Pengecualian Asuransi Personal Accident
Beberapa risiko yang dikecualikan dalam asuransi kecelakaan diri adalah sebagai berikut.
- Perang, kerusuhan atau huru-hara, dan tindakan melawan hukum dimana orang yang dipertanggungkan ikut serta.
- Melukai diri sendiri atau bunuh diri.
- Kehamilan atau kelahiran, sakit atau penyakit, dan HIV/AIDS.
- Ikut serta dalam balapan kendaraan atau olah raga profesional lainnya serta kegiatan penerbangan (kecuali sebagai penumpang).
- Radiasi atau reaksi nuklir