L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012

Ketahui Titik Lemah Bisnis Anda — Asesmen Gratis untuk 10 Penelepon Pertama hari ini.

Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.
Atau silakan kirimkan ke email: halo@lngrisk.co.id

    OJK Registered KEP-667/KM.10/2012
    Ketahui Titik Lemah Bisnis Anda - Asesmen Gratis untuk 10 Penelepon Pertama Hari Ini
    Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.

      Asuransi Drone

      Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

      Previous | Next

      Di era digitalisasi industri yang berkembang pesat, penggunaan drone atau Pesawat Udara Tanpa Awak (PUTA) telah menjadi standar baru di berbagai sektor strategis Indonesia. Mulai dari pemetaan lahan perkebunan di pelosok Sumatera hingga inspeksi infrastruktur gedung bertingkat di kawasan Tangerang Selatan, drone menawarkan efisiensi yang luar biasa. Namun, seiring dengan meningkatnya ketergantungan pada teknologi ini, risiko yang menyertainya pun semakin kompleks. Memiliki asuransi drone adalah langkah cerdas bagi setiap pemilik bisnis, tetapi memahami apa yang tidak dilindungi oleh polis Anda jauh lebih krusial untuk menghindari kerugian finansial yang tak terduga.

      Penting bagi manajemen perusahaan untuk menyadari bahwa setiap polis asuransi drone memiliki daftar pengecualian (eksklusi) yang sangat spesifik. Risiko seperti keausan alami, penggunaan di area terlarang tanpa izin, modifikasi ilegal, hingga kelalaian pilot yang disengaja sering kali berada di luar cakupan perlindungan. Kegagalan memahami batasan ini bukan hanya mengakibatkan klaim ditolak, tetapi juga bisa mengancam reputasi perusahaan di mata hukum. Melalui pendampingan broker yang ahli, Anda dapat memitigasi celah perlindungan ini melalui prosedur operasional yang benar dan pemilihan klausul tambahan yang tepat.

      Untuk membantu Anda melakukan audit terhadap perlindungan aset udara Anda dan memastikan tidak ada celah risiko yang tertinggal, tim ahli kami siap memberikan panduan manajemen risiko yang komprehensif. Oleh karena itu, agar bisnis Anda mendapatkan perlindungan yang paling optimal dan sesuai dengan regulasi penerbangan yang berlaku, Hubungi L&G Insurance Broker sekarang di 08118507773 untuk konsultasi dengan ahli kami.

      Dasar-Dasar Perlindungan: Apa yang Biasanya Dijamin dalam Asuransi Drone?

      Sebelum masuk ke daftar risiko yang tidak dicover, mari kita tinjau secara singkat apa yang biasanya dijamin oleh polis asuransi drone standar industri. Umumnya, perlindungan terbagi menjadi dua pilar utama:

      Namun, perlindungan ini memiliki batasan yang ketat. Inilah mengapa pemahaman mendalam tentang pengecualian menjadi sangat penting.

      Daftar Risiko yang Tidak Dicover Asuransi Drone 

      Berikut adalah poin-poin krusial yang sering kali menjadi “jebakan” bagi pemilik bisnis jika tidak dibaca dengan teliti dalam wording polis asuransi drone:

      1. Keausan Alami dan Kerusakan Bertahap (Wear and Tear)

      Asuransi dirancang untuk kejadian yang sifatnya tiba-tiba dan tidak terduga (sudden and accidental). Kerusakan yang terjadi karena penggunaan terus-menerus, penurunan fungsi baterai secara bertahap, atau karat pada komponen motor akibat penyimpanan yang buruk tidak akan dijamin.

      2. Penggunaan di Area Terlarang (Restricted/No-Fly Zones)

      Jika drone mengalami kecelakaan saat terbang di area terlarang seperti bandara, pangkalan militer, atau kawasan istana negara tanpa izin tertulis dari otoritas terkait (seperti Dirjen Hubud), maka klaim asuransi drone Anda dipastikan akan ditolak. Pelanggaran regulasi udara adalah pengecualian mutlak.

      3. Modifikasi Ilegal atau Tidak Terdaftar

      Banyak operator melakukan modifikasi pada firmware atau menambahkan beban bawaan (payload) pihak ketiga yang tidak standar untuk meningkatkan performa. Jika modifikasi ini tidak dilaporkan kepada penanggung saat penutupan polis, kerusakan yang diakibatkannya dianggap di luar perjanjian risiko awal.

