Klausul Asuransi Konstruksi dan Engineering – MR 893 – Proportional Time Excess Clause

Klausula tambahan adalah perluasan jaminan dan juga pembatasan jaminan berisi penjelasan tambahan dari polis asuransi standard yang diterbitkan. Sebagai ahli broker asuransi atau pialang asuransi yang sudah berpengalaman selama 30 tahun, kali ini kami akan menjelaskan klausula diatas sebagai berikut:


PENJELASAN TAMBAHAN

  1. Dalam polis asuransi, deductible adalah jumlah yang dibayarkan sendiri oleh pemegang polis sebelum penyedia asuransi akan membayar biaya apapun. Dalam penggunaan umum, istilah deductible dapat digunakan untuk menggambarkan salah satu dari beberapa jenis klausul yang digunakan oleh perusahaan asuransi sebagai ambang batas pembayaran polis.
  2. Deductible biasanya digunakan untuk mencegah sejumlah besar klaim yang dapat ditanggung oleh konsumen secara wajar. Dengan membatasi pertanggungannya pada kejadian-kejadian yang cukup signifikan untuk menimbulkan biaya yang besar, perusahaan asuransi mengharapkan untuk membayar jumlah yang sedikit lebih kecil jauh lebih jarang, menghasilkan tabungan yang jauh lebih tinggi. [Akibatnya, premi asuransi biasanya lebih murah bila melibatkan deductible yang lebih tinggi. Misalnya, perusahaan asuransi kesehatan menawarkan paket dengan premi tinggi dan deductible rendah, atau paket dengan premi rendah dan deductible tinggi.
  3. Deductible biasanya diberikan sebagai klausul dalam polis asuransi yang menentukan berapa banyak biaya yang ditanggung asuransi ditanggung oleh pemegang polis. Mereka biasanya dikutip sebagai kuantitas tetap dan merupakan bagian dari sebagian besar polis yang mencakup kerugian bagi pemegang polis. Perusahaan asuransi kemudian bertanggung jawab atas biaya yang dapat diklaim yang melebihi jumlah ini (tunduk pada jumlah maksimum yang dapat diklaim yang disebutkan dalam kontrak). Bergantung pada kebijakan, pengurangan dapat berlaku per insiden yang ditanggung, atau per tahun. Untuk polis yang insidennya tidak mudah untuk dibatasi (asuransi kesehatan, misalnya), pengurangan biasanya diterapkan per tahun.
  4. Beberapa deductible dapat ditetapkan oleh penanggung berdasarkan penyebab klaim. Misalnya, polis asuransi perumahan tunggal mungkin berisi beberapa jumlah yang dapat dikurangkan untuk kehilangan atau kerusakan yang timbul dari pencurian, kebakaran, bencana alam, evakuasi, dll.
  5. Ada juga program penggantian yang dapat dikurangkan yang mengganti yang dapat dikurangkan jika terjadi klaim mobil, rumah, kapal / kapal pesiar atau asuransi kesehatan.
  6. Time access deductible “Pengurang waktu” adalah jenis pengurangan ini tidak terkait dengan pembagian biaya properti fisik atau biaya pengobatan.
  7. Sebaliknya, pengurangan waktu biasanya mulai berlaku saat Anda mengasuransikan hilangnya pendapatan, yang bukan merupakan properti berwujud.
  8. Secara khusus, polis asuransi Anda mungkin mendikte bahwa Anda menunggu jangka waktu tertentu, mungkin 72 jam, 1 minggu, 1 bulan dan lain-lain sebelum mereka mulai memberikan kompensasi atas pendapatan Anda yang hilang.
  9. Asuransi Tanggung Jawab Umum Komersial – bagian dari polis CGL mungkin adalah perlindungan Pendapatan Bisnis. Bayangkan perusahaan Anda mengalami kebakaran besar. Mungkin perlu waktu berminggu-minggu atau berbulan-bulan untuk kembali ke jalur yang benar untuk memperoleh pendapatan. Akankah perusahaan Anda bertahan tiga bulan tanpa pendapatan satu dolar pun?
  10. Perlindungan Pendapatan Bisnis pada polis CGL akan mengganti kerugian Anda atas pendapatan yang hilang jika Anda tidak dapat melanjutkan operasi bisnis normal Anda karena klaim yang dilindungi.
  11. Polis Anda mungkin memiliki pengurangan waktu yang menyatakan bahwa Anda tidak akan menerima pembayaran pendapatan yang “hilang” sampai setidaknya setelah 72 bangkrut.
  12. Polis asuransi Anda mungkin mencakup “kerugian atau sewa,” juga disebut sebagai “nilai sewa wajar,” tetapi Anda mungkin harus menunggu waktu yang dapat dikurangkan sebelum menerima pembayaran klaim untuk kerugian finansial Anda.

