L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012

Ketahui Titik Lemah Bisnis Anda — Asesmen Gratis untuk 10 Penelepon Pertama hari ini.

Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.
Atau silakan kirimkan ke email: halo@lngrisk.co.id

    OJK Registered KEP-667/KM.10/2012
    Ketahui Titik Lemah Bisnis Anda - Asesmen Gratis untuk 10 Penelepon Pertama Hari Ini
    Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.

      Marine Cargo Insurance

      Apa jadinya jika kargo Anda hilang atau rusak selama pengiriman. Kerugian bisa mencapai Miliaran Rupiah! Jangan biarkan mimpi buruk ini menjadi kenyataan!

      Asuransi Pengiriman Barang / Marine Cargo Insurance

      Lindungi Setiap Pengiriman Laut Anda dari Risiko Tak Terduga

      Setiap pengiriman barang melalui laut membawa potensi risiko — mulai dari kapal tenggelam, badai, kebakaran, hingga kehilangan barang.
      Sebagai pelaku bisnis ekspor-impor, manufaktur, logistik, atau perdagangan, Anda tidak bisa menyerahkan segalanya pada keberuntungan.

      Dengan Marine Cargo Insurance, Anda mendapat perlindungan menyeluruh atas kerugian atau kerusakan barang selama perjalanan laut.
      Ini bukan sekadar asuransi — ini adalah jaminan keamanan bisnis Anda.

      L&G Insurance Broker menghadirkan solusi Asuransi Pengiriman Barang (Marine Cargo Insurance) – perlindungan menyeluruh untuk melindungi nilai barang Anda selama proses pengangkutan, baik untuk pengiriman lokal maupun ekspor-impor.

      Jump to Section

      1. Ketahui Lebih Jauh
      2. Basic Info
      3. Siapa yang Wajib Punya?
      4. Artikel Terkait
      5. Talk to Our Team

      Ketahui Lebih Jauh

      Ketahui lebih jauh mengenai Marine Cargo Insurance

      Marine Cargo Insurance atau Asuransi Pengiriman Barang Laut adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan terhadap kerugian atau kerusakan barang selama proses pengiriman melalui laut, baik domestik maupun internasional.

      Asuransi ini berlaku untuk berbagai jenis kargo, seperti:

      • Barang ekspor dan impor,

      • Bahan baku industri,

      • Produk jadi, mesin, alat berat, hingga komoditas tambang seperti batubara (coal).

      • Melindungi nilai barang dari risiko seperti tenggelam, tabrakan kapal, kebakaran, atau pencurian.
      • Menjaga arus bisnis tetap lancar — jika terjadi kerugian, Anda bisa klaim dan segera mengganti nilai barang.
      • Meningkatkan kepercayaan buyer dan partner bisnis, terutama dalam kontrak ekspor-impor.
      • Wajib atau disyaratkan dalam banyak transaksi ekspor, terutama dengan skema CIF (Cost, Insurance, and Freight).

      Asuransi pengiriman laut mengikuti standar internasional yang dikenal dengan Institute Cargo Clauses (ICC) — yaitu ICC (A), ICC (B), dan ICC (C). Perbedaannya terletak pada tingkat perlindungan (coverage).

      Jenis Klausul Tingkat Perlindungan Risiko yang Ditanggung Cocok Untuk
      ICC (A) Terluas (All Risks) Menanggung hampir semua risiko kecuali pengecualian tertentu. Barang bernilai tinggi, mesin, alat berat, barang sensitif.
      ICC (B) Menengah Menanggung risiko besar seperti kebakaran, tenggelam, badai, tabrakan, atau ledakan. Barang umum yang dikirim rutin.
      ICC (C) Dasar Hanya menanggung risiko besar seperti tenggelam, kebakaran, atau tabrakan kapal. Barang bernilai rendah atau pengiriman dengan risiko kecil.

      Pengiriman batubara memiliki risiko khusus seperti pemanasan spontan (self-heating), oksidasi, dan kontaminasi air laut.
      Oleh karena itu, diperlukan polis dengan klausul tambahan yang menyesuaikan karakteristik batubara.

      Perlindungan mencakup:

      • Kehilangan atau kerusakan akibat kebakaran di kapal,

      • Tenggelam atau kandas,

      • Risiko loading/unloading di pelabuhan,

      • Tanggung jawab umum saat pengangkutan.

      Untuk batubara, biasanya polis menggunakan ICC (B) atau ICC (C) dengan ekstensi tambahan sesuai kebutuhan kontrak.

      • Penanganan profesional untuk semua dokumen pengiriman laut.
      • Dukungan klaim cepat dan transparan.
        Akses ke perusahaan asuransi nasional dan internasional ternama.
      • Konsultasi gratis untuk menentukan klausul yang paling sesuai dengan jenis barang Anda.

      Pertanyaan Umum Mengenai Marine Cargo Insurance

      Temukan jawab dari beberapa hal yang menjadi pertanyaan umum seputar Marine Cargo Insurance

      Kerusakan Fisik Barang

      Akibat tabrakan, kebakaran, banjir, gelombang laut, kecelakaan alat angkut.

      Kehilangan & Pencurian

      Hilang sebagian/seluruhnya saat dalam perjalanan

      Risiko Alam & Cuaca Ekstrim

      Badai, gelombang tinggi, longsor, gempa yang menyebabkan kerusakan

      Jaminan Ekstra (Optional)

      1. Delay in transit
      2. Pengangkutan ulang
      3. Inland transit (door to door)
      4. Transshipment

      Exportir & Importir

      Distributor Nasional

      Perusahaan manufaktur

      Freight forwarder & logistik

      E-commerce berskala besar

      Pemilik bisnis barang bernilai tinggi

      Kerusakan akibat pengemasan buruk

      Barang yang dikirim dalam kondisi rusak

      Keterlambatan biasa tanpa sebab tertentu

      Force majeure tanpa perluasan polis

      Single Shipment

      Untuk pengiriman satu kali atau proyek tertentu

      Open Cover

      Untuk pengiriman rutin dalam periode tertentu.

      All Risk Cover

      Perlindungan maksimal untuk semua risiko

      Total Loss Only (TLO)

      Untuk kerusakan total atau kehilangan penuh

      Industri yang Wajib Memiliki Asuransi ini

      Artikel Terkait

      Connect With Us

      Talk to Our Team