

Expertise

Pialang asuransi memiliki keahlian dalam industri asuransi dan dapat memberikan saran tentang produk asuransi yang paling tepat dan opsi pertanggungan untuk kontraktor atau konsultan. Mereka juga dapat membantu menavigasi polis dan pengecualian asuransi yang kompleks.

Market access

Pialang asuransi memiliki akses ke berbagai pasar asuransi. Mereka dapat membantu kontraktor atau konsultan mendapatkan pertanggungan dari perusahaan asuransi yang berspesialisasi dalam industri mereka atau menawarkan harga yang paling kompetitif.

Negotiation

Pialang asuransi dapat bernegosiasi dengan perusahaan asuransi atas nama kontraktor atau konsultan untuk mendapatkan syarat dan ketentuan yang menguntungkan, termasuk batas pertanggungan, pengurangan, dan premi.

Claims management.

Jika terjadi klaim, pialang asuransi dapat membantu kontraktor atau konsultan dengan proses klaim dan memastikan mereka menerima kompensasi yang adil dan tepat waktu untuk setiap kerugian atau kerusakan.

Risk management

Pialang asuransi juga dapat memberi saran tentang strategi manajemen risiko dan membantu kontraktor atau konsultan mengidentifikasi dan mengurangi potensi risiko yang dapat memengaruhi bisnis atau proyek mereka.

Dengan bekerja sama dengan broker asuransi, kontraktor atau konsultan dapat memastikan bahwa pengaturan asuransi mereka disesuaikan dengan kebutuhan spesifik mereka dan memberikan perlindungan yang memadai terhadap potensi risiko dan kewajiban.

Salah satu perusahaan broker asuransi terkemuka di Indonesia yang fokus di bidang asuransi konstruksi adalah L&G Insurance Broker.

Untuk semua kebutuhan asuransi anda hubungi L&G sekarang juga!

MENCARI PRODUK ASURANSI? JANGAN BUANG WAKTU ANDA DAN HUBUNGI KAMI SEKARANG JUGA
HOTLINE L&G 24 JAM: 0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP – SMS)

website: lngrisk.co.id

E-mail: customer.support@lngrisk.co.id

Kunjungi LigaAsuransi untuk informasi seputar asuransi terbaru setiap harinya