      4. Kelalaian Pilot yang Disengaja (Gross Negligence)

      Menerbangkan drone dalam kondisi mabuk, mengabaikan peringatan cuaca buruk yang ekstrem, atau melakukan manuver berbahaya yang tidak sesuai dengan manual penggunaan dapat dikategorikan sebagai kelalaian berat. Perusahaan asuransi tidak menanggung risiko yang timbul dari tindakan yang sengaja mengundang bahaya.

      5. Risiko Siber dan Peretasan (Cyber Hijacking)

      Kecuali Anda menambahkan klausul khusus, banyak polis standar tidak menjamin kehilangan unit akibat pembajakan sinyal atau peretasan sistem oleh pihak ketiga. Di dunia yang serba terkoneksi, risiko siber pada unit UAV semakin nyata.

      Mengapa Klaim Sering Ditolak? Perspektif Teknis dan Legal

      Penolakan klaim biasanya terjadi bukan karena perusahaan asuransi tidak mau membayar, melainkan karena syarat-syarat teknis dalam polis tidak terpenuhi. Misalnya, dalam asuransi drone profesional, pilot diwajibkan memiliki sertifikasi kompetensi (seperti sertifikat dari APDI atau FASI). Jika saat kecelakaan terjadi drone dikemudikan oleh pilot tanpa lisensi yang sah, maka secara legal kontrak asuransi tersebut menjadi tidak berlaku.

      Selain itu, ketiadaan data flight log (catatan penerbangan) yang akurat sering kali menyulitkan proses investigasi klaim. Perusahaan asuransi membutuhkan bukti teknis untuk menentukan apakah kecelakaan disebabkan oleh kegagalan mekanis atau kesalahan pilot.

      Menghadapi risiko operasional di udara tentu membutuhkan ketelitian ekstra agar investasi aset Anda tidak menguap begitu saja saat musibah terjadi. Banyak pengusaha di Tangerang Selatan dan sekitarnya mulai menyadari bahwa memiliki polis saja tidak cukup jika tidak didampingi oleh broker yang memahami seluk-beluk regulasi penerbangan Indonesia. Kami di L&G Insurance Broker berkomitmen untuk membantu Anda membedah setiap pasal dalam polis Anda, memastikan bahwa operasional bisnis Anda tidak terhenti karena masalah administrasi klaim yang rumit.

      Untuk memastikan bahwa strategi perlindungan drone Anda sudah mencakup semua risiko krusial, Hubungi L&G Insurance Broker sekarang di 08118507773 untuk konsultasi dengan ahli kami.

      Cara Menghindari Penolakan Klaim Asuransi Drone

      Agar investasi Anda tetap aman dan klaim dapat diproses dengan cepat, berikut adalah langkah-langkah preventif yang wajib dilakukan:

      1. Sertifikasi dan Pelatihan Pilot

      Pastikan semua operator drone di perusahaan Anda telah lulus sertifikasi resmi dan memiliki pemahaman mendalam mengenai Aeronautical Information Publication (AIP). Pilot yang kompeten adalah kunci utama dalam menekan risiko kecelakaan.

      2. Pemeliharaan Rutin dan Catatan Log

      Lakukan maintenance berkala sesuai panduan manufaktur. Simpan catatan log penerbangan digital secara teratur. Dalam proses klaim asuransi drone, flight log adalah bukti tak terbantahkan mengenai kronologi kejadian.

      3. Perizinan Terbang yang Lengkap

      Gunakan aplikasi resmi seperti SIDO (Sistem Informasi Drone Online) untuk mengajukan izin terbang, terutama untuk misi komersial di area padat penduduk. Memiliki izin resmi akan memperkuat posisi Anda saat mengajukan klaim atas tanggung jawab pihak ketiga.

      4. Transparansi Data Saat Pendaftaran

      Laporkan semua peralatan tambahan (kamera termal, LiDAR, sensor multispektral) beserta nilai asetnya secara jujur. Jangan menyembunyikan riwayat kecelakaan sebelumnya saat mendaftar asuransi drone baru, karena ini dapat dianggap sebagai non-disclosure yang membatalkan polis.

