Halo, saya Meli, spesialis asuransi bisnis Anda. Ingin tahu perlindungan apa yang benar-benar dibutuhkan perusahaan Anda? Tanyakan sekarang — saya punya jawabannya.
Dapatkan Saran Ahli, Sepenuhnya Gratis dan Tanpa Komitmen
Customer Support
Halo, saya Meli, spesialis asuransi bisnis Anda. Ingin tahu perlindungan apa yang benar-benar dibutuhkan perusahaan Anda? Tanyakan sekarang — saya punya jawabannya.
Dapatkan Saran Ahli, Sepenuhnya Gratis dan Tanpa Komitmen
Customer Support
Bedah Polis

Construction All Risk (CAR)

Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

Dunia konstruksi penuh dengan dinamika dan risiko tak terduga. Untuk melindungi investasi besar dan keberlanjutan proyek, asuransi Contractor’s All Risks (CAR) menjadi fondasi yang tak tergantikan. Namun, polis asuransi seringkali mengandung bahasa teknis yang rumit. Salah satu bagian paling krusial yang harus dipahami adalah Memo 2 – Basis of Loss Settlement

Artikel ini akan membedah secara mendalam ketentuan tersebut, memberikan wawasan yang komprehensif, dan menjadi panduan Anda dalam menghadapi klaim asuransi.


Bedah Polis Asuransi Contractor’s All Risks (CAR/TPL)

Material Damage – Provisions Apply to Section I

Memo 2 — Basis of Loss Settlement:

In the event of any loss or damage the basis of any settlement under this Policy shall be:

  1. in the case of damage which can be repaired – the cost of repairs necessary to restore the items to their condition immediately before the occurrence of the damage less salvage, or the cost of repairs necessary to restore the items to their condition immediately before the occurrence of the damage less salvage, or

 


Kerusakan Material – Ketentuan Berlaku untuk Bagian I

Memo 2 – Dasar Penyelesaian Kerugian:

  1. Dalam hal kerugian atau kerusakan dasar tiap penyelesaian berdasarkan Polis ini adalah: dalam hal kerusakan yang dapat diperbaiki – biaya perbaikan yang diperlukan untuk mengembalikan barang tersebut ke kondisi sesaat sebelum terjadinya kerusakan dikurangi sisa barang, atau

 


Definisi Kerusakan yang Dapat Diperbaiki

Poin penting dari ketentuan ini adalah frasa “kerusakan yang dapat diperbaiki” (damage which can be repaired). Ini mengacu pada kerugian parsial, di mana kerusakan hanya terjadi pada bagian tertentu dari suatu aset, dan bagian yang tidak rusak masih bisa berfungsi atau dipertahankan. Asuransi akan memprioritaskan perbaikan daripada penggantian total.

Definisi perbaikan di sini melampaui sekadar memperbaiki secara fisik. Ini adalah pekerjaan yang dilakukan untuk mengembalikan peralatan ke kondisi operasional normal dan efisien, sesuai dengan tujuan desainnya. Pekerjaan ini bisa melibatkan perombakan, pemrosesan ulang, atau penggantian komponen yang rusak, dengan tujuan utama untuk mengembalikan aset ke kondisi sebelum insiden terjadi.

Studi Kasus: Penerapan Prinsip Perbaikan

Mari kita ambil contoh yang lebih rinci. Sebuah generator listrik yang baru dipasang di lokasi proyek mengalami kerusakan akibat kejatuhan material konstruksi. Setelah diperiksa oleh ahli teknis independen yang ditunjuk oleh asuransi, diketahui bahwa hanya casing dan beberapa komponen internal kecil yang rusak, sementara mesin utama dan crankshaft (bagian yang vital dan mahal) masih utuh.

Dalam kasus ini, asuransi tidak akan mengganti seluruh generator. Mereka akan mengacu pada Memo 2 dan hanya akan menanggung biaya yang diperlukan untuk:

Biaya-biaya ini akan dibayarkan setelah dikurangi nilai sisa material yang masih bisa dijual (salvage), jika ada.

Batasan dan Isu Kualitas dalam Perbaikan

Seringkali, tertanggung merasa keberatan dengan keputusan perbaikan. Alasannya beragam, mulai dari kekhawatiran akan kualitas hasil perbaikan yang tidak sebanding dengan komponen baru, hingga potensi risiko kegagalan di masa depan. Misalnya, jika sebuah tiang pancang baja mengalami bengkok dan diputuskan untuk diperbaiki dengan metode las, kontraktor mungkin khawatir kekuatan strukturalnya tidak akan sama dengan tiang pancang yang baru.

Dalam situasi ini, perusahaan asuransi kadang-kadang dapat menyetujui penggantian total, tetapi dengan beberapa persyaratan. Biasanya, ini terjadi jika:

Filosofi di Balik Ketentuan Penyelesaian Kerugian

Prinsip dasar asuransi adalah prinsip ganti rugi (indemnity). Prinsip ini bertujuan untuk mengembalikan posisi finansial tertanggung ke kondisi sebelum kerugian terjadi, tanpa memberikan keuntungan. Ini berbeda dengan perjudian. Asuransi tidak boleh digunakan untuk memperkaya diri atau mendapatkan aset baru secara cuma-cuma dari kerugian.

Penerapan Memo 2 adalah manifestasi langsung dari prinsip indemnity ini. Jika asuransi mengganti aset yang masih bisa diperbaiki, itu berarti tertanggung akan mendapatkan aset baru, yang nilainya mungkin lebih tinggi daripada aset sebelum kerusakan (terutama jika aset sudah digunakan untuk sementara waktu). Ini bertentangan dengan prinsip ganti rugi, di mana asuransi hanya mengembalikan kerugian yang benar-benar dialami.

