L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012

Ketahui Titik Lemah Bisnis Anda — Asesmen Gratis untuk 10 Penelepon Pertama hari ini.

Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.
Atau silakan kirimkan ke email: halo@lngrisk.co.id

    OJK Registered KEP-667/KM.10/2012
    Ketahui Titik Lemah Bisnis Anda - Asesmen Gratis untuk 10 Penelepon Pertama Hari Ini
    Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.

      Glosari

      Asuransi Personal Accident

      Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

      Asuransi kecelakaan diri (Personal Accident Insurance) memang memberikan perlindungan penting terhadap risiko tak terduga seperti kematian, cacat, atau biaya pengobatan akibat kecelakaan. Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua kejadian bisa diklaim dalam polis ini.

      Setiap polis asuransi pasti memiliki pengecualian, yaitu kondisi atau risiko yang tidak dijamin oleh pihak asuransi. Mengetahui hal ini sangat penting agar Anda tidak salah paham saat pengajuan klaim ditolak.

      Berikut ini adalah beberapa risiko yang umumnya dikecualikan dalam asuransi kecelakaan diri:

       

      1. Perang, Kerusuhan, atau Tindakan Melawan Hukum

      Jika kecelakaan terjadi karena Anda ikut serta dalam perang, kerusuhan, huru-hara, atau tindakan melawan hukum—misalnya demonstrasi anarkis atau perkelahian—pihak asuransi tidak akan menanggung klaim Anda. Hal ini berlaku meskipun Anda mengalami cedera serius.

      1. Melukai Diri Sendiri atau Bunuh Diri

      Kejadian seperti percobaan bunuh diri, melukai diri sendiri secara sadar, atau tindakan serupa lainnya tidak dijamin oleh polis asuransi. Asuransi hanya berlaku untuk kecelakaan yang terjadi tanpa unsur kesengajaan dari tertanggung.

      1. Kehamilan, Persalinan, Penyakit, dan HIV/AIDS

      Asuransi kecelakaan diri tidak memberikan perlindungan terhadap kondisi medis seperti:

      Jika Anda ingin perlindungan atas risiko-risiko tersebut, sebaiknya tambahkan asuransi kesehatan atau jiwa sebagai pelengkap perlindungan.

      1. Olahraga Profesional & Balapan Kendaraan

      Cedera akibat mengikuti olahraga profesional, balapan kendaraan bermotor, atau kegiatan ekstrem seperti terjun payung, panjat tebing, dan sejenisnya tidak dijamin, kecuali telah disepakati secara tertulis dalam polis.
      Namun jika Anda hanya menjadi penumpang pesawat komersial (bukan pilot atau kru), maka risiko tersebut tetap dijamin.

      1. Radiasi atau Reaksi Nuklir

      Risiko yang timbul akibat radiasi nuklir, bahan radioaktif, atau reaksi nuklir juga dikecualikan dari perlindungan asuransi kecelakaan. Ini termasuk kecelakaan yang terjadi di fasilitas nuklir atau akibat bencana yang bersifat radiasi tinggi.

       

      Pentingnya Memahami Pengecualian Polis Asuransi

      Memahami isi polis, termasuk pengecualiannya, adalah langkah bijak sebelum membeli asuransi. Dengan begitu, Anda bisa menghindari rasa kecewa saat pengajuan klaim ditolak dan bisa menyusun perlindungan keuangan yang sesuai kebutuhan.

      Kalau Anda merasa bingung atau kurang yakin dengan manfaat dan pengecualian dalam polis asuransi yang ditawarkan, jangan ragu untuk konsultasi dengan tenaga ahli asuransi.

       

      Konsultasikan Kebutuhan Asuransi Anda Sekarang!

      L&G Insurance Broker siap membantu Anda memilih produk asuransi kecelakaan diri yang tepat, lengkap dengan penjelasan detail manfaat, pengecualian, hingga prosedur klaim.

      📞Hubungi 0811-8507-773 untuk konsultasi GRATIS bersama tim profesional kami.

      Bersama L&G Insurance Broker, Anda tak hanya beli polis—tapi juga mendapat perlindungan menyeluruh yang benar-benar sesuai kebutuhan.

      Connect With Us

      Talk to Our Team