 


CATATAN PENTING

Penambahan klausul MR 893 – Proportional Time Excess Clause ini ke dalam polis asuransi gangguan usaha akan memberikan keadilan dalam menentukan waktu menunggu atau time access sebelum perhitungan klaim mulai dihitung. Tapia da persyaratan yang harus disetujui terlebih dahulu oleh tertanggung.  Penanggung tidak bertanggung jawab atas jumlah kerugian sesuai dengan kelebihan waktu yang telah disepakati, yang dihitung dengan mengalikan jumlah harian rata-rata dari kerugian yang tidak dapat diganti rugi dengan jumlah hari kerja yang disepakati sebagai kelebihan waktu.

 


TUGAS BROKER ASURANSI UNTUK ASURANS KONSTRUKSI DAN ENGINEERING

Setiap alat  konstruksi dan mesin-mesin unik dan memiliki risiko sendiri, dan oleh karena itu penting untuk berkonsultasi dengan broker asuransi sebelum memproses jaminan asuransi. Broker asuransi yang dapat membantu memberikan masukan dan pertimbangan keadaan dan resiko dari setiap Broker asuransi yang spesialis di bidang konstruksi mereka adalah ahli resiko alat  dengan keahlian dan pengetahuan tertentu. Pengalaman bekerja dengan banyak risiko konstruksi dan engineering  memberikan peranan dan fungsi yang unik dalam pasar asuransi, mereka biasanya memiliki gelar profesi asuransi bertaraf internasional dan terdaftar di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan beberapa bentuk pengalaman dalam industri konstruksi dan engineering .

Keterampilan khusus yang dimiliki oleh broker asuransi ini memungkinkan kontraktor atau insinyur untuk percaya diri dalam menerima masukan dan penjelasan  dalam memahami klausul asuransi dan memastikan risiko dipertimbangkan dan diasuransikan secara memadai.

Keahlian teknis dan profesional di bidang resiko konstruksi  sangat penting, karena kontraktor dan insinyur mungkin tidak memiliki pengetahuan dan pengalaman mengenai hukum yang memadai.

Asuransi pada hakikatnya adalah sumber pembiayaan untuk membayar kerugian, saat kerugian terjadi. Ini mewakili kepentingan moneter dari kerugian tersebut.

Broker asuransi yang akan bernegosiasi ke beberapa perusahaan asuransi untuk mendapatkan back up dan menegosiasikan terms and conditions dan premi asuransi yang paling kompetitif.

Tugas utama broker asuransi lainnya adalah membantu Anda dalam menyelesaikan klaim jika terjadi. Broker asuransi yang akan penyusun laporan, menegosiasi dengan pihak loss adjuster hingga klaim asuransi disetujui. Kemudian membantu realisasi pembayaran klaim dari perusahaan asuransi.

Berikut ini beberapa jenis asuransi yang dibutuhan oleh alat  konstruksi dan engineering :

  1. Bid Bond
  2. Performance Bond
  3. Payment Bond
  4. Construction Erection All Risks and Third Party Liability
  5. Comprehensive General Liability
  6. Workmen’s Compensation Assurance (WCA)
  7. Construction Plant and Equipment (CPE) Insurance
  8. Marine Cargo and Land Transit Insurance
  9. Motor Vehicle Insurance
  10. Personal and Health Insurance
  11. Lain-lain

Untuk semua kebutuhan asuransi alat  Anda, selalu gunakan jasa Broker asuransi!