Tanggung Jawab Kontraktor dan Pihak Ketiga dalam Proyek Konstruksi

Asuransi CAR/TPL tidak hanya melindungi aset proyek, tetapi juga melindungi kontraktor dari klaim hukum pihak ketiga. Bagian TPL dari polis ini sangat krusial, terutama untuk proyek yang berlokasi di area padat penduduk.

Kerusakan yang Disebabkan oleh Aktivitas Konstruksi

Kerusakan pada bangunan dan properti di sekitar lokasi proyek sering kali menjadi sumber sengketa besar. Ini dapat terjadi akibat:

Pentingnya Survei Kondisi dan Mitigasi Risiko

Untuk menghindari sengketa dan klaim yang tidak berdasar, langkah-langkah proaktif harus diambil:

Strategi Pengajuan Klaim yang Efektif

Ketika kerugian terjadi, reaksi cepat dan terstruktur sangat penting.

Tahapan Proses Klaim

  1. Pelaporan Segera: Segera setelah insiden, laporkan kepada perusahaan asuransi atau, lebih baik lagi, kepada broker asuransi Anda.
  2. Verifikasi dan Penilaian: Perusahaan asuransi akan menunjuk loss adjuster (penilai kerugian) independen. Tugas loss adjuster adalah memeriksa kerusakan, penyebabnya, dan estimasi biaya perbaikan atau penggantian.
  3. Pengumpulan Dokumen: Siapkan semua dokumen yang diperlukan, termasuk laporan kronologi, foto/video kerusakan, polis asuransi, kontrak proyek, dan estimasi biaya perbaikan dari kontraktor.
  4. Negosiasi Penyelesaian: Berdasarkan laporan loss adjuster, negosiasi antara tertanggung, broker, dan asuransi akan dimulai untuk mencapai kesepakatan penyelesaian.

Dokumentasi dan Bukti yang Kuat

Semua bukti harus disiapkan dengan rapi. Laporan teknis dari insinyur atau ahli independen, faktur pembelian, dan surat-menyurat dengan pihak terkait akan sangat membantu memperkuat posisi klaim Anda.

Peran Krusial Broker Asuransi dalam Pengelolaan Klaim

Meskipun Anda bisa berurusan langsung dengan perusahaan asuransi, menggunakan jasa broker asuransi sangat disarankan, terutama untuk klaim yang kompleks.

Definisi dan Fungsi Broker Asuransi

Berbeda dengan agen asuransi yang mewakili perusahaan asuransi, broker asuransi adalah perwakilan dan penasihat Anda sebagai nasabah. Mereka bekerja untuk kepentingan terbaik Anda.

Tugas utama broker adalah:

Posisi Broker Sebagai Advokat Klien

Dalam konteks Memo 2, broker asuransi bertindak sebagai advokat Anda. Ketika Anda keberatan dengan keputusan perbaikan, broker akan:

Studi Kasus: 

Sebagai salah satu perusahaan broker asuransi nasional terkemuka di Indonesia, L&G Insurance Broker memiliki rekam jejak yang kuat dalam menangani klaim asuransi proyek, termasuk CAR/TPL. Keahlian mereka tidak hanya terletak pada pemahaman polis, tetapi juga pada jaringan luas dan pengalaman praktis.

Contoh nyata dari peran L&G Insurance Broker terlihat pada klaim-klaim kompleks. Misalnya, saat terjadi kerusakan akibat longsor pada proyek jalan tol, loss adjuster mungkin menginterpretasikan kerusakan sebagai “kerusakan alami” yang tidak ditanggung. Namun, dengan analisis teknis dan pemahaman yang mendalam tentang kondisi geologis dan klausul polis, L&G dapat membuktikan bahwa longsor terjadi akibat aktivitas proyek yang disengaja dan oleh karena itu, harus ditanggung oleh asuransi.

Kesimpulan

Memahami Provisions Applying to Section I Memo 2—Basis of Loss Settlement adalah langkah krusial untuk memastikan Anda mendapatkan hak ganti rugi yang adil. Ketentuan ini menjelaskan bahwa asuransi akan memprioritaskan perbaikan untuk kerugian parsial, sesuai dengan prinsip ganti rugi. Namun, jika Anda merasa keputusan perbaikan tidak memadai, Anda memiliki hak untuk bernegosiasi. 

Di sinilah peran broker asuransi menjadi sangat vital sebagai advokat Anda, membantu Anda menavigasi proses klaim yang rumit dan memastikan penyelesaian yang optimal. Dengan pengetahuan yang tepat dan dukungan ahli, Anda dapat mengubah tantangan klaim menjadi proses yang lancar dan melindungi investasi proyek Anda secara maksimal.

Cara terbaik untuk mengelola semua aspek kompleks ini adalah dengan berkolaborasi dengan ahli asuransi. Jangan pernah ragu untuk memanfaatkan keahlian broker asuransi yang profesional dan berpengalaman. Untuk semua kebutuhan asuransi konstruksi dan konsultasi profesional, Hubungi L&G Insurance Broker di 0811-850-7773 sekarang untuk memastikan proyek Anda terlindungi dengan jaminan yang tepat dan strategi klaim yang optimal.

Source:

Connect With Us

Talk to Our Team

Phone +62 811-8507-773

Free Chat / Call

Contact Us