L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012

Ingin Perlindungan Terbaik untuk Proyek atau Bisnis Anda?

Tinggalkan pesan Anda, kami akan membantu menyiapkan solusi yang tepat.
Atau silakan kirimkan ke email : halo@lngrisk.co.id

    OJK Registered KEP-667/KM.10/2012
    Ingin Perlindungan Terbaik untuk Proyek atau Bisnis Anda?
    Tinggalkan pesan Anda, kami akan membantu menyiapkan solusi yang tepat.

    Marine Cargo Insurance

    Apa jadinya jika kargo Anda hilang atau rusak selama pengiriman. Kerugian bisa mencapai Miliaran Rupiah! Jangan biarkan mimpi buruk ini menjadi kenyataan!

    Asuransi Pengiriman Barang / Marine Cargo Insurance

    Lindungi Setiap Pengiriman Laut Anda dari Risiko Tak Terduga

    Setiap pengiriman barang melalui laut membawa potensi risiko — mulai dari kapal tenggelam, badai, kebakaran, hingga kehilangan barang.
    Sebagai pelaku bisnis ekspor-impor, manufaktur, logistik, atau perdagangan, Anda tidak bisa menyerahkan segalanya pada keberuntungan.

    Dengan Marine Cargo Insurance, Anda mendapat perlindungan menyeluruh atas kerugian atau kerusakan barang selama perjalanan laut.
    Ini bukan sekadar asuransi — ini adalah jaminan keamanan bisnis Anda.

    L&G Insurance Broker menghadirkan solusi Asuransi Pengiriman Barang (Marine Cargo Insurance) – perlindungan menyeluruh untuk melindungi nilai barang Anda selama proses pengangkutan, baik untuk pengiriman lokal maupun ekspor-impor.

    Jump to Section

    1. Ketahui Lebih Jauh
    2. Basic Info
    3. Siapa yang Wajib Punya?
    4. Artikel Terkait
    5. Talk to Our Team

    Ketahui Lebih Jauh

    Ketahui lebih jauh mengenai Marine Cargo Insurance

    Marine Cargo Insurance atau Asuransi Pengiriman Barang Laut adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan terhadap kerugian atau kerusakan barang selama proses pengiriman melalui laut, baik domestik maupun internasional.

    Asuransi ini berlaku untuk berbagai jenis kargo, seperti:

    • Barang ekspor dan impor,

    • Bahan baku industri,

    • Produk jadi, mesin, alat berat, hingga komoditas tambang seperti batubara (coal).

    • Melindungi nilai barang dari risiko seperti tenggelam, tabrakan kapal, kebakaran, atau pencurian.
    • Menjaga arus bisnis tetap lancar — jika terjadi kerugian, Anda bisa klaim dan segera mengganti nilai barang.
    • Meningkatkan kepercayaan buyer dan partner bisnis, terutama dalam kontrak ekspor-impor.
    • Wajib atau disyaratkan dalam banyak transaksi ekspor, terutama dengan skema CIF (Cost, Insurance, and Freight).

    Asuransi pengiriman laut mengikuti standar internasional yang dikenal dengan Institute Cargo Clauses (ICC) — yaitu ICC (A), ICC (B), dan ICC (C). Perbedaannya terletak pada tingkat perlindungan (coverage).

    Jenis Klausul Tingkat Perlindungan Risiko yang Ditanggung Cocok Untuk
    ICC (A) Terluas (All Risks) Menanggung hampir semua risiko kecuali pengecualian tertentu. Barang bernilai tinggi, mesin, alat berat, barang sensitif.
    ICC (B) Menengah Menanggung risiko besar seperti kebakaran, tenggelam, badai, tabrakan, atau ledakan. Barang umum yang dikirim rutin.
    ICC (C) Dasar Hanya menanggung risiko besar seperti tenggelam, kebakaran, atau tabrakan kapal. Barang bernilai rendah atau pengiriman dengan risiko kecil.

    Pengiriman batubara memiliki risiko khusus seperti pemanasan spontan (self-heating), oksidasi, dan kontaminasi air laut.
    Oleh karena itu, diperlukan polis dengan klausul tambahan yang menyesuaikan karakteristik batubara.

    Perlindungan mencakup:

    • Kehilangan atau kerusakan akibat kebakaran di kapal,

    • Tenggelam atau kandas,

    • Risiko loading/unloading di pelabuhan,

    • Tanggung jawab umum saat pengangkutan.

    Untuk batubara, biasanya polis menggunakan ICC (B) atau ICC (C) dengan ekstensi tambahan sesuai kebutuhan kontrak.

    • Penanganan profesional untuk semua dokumen pengiriman laut.
    • Dukungan klaim cepat dan transparan.
      Akses ke perusahaan asuransi nasional dan internasional ternama.
    • Konsultasi gratis untuk menentukan klausul yang paling sesuai dengan jenis barang Anda.

    Pertanyaan Umum Mengenai Marine Cargo Insurance

    Temukan jawab dari beberapa hal yang menjadi pertanyaan umum seputar Marine Cargo Insurance

    Kerusakan Fisik Barang

    Akibat tabrakan, kebakaran, banjir, gelombang laut, kecelakaan alat angkut.

    Kehilangan & Pencurian

    Hilang sebagian/seluruhnya saat dalam perjalanan

    Risiko Alam & Cuaca Ekstrim

    Badai, gelombang tinggi, longsor, gempa yang menyebabkan kerusakan

    Jaminan Ekstra (Optional)

    1. Delay in transit
    2. Pengangkutan ulang
    3. Inland transit (door to door)
    4. Transshipment

    Exportir & Importir

    Distributor Nasional

    Perusahaan manufaktur

    Freight forwarder & logistik

    E-commerce berskala besar

    Pemilik bisnis barang bernilai tinggi

    Kerusakan akibat pengemasan buruk

    Barang yang dikirim dalam kondisi rusak

    Keterlambatan biasa tanpa sebab tertentu

    Force majeure tanpa perluasan polis

    Single Shipment

    Untuk pengiriman satu kali atau proyek tertentu

    Open Cover

    Untuk pengiriman rutin dalam periode tertentu.

    All Risk Cover

    Perlindungan maksimal untuk semua risiko

    Total Loss Only (TLO)

    Untuk kerusakan total atau kehilangan penuh

    Industri yang Wajib Memiliki Asuransi ini

    Artikel Terkait

    Connect With Us

    Talk to Our Team

    Phone +62 811-8507-773

    Free Chat / Call

    Chat via WhatsApp