L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012

Ketahui Titik Lemah Bisnis Anda — Asesmen Gratis untuk 10 Penelepon Pertama hari ini.

Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.
Atau silakan kirimkan ke email: halo@lngrisk.co.id

    OJK Registered KEP-667/KM.10/2012
    Ketahui Titik Lemah Bisnis Anda - Asesmen Gratis untuk 10 Penelepon Pertama Hari Ini
    Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.

      Glosari

      Asuransi Personal Accident

      Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

      Sebelum Anda memutuskan untuk membeli polis asuransi kecelakaan diri, ada baiknya memahami terlebih dahulu apa sebenarnya yang dimaksud dengan asuransi ini. Banyak orang hanya mengetahui sekilas bahwa asuransi kecelakaan diri memberikan santunan jika terjadi kecelakaan. Namun, pengertiannya jauh lebih dalam dan penting untuk dipahami agar Anda tidak salah langkah saat memilih produk asuransi.

      Apa Itu Asuransi Kecelakaan Diri?

      Berdasarkan Polis Standar Asuransi Kecelakaan Diri Indonesia (PSAKDI), asuransi kecelakaan diri adalah perlindungan terhadap kejadian atau peristiwa yang mengandung unsur kekerasan, baik secara fisik maupun kimia, yang terjadi tiba-tiba, tidak direncanakan, berasal dari luar, dan mengakibatkan luka badan secara langsung kepada tertanggung.

      Luka tersebut harus bersifat nyata, terlihat, serta dapat dibuktikan secara medis oleh ilmu kedokteran. Artinya, bukan hanya sekedar rasa sakit atau luka ringan, tapi luka yang memiliki efek nyata secara fisik.

      Karakteristik Asuransi Kecelakaan Diri

      Asuransi ini memiliki beberapa karakteristik utama yang membedakannya dari jenis asuransi lain:

      1. Peristiwa yang Tiba-tiba dan Tak Terduga
        Asuransi ini hanya menanggung kejadian yang terjadi secara mendadak dan tidak disengaja.
      2. Harus Berasal dari Luar
        Artinya, penyebab kecelakaan bukan berasal dari dalam tubuh atau karena penyakit bawaan.
      3. Mengakibatkan Cedera Fisik Nyata
        Hasil dari kejadian tersebut harus menyebabkan cedera yang bisa diidentifikasi secara medis.
      4. Efek Langsung
        Cedera atau dampaknya harus langsung terjadi sesaat setelah peristiwa kecelakaan.

      Contoh Kasus yang Dijamin oleh Asuransi Kecelakaan Diri

      Agar lebih mudah dipahami, berikut adalah beberapa contoh kejadian yang biasanya dijamin dalam polis asuransi kecelakaan diri:

      Semua kejadian di atas memenuhi unsur kekerasan yang datang tiba-tiba, tidak disengaja, dan mengakibatkan luka atau kematian.

      Manfaat yang Diberikan oleh Asuransi Kecelakaan Diri

      Asuransi kecelakaan diri memberikan perlindungan berupa:

      1. Santunan Kematian Akibat Kecelakaan
        Jika tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan, maka ahli waris akan menerima santunan sesuai dengan yang tertera dalam polis.
      2. Santunan Cacat Tetap Total atau Sebagian
        Jika kecelakaan menyebabkan kehilangan anggota tubuh atau fungsi permanen, maka akan diberikan kompensasi sesuai persentase kerusakan.
      3. Biaya Perawatan Medis
        Biaya pengobatan atau perawatan akibat kecelakaan dapat diganti atau dibayarkan sesuai dengan manfaat polis.
      4. Santunan Harian Rawat Inap
        Beberapa polis juga memberikan uang santunan harian jika tertanggung harus menjalani rawat inap di rumah sakit akibat kecelakaan.

      Mengapa Asuransi Kecelakaan Diri Penting?

      Kecelakaan bisa terjadi kapan saja, di mana saja, dan kepada siapa saja. Tak peduli seberapa hati-hatinya Anda, faktor lingkungan dan orang lain tetap bisa menjadi penyebab kecelakaan. Dengan memiliki asuransi kecelakaan diri, Anda dapat:

      Siapa yang Membutuhkan Asuransi Ini?

      Secara umum, semua orang sangat disarankan untuk memiliki asuransi kecelakaan diri. Tapi beberapa kelompok berikut sangat dianjurkan untuk memilikinya:

      Jenis Kecelakaan yang Termasuk dalam Polis

      Beberapa contoh kejadian yang tergolong dalam kategori “kecelakaan diri” menurut standar PSAKDI:

      Risiko yang Dikecualikan (Tidak Dijamin)

      Polis asuransi kecelakaan diri juga memiliki sejumlah pengecualian, antara lain:

      Tips Memilih Polis Asuransi Kecelakaan Diri

      1. Pahami manfaat dan pengecualian polis
        Jangan hanya tergiur premi murah, pahami juga cakupan manfaatnya.
      2. Pilih premi yang sesuai dengan kemampuan finansial
        Premi yang lebih tinggi biasanya memberikan manfaat yang lebih luas.
      3. Periksa proses klaimnya
        Pastikan proses klaim mudah dan jelas.
      4. Bandingkan beberapa produk
        Konsultasikan pilihan Anda dengan tenaga ahli asuransi untuk mendapat saran terbaik.

      Butuh Bantuan Memilih Asuransi Kecelakaan Diri?

      Memilih produk asuransi terbaik bisa jadi membingungkan jika Anda belum berpengalaman. Tapi tenang, Anda tidak perlu pusing sendiri.

      L&G Insurance Broker hadir untuk membantu Anda mendapatkan solusi asuransi kecelakaan diri yang paling sesuai dengan kebutuhan dan budget Anda.

      ✅ Analisis kebutuhan Anda secara personal
      ✅ Rekomendasi produk dari berbagai perusahaan asuransi ternama
      ✅ Pendampingan saat klaim
      ✅ Konsultasi GRATIS tanpa komitmen

      Hubungi L&G Insurance Broker di 0811-8507-773 sekarang juga untuk konsultasi lebih lanjut!

      Karena perlindungan terbaik dimulai dari keputusan yang bijak. Jangan tunda sampai terjadi musibah, amankan diri Anda dan keluarga sekarang juga dengan asuransi kecelakaan diri.

      Connect With Us

      Talk to Our Team