Pengecualian Asuransi Personal Accident

Beberapa risiko yang dikecualikan dalam asuransi kecelakaan diri adalah sebagai berikut.

  • Perang, kerusuhan atau huru-hara, dan tindakan melawan hukum dimana orang yang dipertanggungkan ikut serta.
  • Melukai diri sendiri atau bunuh diri.
  • Kehamilan atau kelahiran, sakit atau penyakit, dan HIV/AIDS.
  • Ikut serta dalam balapan kendaraan atau olah raga profesional lainnya serta kegiatan penerbangan (kecuali sebagai penumpang).
  • Radiasi atau reaksi nuklir