      Peran Strategis L&G Insurance Broker dalam Perlindungan Aset Anda

      Banyak perusahaan mencoba membeli asuransi secara langsung tanpa memahami kompleksitas di dalamnya. Sebagai broker asuransi profesional, L&G Insurance Broker memberikan nilai tambah yang tidak akan Anda dapatkan dari agen biasa:

      1. Audit Polis: Kami membedah wording polis asuransi drone Anda untuk menemukan celah-celah eksklusi yang mungkin merugikan Anda di kemudian hari.
      2. Negosiasi Klausul: Kami bernegosiasi dengan perusahaan asuransi untuk menghapus atau memperkecil cakupan pengecualian tertentu yang tidak relevan dengan profil bisnis Anda.
      3. Pendampingan Klaim: Jika terjadi insiden, kami berdiri di sisi Anda untuk berhadapan dengan loss adjuster, memastikan bahwa hak-hak Anda terpenuhi dan klaim dibayar sesuai kesepakatan.
      4. Benchmarking Harga: Kami membandingkan berbagai penawaran dari perusahaan asuransi terkemuka untuk memberikan premi yang paling kompetitif dengan jaminan terluas.

      Masa Depan Industri Drone dan Tantangan Risikonya

      Ke depan, penggunaan drone akan semakin masif dengan hadirnya teknologi Beyond Visual Line of Sight (BVLOS). Risiko yang dihadapi pun akan bergeser dari sekadar tabrakan fisik menuju risiko privasi dan keamanan data. Oleh karena itu, memiliki mitra asuransi drone yang visioner seperti L&G sangatlah penting. Kami selalu memperbarui pengetahuan kami sesuai dengan perkembangan regulasi CASR (Civil Aviation Safety Regulations) terbaru di Indonesia agar klien kami selalu berada dalam posisi yang aman.

      Kawasan industri dan perkantoran di Tangerang Selatan, BSD, hingga Alam Sutera adalah pusat inovasi di mana teknologi drone sangat masif digunakan. Kami bangga menjadi bagian dari ekosistem ini, memberikan perlindungan bagi para inovator dan pengusaha yang berani mengambil tantangan di angkasa.

      Jangan Biarkan Eksklusi Menghancurkan Bisnis Anda

      Memahami daftar risiko yang tidak dicover asuransi drone adalah bentuk tanggung jawab manajemen terhadap aset perusahaan. Asuransi drone bukan hanya soal membeli proteksi, melainkan soal memahami batasan dan cara mengelolanya. Dengan menjaga standar keselamatan yang tinggi, memastikan sertifikasi pilot, dan bekerja sama dengan broker asuransi yang berpengalaman, Anda dapat menerbangkan unit Anda dengan ketenangan pikiran yang total.

      Jangan menunggu sampai kecelakaan terjadi dan klaim Anda ditolak untuk menyadari pentingnya detail dalam sebuah polis. Keberlangsungan bisnis Anda terlalu berharga untuk dipertaruhkan pada ketidaktahuan.

      Langkah pertama menuju perlindungan tanpa celah dimulai dengan diskusi yang tepat. Tim kami di Tangerang Selatan siap memberikan solusi manajemen risiko yang dirancang khusus untuk industri Anda. Percayakan perlindungan aset udara Anda kepada broker yang profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan Anda. Bersama L&G, terbanglah lebih tinggi tanpa rasa was-was!

      JANGAN BUANG WAKTU ANDA DAN AMANKAN FINANCIAL DAN BISNIS ANDA DENGAN ASURANSI YANG TEPAT.

      HOTLINE L&G 24 JAM: 0811-8507-773 (PANGGILAN – WHATSAPP – SMS)

      Website: lngrisk.co.id 

      Email: halo@lngrisk.co.id 

      Disclaimer
      Informasi dalam website ini bertujuan untuk edukasi, berbagi wawasan, dan pengalaman di bidang manajemen risiko dan asuransi. Konten tidak dimaksudkan untuk mengajari, menyalahkan, menuduh, atau merugikan pihak mana pun. Jika terdapat kesamaan nama, tempat, waktu, atau peristiwa lain, hal tersebut tidak disengaja. Kami memohon maaf apabila ada pihak yang merasa kurang berkenan. Seluruh keputusan atau tindakan berdasarkan informasi di situs ini merupakan tanggung jawab pembaca sepenuhnya. Kami tidak menjamin kelengkapan, keakuratan, atau hasil dari penggunaan informasi ini. Untuk kebutuhan spesifik, silakan berkonsultasi dengan profesional yang kompeten.

      Connect With Us

      Talk to Our Team