Manajemen Risiko dan Asuransi untuk Para Pekerja

Manajemen Risiko dan Asuransi untuk Para Pekerja

Seperti yang sudah kita ketahui pada bulan Desember 2022 ini sudah terjadi dua kasus kecelakaan kerja yang menimpa para karyawan saat berada di lokasi kerja. Kasus pertama pada ledakan yang terjadi di tambang batu bara, dan baru ini terjadi pada proyek kereta cepat.

Berdasarkan hasil data BPS Ketenagakerjaan dihitung sejak Januari – Maret 2022 jumlah kecelakaan kerja tercatat sebanyak 61.805 kasus yang didominasi oleh kelompok usia muda 20-25 tahun.

Deputi Direktur BP Jamsostek Kantor Wilayah Jakarta, Eko Nugriyanto mengatakan bahwa kasus kecelakaan kerja yang didominasi usia muda memberi sinyal kepada mereka akan minimnya kesadaran dalam menerapkan keselamatan kerja.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat, jumlah kecelakaan kerja di Indonesia sebanyak 234.270 kasus pada 2021. Jumlah tersebut naik 5,65% dari tahun sebelumnya yang sebesar 221.740 kasus. Jika dilihat trennya, jumlah kasus kecelakaan kerja di Indonesia terus tumbuh dalam lima tahun terakhir.

Menurut BPJS Ketenagakerjaan, mayoritas kecelakaan tersebut dialami di lokasi kerja. Hal itu pun paling banyak terjadi pada pagi hari pukul 06.00 hingga 12.00. Atas berbagai kecelakaan kerja tersebut, BPJS Ketenagakerjaan telah mengeluarkan Rp1,79 triliun untuk membayar klaim pada 2021. Jumlah itu mengalami kenaikan 14,97% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp1,56 triliun.

Seperti yang sudah kita lihat dari data diatas, diketahui bahwa kasus kecelakaan kerja meningkat setiap tahunnya, untuk itu perlu adanya manajemen risiko dan jaminan yang akan menanggung jika kecelakaan yang tidak diinginkan terjadi.

Mengurangi resiko kecelakaan kerja di lapangan karyawan bisa mengikuti kebijakan dan ketentuan perusahaan serta memakai APD. Selain manajemen risiko diperlukan juga jaminan asuransi untuk para pekerja.

Dalam artikel ini kami akan mengajak Anda untuk berdiskusi bersama mengenai manajemen risiko dan asuransi untuk para pekerja.

Jika Anda tertarik dengan artikel ini, silahkan bagikan kepada rekan-rekan Anda agar mereka dapat memahaminya sama seperti Anda.

Saat ini setiap perusahaan telah memberikan program asuransi khusus bagi para pekerja. Untuk memberikan perlindungan secara maksimal. Sebagai pemberi kerja, beberapa perusahaan juga mewajibkan setiap pekerja memiliki asuransi kesehatan maupun asuransi jiwa. Apalagi jika pekerja memiliki tingkat risiko yang cukup tinggi.

Pada umumnya perusahaan hanya memberikan dua jaminan asuransi, yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Namun diluar dari asuransi pemerintah, banyak juga perusahaan swasta yang memberikan asuransi.

Jika sudah memutuskan untuk memilih jenis asuransi yang akan dipilih, Anda atau perusahaan bisa langsung mengajukan atau membeli produk asuransi terbaik. Pastinya untuk mendapatkan jaminan asuransi untuk pekerja dengan bantuan jasa broker asuransi L&G Insurance Broker.

Asuransi memiliki berbagai manfaat untuk melindungi pemegang polis. Untuk itu buat kamu yang belum memiliki asuransi dari perusahaan, kamu bisa mempertimbangkan untuk memiliki asuransi selama bekerja. Sebab, tak ada yang tahu, hari esok akan ada resiko apa yang bakal terjadi. Kamu pun bisa mendapatkan manfaat dari asuransi ini.

Manfaat Asuransi Pekerja

  1. Kenyamanan Saat Bekerja

Dengan memiliki asuransi saat bekerja, Anda akan merasa lebih nyaman. Sebab Anda bisa terproteksi dari segala risiko yang mungkin bakal menghampiri. Misalnya saja jika bekerja di bidang pertambangan dan alat berat dan melibatkan aktivitas yang cukup beresiko, Anda jadi lebih tenang, sebab risiko sudah diproteksi lewat asuransi pekerja.

Meski demikian, tidak bekerja di bidang alat berat, bukan berarti tidak membutuhkan asuransi kesehatan maupun asuransi jiwa saat bekerja. Sebab, terdapat beberapa manfaat yang tidak bisa Anda dapatkan hanya dari asuransi pemerintah saja, seperti BPJS Kesehatan. Sehingga, jika terjadi hal yang tidak diinginkan, kemungkinan tersebut bisa dicover dengan adanya asuransi untuk pekerja.

  1. Meminimalisir Risiko

Asuransi pekerja akan meminimalisir risiko dan memberikan perlindungan. Hal yang paling utama adalah, kesehatan saat bekerja. Sehingga, asuransi kesehatan tentunya menjadi hak dan hal yang utama dalam bekerja. Sebab, musibah sakit bisa menghampiri kapan saja. Tak ada salahnya bersiap untuk di kemudian hari.

