Asuransi Tanggung Gugat adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan terhadap tanggung jawab hukum yang timbul dari tuntutan oleh pihak ketiga atas cedera fisik, kerusakan properti, atau kerugian keuangan yang disebabkan oleh tindakan, kelalaian, atau kegagalan dalam memenuhi kewajiban. Ini mencakup biaya hukum, biaya penyelesaian, dan pembayaran ganti rugi yang mungkin diharuskan oleh hukum. Asuransi ini penting untuk melindungi aset dan keberlanjutan bisnis dari risiko hukum yang dapat mengancam.