Apa saja kondisi yang dapat menggugurkan perlindungan asuransi perjalanan?

Secara umum, perlindungan travel insurance mencakup keadaan darurat medis, seperti kecelakaan atau sakit, evakuasi darurat, pemulangan ke daerah asal, pembatalan atau gangguan perjalanan, kematian, pemakaman di luar negeri, pencurian atau kerusakan bagasi, hingga pembajakan transportasi.

Manfaat asuransi perjalanan juga dapat diperluas dengan tambahan biaya. Misalnya, perlindungan untuk nasabah dengan penyakit yang telah ada, seperti asma dan diabetes, perlindungan atas olahraga berisiko, seperti ski atau scuba diving, perjalanan di negara berisiko karena rawan bencana alam, serta perlindungan terhadap rumah yang ditinggal selama bepergian.

Namun, terdapat beberapa kondisi yang bisa menggugurkan perlindungan asuransi. Dengan begitu, jika nasabah mengalami kondisi-kondisi berikut ini, perusahaan asuransi tidak akan memberikan biaya ganti rugi.

1. Penyakit menular seksual (PMS)

Jika saat berwisata atau melakukan perjalanan bisnis, nasabah terkena infeksi penyakit menular seksual, perusahaan asuransi tidak akan membayar tagihan untuk setiap biaya pengobatan.

2. Penggunaan alkohol atau obat terlarang
Jika nasabah mengalami cedera, kecelakaan, hingga kematian yang di akibatkan oleh penggunaan minuman beralkohol atau obat-obatan terlarang, perlindungan asuransi perjalanan akan gugur seketika.

3. Bunuh diri atau melukai diri sendiri dengan sengaja
Kerugian yang timbul akibat percobaan bunuh diri atau dilakukan dengan sengaja oleh nasabah tidak akan mendapatkan biaya ganti rugi oleh pihak asuransi.

4. Kehamilan, melahirkan, atau keguguran
Sebagian besar perusahaan asuransi tidak menanggung risiko yang terjadi karena kehamilan.

5. Gangguan psikologis atau kejiwaan
Perlindungan asuransi perjalanan dapat gugur jika penyebab risiko yang terjadi berkaitan dengan masalah kesehatan mental, seperti gangguan bipolar, fobia, dan sebagainya.

6. Terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum dan perang
Satu lagi yang bisa menggugurkan perlindungan asuransi adalah keterlibatan dalam suatu kegiatan yang melanggar hukum maupun perang. Misalnya, pergi ke Gaza untuk jihad atau terlibat dalam kegiatan terorisme, maka jelas asuransi tidak akan mau meng-cover ganti rug