Untuk itu, kamu bisa mencoba untuk mendapatkan asuransi pekerja dengan jenis asuransi sesuai kebutuhan. Selain itu, dengan memiliki memberikan asuransi pekerja perusahaan juga memiliki keuntungan tersendiri yaitu produktivitas karyawan atau pekerja yang lebih tinggi. Dengan meminimalisir resiko tentunya hal ini juga berdampak pada produktivitas karyawan.

  1. Sebagai Investasi dan Tabungan Pekerja

Manfaat lainnya dari asuransi pekerja adalah jaminan pengembalian investasi pada akhir kontrak jika menjadi pemegang polis asuransi. Sehingga karyawan bisa mendapatkan tabungan dengan memiliki asuransi pekerja. Tidak hanya itu asuransi yang diperlukan untuk investasi itu juga akan memberikan kelonggaran dalam masa pertanggungan yang diberikan. Biasanya ada tiga jenis pilihan waktu masa pertanggungan nasabah polis dari 5 tahun hingga 10 tahun.

Dengan menjadi pekerja kamu bisa memilih asuransi yang terpercaya dan pastikan asuransi tersebut sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Pada beberapa asuransi pekerja biasanya ada yang memberikan kompensasi dan memberikan beberapa jaminan biaya akibat kecelakaan kerja seperti biaya pengobatan santunan cacat tetap hingga santunan kematian karena kecelakaan.

Jika karyawan atau pekerja telah memiliki asuransi dengan jenis berbeda ini tentunya memberikan rasa aman dan lebih terlindungi.

  1. Kesejahteraan Pekerja Meningkat

Dengan memberikan asuransi pekerja kepada karyawan perusahaan, tentunya hal ini juga akan berdampak pada kesejahteraan yang akan meningkat. Asuransi pekerja sangat bermanfaat bagi para karyawan misalnya seperti asuransi kesehatan yang bisa digunakan ketika pekerja sakit yang sangat membutuhkan biaya pengobatan. Apabila ditanggung perusahaan asuransi, maka tentunya pekerja tidak perlu membayar lagi di rumah sakit. Sehingga uangnya bisa digunakan untuk hal lain seperti untuk kesejahteraan keluarga.

Dengan meningkatnya kesejahteraan pekerja tentunya hal ini juga akan mendorong kualitas kerja dari karyawan agar lebih fokus. Karena pekerja kini tidak perlu memikirkan biaya tambahan yang harus keluar dari dompet pribadinya. Selain itu karyawan pun menjadi lebih loyal karena sudah terpenuhi kebutuhan keamanan dan kenyamanan dalam bekerja.

Dengan demikian keuntungan asuransi pekerja ini bagi perusahaan sebenarnya sangat banyak karena bisa meningkatkan kualitas kerja loyalitas karyawan dan tentunya bisa mendapatkan lebih mudah pekerja yang fokus dengan pekerjaannya.

Jenis Asuransi untuk Pekerja

Selain memiliki berbagai manfaat yang cukup banyak, asuransi pekerja juga memiliki banyak jenis yang perlu kamu ketahui. Sebab ada beberapa jenis asuransi pekerja yang harus dimiliki oleh karyawan. karena dengan memiliki asuransi artinya kamu sudah melakukan proteksi dengan segala resiko yang mungkin akan dihadapi.

Jika kamu sudah memiliki asuransi Maka selanjutnya perusahaan asuransi yang akan melindungimu dan mengambil alih kerugianmu. Selain BPJS ketenagakerjaan yang bisa melindungi pekerja dari kecelakaan kerja dan asuransi di hari tua tetap banyak karyawan yang telah mengambil asuransi dari perusahaan asuransi swasta untuk jaminan perlindungan berbagai resiko.

Tidak masalah jika kamu ingin mendapatkan perlindungan ganda dari asuransi lainnya. Namun sebelumnya kamu harus mengetahui terlebih dahulu jenis asuransi apa yang kira-kira memang diperlukan bagi para pekerja seperti kita. Berikut ini ada beberapa jenis asuransi yang penting bagi para pekerja.

  1. Asuransi Kecelakaan

Asuransi kecelakaan sangat penting untuk kamu miliki terutama jika tertanggung mengalami musibah kecelakaan yang bisa mengakibatkan kematian cacat dan luka-luka. Tentunya jika yang terjadi adalah cacat tetap maka bisa membebani keluarga seumur hidup. Nah, disinilah peran asuransi kecelakaan yang akan membantu keluarga dari resiko itu karena semua biaya akan diambil alih oleh pihak asuransi.

Tips bagi kamu yang ingin membeli produk asuransi kecelakaan, kamu bisa memilih nilai premi yang sama dengan premi asuransi jiwa. Karena resiko yang diakibatkan kecelakaan adalah sama tingginya dengan resiko kematian. Sehingga sebelum memutuskan untuk membeli produk asuransi jiwa bandingkan dulu kelebihannya masing-masing asuransi tersebut.

