Istilah “All Risks” bukan berarti semua resiko dijamin. Yang dijamin adalah setiap kecelakaan yang terjadi secara tiba-tiba, tidak terduga dan tidak disengaja. Untuk penjelasan lebih lengkap bisa dilihat dipenjelasan berikutnya.
Semua pemilik alat berat seperti kontraktor, rental, penjual, penyewa (rental), perusahaan pembiayaan dan bank dan semua pihak yang mempunyai kepentingan atas keselamatan alat berat.
Jaminan asuransi alat berat dapat terdiri dua standard jaminan yaitu: All Risks Menjamin risiko terhadap kerugian/kerusakan sebagian maupun total akibat risiko yang dijamin dalam Polis Asuransi Alat Berat. Total Loss Only (TLO) Menjamin risiko terhadap kerugian / kerusakan total, yaitu…
Karena polis asuransi alat berat termasuk ke dalam kelompok engineering risks, maka dasar perhitungan ganti rugi/klaimnya sama, yaitu sebagai berikut: Dalam hal kerusakan atas barang yang diasuransikan dapat diperbaiki – Asuransi akan membayar biaya yangdiperlukan untuk memperbaiki barang yang rusak…
Asuransi alat berat termasuk ke dalam kelompok resiko enjinering (Engineering Risks). Seperti asuransi Construction Erection All Risks, Machinery Breakdown dan Electronic Equipment insurance. Engineering Risks termasuk ke dalam kategori resiko tinggi dan rumit. Hal ini disebabkan karena potensi terjadinya resikonya…
Setiap polis asuransi selalu ada pengeculian. Untuk asuransi alat berat biasanya resiko-resiko berikut ini dikecualikan: Resiko sendiri (deductible) yang tercantum dalam Ikhtisar yang ditanggung oleh Tertanggung untuk setiap kejadian; Kerugian atau kerusakan karena kerusakan elektrik atau mekanik Kerugian atas atau…
Saat ini ada dua jenis polis asuransi yang bisa memberikan jaminan asuransi untuk alat berat. Secara umum kedua polis memberikan jaminan maksimal akan tetapi ada beberapa perbedaan yang perlu menjadi perhatian. Berikut ini penjelasannya: Heavy Equipment Insurance (HE) terdiri dari…
Sebagian besar alat berat yang berada di Indonesia pembiayaannya melalui perusahaan multi finance terutama leasing. Perusahaan leasing sangat concerned dengan perlindungan unit yang dibiayai dan mereka sering mengatur sendiri jaminan asuransinya. Berikut ini plus-minus pengurusan asuransi melalui leasing/bank: Tariff premi…
Segera menghubungi broker asuransi yang specialist di asuransi alat berat. Siapkan data-data alat berat seperti Merek, Type, Capacity, Tahun pembuatan, harga pertanggungan (baru), lokasi saat ini.