fbpx

Kejadian / Peristiwa kecelakaan diri

Berikut ini adalah kejadian atau peristiwa yang juga termasuk dalam bentuk kecelakaan diri.

  • Keracunan karena terhirup gas atau uap beracun, kecuali tertanggung dengan sengaja memakai obat-obat bius atau zat lain yang telah diketahui akibat buruknya, termasuk juga penggunaan obat-obatan terlarang.
  • Terjangkit virus atau kuman penyakit sebagai akibat tertanggung tidak sengaja terjatuh ke dalam air atau suatu zat cair lainnya.
  • Mati lemas atau tenggelam.

Hal ini sangat penting untuk diketahui agar terhindar dari kesalahpahaman dengan pihak asuransi mengenai jaminan dan pengecualian dalam polis asuransi kecelakaan diri yang Anda miliki

Halo, Saya Meli. Ada pertanyaan seputar asuransi untuk bisnis dan perusahaan Anda? Silahkan tanyakan & saya akan sangat senang menjawabnya.
TANYA MELI
Customer Support
Halo, Saya Meli. Ada pertanyaan seputar asuransi untuk bisnis dan perusahaan Anda? Silahkan tanyakan & saya akan sangat senang menjawabnya.
TANYA MELI
Customer Support

Meli

Typically replies within a day