Asset berupa Completed Civil Works termasuk ke dalam asset beresiko tinggi terutama akibat dari mencana alam. Sekali klaim terjadi maka nilai kerusakan yang terjadi sangat besar. Selain itu tidak banyak perusahaan asuransi yang berminat dengan jenis asuransi ini. Cara yang…
Berikut adalah beberapa aspek yang berkaitan dengan Asuransi Risiko Lengkap Teknik Sipil yang harus dipertimbangkan oleh pemegang polis sebelum membeli asuransi: Uang pertanggungan dapat meningkat setiap tahun untuk menutupi kenaikan biaya untuk struktur yang ada Uang pertanggungan untuk polis juga…
Jika terjadi kerusakan pada properti, penggugat harus mengikuti langkah-langkah yang disebutkan di bawah ini untuk mendapatkan kompensasi di bawah Asuransi Sipil Teknik Risiko Lengkap: Perusahaan asuransi melalui broker asuransi perlu segera diberitahu tentang kecelakaan tersebut Pertahankan bagian yang rusak sebagai…
Yang memerlukan Jaminan CECR adalah: Perusahaan swasta (kontraktor dan developer) Pemerintah Joint venture Bank dan lembaga pembiayaan
Polis asuransi ini tersedia dalam dua bentuk berikut: Named perils Polis ini menjamin tertanggung terhadap kerusakan yang tidak terduga dan mendadak yang memerlukan penggantian atau perbaikan. Kerusakan yang disebabkan oleh kebakaran, badai, gempa bumi, pemogokan, kegiatan teroris dan pemogokan termasuk…
Polis asuransi CECR tidak mengganti kerugian akibat: Tindakan disengaja atau kelalaian yang disengaja Kehilangan / kerusakan perangkat lunak komputer Kehilangan / kerusakan akibat perang, invasi, tindakan musuh asing, permusuhan, perang saudara, pemberontakan, revolusi, pemberontakan, pemberontakan, kerusuhan, pemogokan, penguncian, keributan sipil,…
Apa saja syarat dan ketentuan yang utama: Pentingnya pengungkapan fakta yang benar Bangunan atau bangunan teknik sipil yang telah diasuransikan diasuransikan dengan jumlah yang sesuai, yang berarti biaya penggantian-sebagai-baru atau rekonstruksi dari setiap properti atau struktur yang akan diasuransikan. Setelah…
Untuk mendapatkan jaminan asuransi CECR diperlukan informasi sebagai berikut: 1.   Jenis risiko dan kondisinya 2.   Lokasi geografis dan topografi. 3.   Eksposur terhadap bahaya alam. 4.   Metode dan pengalaman konstruksi khusus selama periode konstruksi. 5.   Paparan khusus terhadap kebakaran, ledakan, pekerjaan…
Kebakaran, Sambaran petir, Peledakan, Tertabrak kendaraan atau kapal. Gempa bumi, Letusan Gunung berapi, Tsunami, Angin topan, Badai Banjir atau luapan air, gelombang air laut. Longsor, pergerakan tanah, runtuhnya karang dan pergerakan bumi lainnya. Beku, atau rusak akibat salju, es, longsoran…