Kenapa Setiap Kontraktor Wajib Punya Asuransi CPM? Ini Faktanya di Lapangan

Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami
Bayangkan ini: proyek sedang berjalan lancar, cuaca cerah, alat berat bekerja tanpa henti. Tapi tiba-tiba hujan deras turun, tanah jadi labil, dan sebuah excavator senilai Rp2 miliar tertimpa longsor. Proyek langsung berhenti, biaya perbaikan membengkak, dan klien menekan agar pekerjaan tetap selesai tepat waktu.
Kondisi seperti ini bukan cerita fiktif. Hampir semua kontraktor di Indonesia pernah menghadapi kerugian besar akibat kerusakan alat berat di lapangan entah karena kecelakaan, cuaca ekstrem, atau kelalaian manusia.
Inilah kenapa Asuransi Contractor’s Plant and Machinery (CPM), atau sering disebut juga asuransi alat berat CPM, jadi hal yang wajib dimiliki oleh setiap kontraktor yang serius menjaga kelangsungan bisnisnya.
Asuransi ini berfungsi sebagai tameng finansial yang melindungi semua peralatan dan mesin proyek dari kerusakan mendadak atau kecelakaan selama beroperasi di lapangan. Dan kabar baiknya, Anda tidak perlu pusing memilih polis atau mengurus klaim sendirian di sinilah peran L&G Insurance Broker hadir untuk membantu Anda.
Sebagai broker asuransi berpengalaman lebih dari 40 tahun, L&G Insurance Broker telah dipercaya oleh ratusan perusahaan konstruksi dan kontraktor di seluruh Indonesia untuk mendapatkan perlindungan terbaik bagi alat berat mereka. Kami bukan sekadar perantara, tapi mitra risiko yang siap membantu mulai dari analisis kebutuhan, negosiasi premi terbaik, hingga pendampingan klaim agar pembayaran berjalan lancar.
Ingin tahu berapa premi terbaik untuk alat berat Anda?
Hubungi L&G Insurance Broker sekarang juga untuk konsultasi GRATIS melalui WhatsApp di 0811-850-7773.
Secara sederhana, asuransi alat berat CPM adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan terhadap kerusakan fisik atau kehilangan alat berat yang digunakan dalam proyek konstruksi. Alat berat ini bisa berupa excavator, bulldozer, crane, loader, roller, compactor, dan mesin-mesin lainnya yang menjadi tulang punggung setiap proyek pembangunan.
Beda dengan asuransi proyek seperti Contractor’s All Risk (CAR) atau Erection All Risk (EAR), asuransi CPM fokus pada perlindungan alat berat itu sendiri, bukan pada struktur atau pekerjaan proyek.
Contoh risiko yang dijamin antara lain:
Dengan memiliki asuransi CPM, Anda tidak perlu khawatir ketika alat berat mengalami kerusakan mendadak. Polis akan menanggung biaya perbaikan atau penggantian sesuai nilai pertanggungan yang disepakati.
Kita semua tahu, dunia konstruksi penuh ketidakpastian. Di atas kertas, jadwal kerja terlihat rapi tapi di lapangan, selalu ada risiko yang bisa terjadi kapan saja. Berikut beberapa risiko nyata yang sering menimpa kontraktor:
Setiap satu risiko di atas bisa menelan biaya besar dan menghentikan aktivitas proyek selama berminggu-minggu. Itulah sebabnya asuransi alat berat CPM menjadi bagian penting dari strategi manajemen risiko di industri konstruksi modern.
Selain memberikan rasa aman, memiliki asuransi CPM memberikan manfaat yang jauh lebih strategis untuk bisnis Anda:
Kerusakan alat berat tidak lagi menjadi beban besar karena ditanggung oleh polis asuransi. Biaya perbaikan hingga penggantian alat bisa mencapai miliaran rupiah dan semua itu bisa dicover oleh asuransi CPM.
Proyek bisa tetap berjalan tanpa harus berhenti lama menunggu alat diperbaiki. Beberapa polis bahkan memungkinkan rental reimbursement, yaitu biaya sewa alat pengganti sementara.
Kontraktor yang memiliki perlindungan lengkap menunjukkan keseriusan dalam mengelola risiko. Ini bisa meningkatkan reputasi dan peluang memenangkan tender proyek besar.
Beberapa pemilik proyek mensyaratkan kontraktor memiliki asuransi CPM sebelum pekerjaan dimulai. Jadi, memiliki polis bukan hanya kebutuhan, tapi juga kewajiban profesional.
Dari alat besar seperti crane hingga genset kecil, semuanya bisa dimasukkan dalam satu polis yang terintegrasi.
Sebagai contoh, salah satu klien L&G Insurance Broker mengalami kecelakaan proyek di mana crane roboh akibat angin kencang. Kerusakan senilai lebih dari Rp600 juta berhasil diklaim dan dibayarkan penuh oleh perusahaan asuransi. Tanpa CPM, kontraktor itu bisa saja bangkrut.
Polis asuransi alat berat CPM biasanya mencakup dua bagian utama:
Section I – Material Damage
Menanggung kerugian atau kerusakan fisik alat berat akibat kejadian eksternal dan tak terduga, termasuk:
Section II – Third Party Liability (Opsional)
Memberikan perlindungan terhadap tuntutan hukum dari pihak ketiga, misalnya jika alat berat Anda menyebabkan kerusakan properti orang lain atau cedera tubuh pada pekerja lain.
Namun, penting juga memahami pengecualian umum yang tidak dijamin polis, seperti:
Untuk memastikan Anda mendapat perlindungan maksimal, broker asuransi seperti L&G Insurance Broker akan membantu menganalisis kebutuhan dan menyesuaikan klausul polis sesuai kondisi proyek Anda.
Sebelum membeli asuransi alat berat CPM, pastikan Anda memperhatikan hal-hal berikut:
Sebagai broker asuransi alat berat yang telah beroperasi lebih dari empat dekade, L&G Insurance Broker memiliki pengalaman luas dalam membantu kontraktor, perusahaan tambang, dan penyedia alat berat di seluruh Indonesia.
Berikut peran penting kami dalam melindungi bisnis Anda:
Butuh bantuan menentukan asuransi alat berat CPM yang cocok?
Silakan hubungi kami melalui WhatsApp 0811-850-7773 untuk konsultasi gratis dan penawaran terbaik dari perusahaan asuransi terpercaya.
Industri konstruksi tidak pernah lepas dari risiko dari cuaca ekstrem, kecelakaan, hingga kesalahan manusia. Tapi kabar baiknya, semua risiko itu bisa dikelola dengan bijak melalui asuransi alat berat CPM.
Dengan memiliki perlindungan CPM, kontraktor bisa menjaga stabilitas keuangan, melindungi aset berharga, dan memastikan proyek tetap berjalan sesuai jadwal meski ada insiden di lapangan.
Dan yang terpenting, Anda tidak perlu mengurus semua itu sendirian.
L&G Insurance Broker siap menjadi mitra risiko yang membantu dari awal hingga akhir, memastikan Anda mendapatkan polis terbaik dan klaim yang lancar.
Amankan alat berat dan bisnis konstruksi Anda hari ini.
Hubungi L&G Insurance Broker untuk konsultasi gratis via WhatsApp di 0811-850-7773. Lebih baik terlindungi sekarang, daripada menyesal nanti.
Connect With Us