  1. Asuransi hari tua atau Dana Pensiun

Anda mungkin pernah melihat banyak lansia atau orang tua yang sudah masuk ke usia pensiun masih terus bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Padahal, masa tua sebenarnya bisa dinikmati dengan bahagia dan santai bersama keluarga.

Asuransi hari tua ini akan memproteksi diri di masa yang akan datang terutama saat sudah tidak bekerja kembali sehingga untuk mempersiapkan dana pensiun tersebut kamu bisa membuat asuransi hari tua sejak dini. Pasalnya tidak semua perusahaan memiliki program pensiun dan tentunya belum tentu kamu bisa mendapatkan dana pensiun.

  1. Asuransi Kesehatan

Asuransi kesehatan untuk pekerja, bisa kamu persiapkan sejak dini karena akan membantu meringankan beban biaya yang bakal kamu tanggung. Nah, sebaiknya kamu jangan menunggu sakit baru membuat asuransi karena tidak pernah ada yang tahu kapan musibah sakit ini akan datang. Asuransi kesehatan ini akan sangat membantu apalagi jika penyakit yang diderita sangat serius dan membutuhkan penanganan yang intensif seperti menginap berhari-hari di rumah sakit maupun operasi dan berbagai tindakan medis lainnya.

Ada beberapa manfaat dari produk asuransi kesehatan swasta yang tidak dimiliki oleh asuransi kesehatan dari pemerintah. Sebab, nilai manfaat BPJS sangat terbatas sehingga banyak perusahaan yang tetap memberi pekerja asuransi dari perusahaan komersial di luar BPJS. Sehingga dengan keuntungan dan manfaat dari asuransi swasta tersebut bekerja akan sepenuhnya terlindungi dari berbagai resiko dan tentunya bisa mendapatkan nilai manfaat dobel yang lebih besar.

  1. Asuransi Jiwa

Selain ketiga jenis asuransi di atas, asuransi jiwa juga menjadi salah satu asuransi yang wajib dimiliki oleh pekerja. Asuransi jiwa ini sangat penting apabila seorang pekerja tersebut menjadi tulang punggung keluarga. Seperti yang kita ketahui asuransi jiwa akan diberikan ketika seseorang meninggal dunia. Sehingga ahli waris berhak menerima asuransi itu sesuai dengan nilai premi yang telah dibayarkan sebelumnya.

Ada beberapa perusahaan yang memang telah memberikan asuransi jiwa kepada para pekerjanya. Namun jumlah yang akan diterima oleh ahli waris mungkin tidak terlalu besar sehingga kamu boleh saja membeli produk asuransi jiwa di tempat lainnya.

  1. Asuransi Aset

Jika Anda ingin mengasuransikan aset yang telah Anda dapatkan selama bekerja bertahun-tahun tentu saja hal itu bisa dilakukan. Asuransi aset ini akan melindungi aset seperti rumah misalnya dari kerusakan ataupun apabila terjadi bencana. Dengan adanya asuransi aset untuk para pekerja ini membuat beberapa perusahaan asuransi tentunya jadi berlomba-lomba bekerjasama dengan perusahaan karena belum banyak perusahaan yang memberikan tunjangan asuransi aset kepada para pekerjanya.

Tidak hanya rumah saja yang bisa diasuransikan, apabila ingin mengasuransikan kendaraan tentu bisa kamu lakukan juga untuk mengantisipasi berbagai resiko yang mungkin bisa terjadi. Hal ini bisa Anda lakukan sebagai langkah awal untuk mengantisipasi, kendaraan tentunya adalah aset yang cukup penting dalam bekerja dan menyangkut operasional harianmu.

Seperti yang sudah kita ketahui bersama mengenai peningkatan kasus kecelakaan yang terjadi di Indonesia. Jika kecelakaan dapat menimpa Anda sewaktu-waktu dan Anda belum ada jaminan asuransi, siapa yang akan menanggung semua kerugian biaya? Sudah dipastikan Anda sendiri yang akan menanggung semua risikonya.

Salah satu cara yang terbaik untuk mendapatkan jaminan asuransi untuk para pekerja adalah dengan memanfaatkan jasa perusahaan broker asuransi yang berpengalaman.

Broker asuransi yang akan membantu mengumpulkan data, mengolah dan membuat analisa dan statistik sehingga bisa dibuat program asuransi yang dapat memberikan manfaat maksimal kepada pemilik dan operator serta mendatangkan keuntungan bagi perusahaan asuransi.

Untuk mendapatkan gambaran lebih lanjut mengenai asuransi ketenagakerjaan segera hubungi L&G Insurance Broker.

Source : https://ligaasuransi.com/bagaimana-manajemen-risiko-dan-asuransi-untuk-para-pekerja/

MENCARI PRODUK ASURANSI? JANGAN BUANG WAKTU ANDA DAN HUBUNGI KAMI SEKARANG JUGA

HOTLINE L&G 24 JAM: 0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP – SMS)

website: lngrisk.co.id/

E-mail: customer.support@lngrisk.co.id/