Dilansir dari Koran Bisnis Indonesia tanggal 15 Februari 2019 “Mereka baru sadar setelah gempa, agunan yang ada di bank tanpa asuransi [proteksi atas risiko gempa].” Cerita itu datang dari Dadang Sukresna, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), di sela-sela
Bencana gempa dan tsunami kembali mengguncang Indonesia. Pada tanggal 29 September 2018 melanda kota Palu dan Donggala di Sulawesi Tengah. Ribuan orang meninggal dunia, ribuan pula yang mengalami cidera dan cacat. Puluhan ribu rumah hancur. Demikian juga kantor, toko, gudang,