Halo, saya Meli, spesialis asuransi bisnis Anda. Ingin tahu perlindungan apa yang benar-benar dibutuhkan perusahaan Anda? Tanyakan sekarang — saya punya jawabannya.
Dapatkan Saran Ahli, Sepenuhnya Gratis dan Tanpa Komitmen
Customer Support
Halo, saya Meli, spesialis asuransi bisnis Anda. Ingin tahu perlindungan apa yang benar-benar dibutuhkan perusahaan Anda? Tanyakan sekarang — saya punya jawabannya.
Dapatkan Saran Ahli, Sepenuhnya Gratis dan Tanpa Komitmen
Customer Support
Bedah Polis

Construction All Risk (CAR)

Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

Dalam dunia asuransi proyek konstruksi, setiap detail polis adalah kunci untuk memastikan perlindungan yang memadai. Klausul Provisions Applying to Section I Memo 1 – Sums Insured Item 1, 2, and 3 merupakan fondasi utama yang mengatur bagaimana nilai pertanggungan harus ditetapkan. 

Memahami klausul ini secara mendalam sangat penting untuk menghindari risiko finansial yang signifikan, terutama terkait dengan under-insurance atau kurang pertanggungan, yang dapat berujung pada kerugian besar.


Bedah Polis Asuransi Contractor’s All Risks (CAR/TPL)

 

Provisions Applying to Section I

Memo 1 — Sums Insured :

for items 2 and 3 : the replacement value of construction plant, equipment and machinery; which shall mean the cost of replacement of the insured items by new items of the same kind and capacity;

and the Insured undertakes to increase or decrease the amounts of insurance in the event of any material fluctuation in wages or prices provided always that such increase or decrease shall take effect only after the same has been recorded in the Policy by the Insurers. If, in the event of loss or damage, it is found that the sums insured are less than the amounts required to be insured, then the amount recoverable by the Insured under this Policy shall be reduced in such proportion as the sums insured bear to the amounts required to be insured. Every object and cost item is subject to this condition separately.

 


Ketentuan Berlaku untuk Bagian I

Memo 1 – Harga Pertanggungan :

untuk butir 2 dan 3 : nilai penggantian peralatan, perlengkapan dan mesin konstruksi; yang berarti biaya penggantian barang yang diasuransikan dengan barang baru dengan jenis dan kapasitas yang sama; dan Tertanggung menaikkan atau menurunkan jumlah asuransi dalam hal terjadi fluktuasi yang materiil atas upah atau harga selalu dengan syarat bahwa kenaikan atau penurunan tersebut mulai berlaku hanya setelah dicatat di dalam Polis oleh Penanggung.

Jika, dalam hal kerugian atau kerusakan, ditemukan bahwa harga pertanggungan kurang dari jumlah yang disyaratkan untuk diasuransikan, maka jumlah yang dapat diperoleh kembali oleh Tertanggung berdasarkan Polis ini berkurang secara proporsional menurut perbandingan harga pertanggungan terhadap jumlah yang disyaratkan untuk diasuransikan. Setiap obyek dan biaya tunduk pada kondisi ini secara terpisah.

 


Membedah Klausul Vital: Memo 1 – Sums Insured

Klausul ini adalah fondasi yang vital dalam polis asuransi CAR, terutama pada Bagian I (Material Damage). Secara keseluruhan, Memo 1 mengatur persyaratan nilai pertanggungan untuk seluruh aset yang terlibat dalam proyek, memastikan bahwa perlindungan yang diberikan sesuai dengan nilai sebenarnya dari proyek.

Item 1: Nilai Penuh Kontrak (Full Value of Contract Works)

Klausul ini adalah jantung dari asuransi CAR. Secara tegas, klausul ini mengharuskan nilai pertanggungan untuk pekerjaan kontrak tidak boleh kurang dari nilai penuh proyek saat selesai. Nilai ini harus komprehensif, mencakup semua biaya yang terkait dengan penyelesaian proyek, yaitu:

Tujuannya adalah untuk memastikan, jika terjadi kerugian total (total loss), nilai pertanggungan cukup untuk membangun kembali proyek dari nol. Konsep ini dikenal sebagai Reinstatement Value atau Nilai Membangun Kembali. Mengabaikan satu saja dari komponen ini dapat menyebabkan nilai pertanggungan menjadi kurang dari yang seharusnya.

Item 2 & 3: Nilai Penggantian (Replacement Value) untuk Peralatan dan Mesin

Klausul ini secara spesifik mengatur bahwa nilai pertanggungan untuk peralatan, perlengkapan, dan mesin konstruksi harus didasarkan pada nilai penggantiannya (replacement value). Nilai ini didefinisikan secara tegas sebagai biaya untuk mengganti item yang diasuransikan dengan barang baru dengan jenis dan kapasitas yang sama.

Penting untuk membedakan konsep ini dari Nilai Tunai Aktual (Actual Cash Value** – ACV)**, yang merupakan nilai penggantian dikurangi penyusutan. Polis CAR mewajibkan nilai penggantian karena tujuannya adalah untuk memastikan kontraktor dapat segera mengganti alat vital yang rusak tanpa harus menanggung biaya tambahan, sehingga kelangsungan proyek tetap terjaga.

Memahami Konsep Nilai Penggantian vs. Nilai Tunai Aktual (ACV)

Untuk memahami sepenuhnya klausul ini, penting untuk membedakan dua konsep penilaian utama dalam asuransi: Nilai Penggantian (Replacement Value) dan Nilai Tunai Aktual (Actual Cash Value – ACV).

Nilai Penggantian (Replacement Value)

Nilai ini adalah yang paling menguntungkan dari sudut pandang tertanggung. Ketika terjadi kerugian, perusahaan asuransi akan mengganti biaya penuh untuk membeli aset baru yang setara, tanpa memperhitungkan penyusutan nilai akibat usia atau pemakaian.

Misalnya, jika sebuah mesin bor berusia 5 tahun rusak total, klaim akan dibayarkan berdasarkan harga mesin bor baru dengan model dan kapasitas yang sama. Standar ini memastikan bahwa kontraktor dapat segera membeli peralatan baru untuk melanjutkan proyek tanpa hambatan finansial.

Nilai Tunai Aktual (Actual Cash Value** – ACV): Standar yang Kurang Menguntungkan

Sebaliknya, ACV adalah standar yang lebih disukai oleh perusahaan asuransi untuk polis properti umum. ACV dihitung dengan formula: ACV = Biaya Penggantian – Penyusutan Penyusutan dihitung berdasarkan usia, kondisi, dan keausan aset.

Jadi, jika mesin bor 5 tahun tersebut menggunakan ACV, perusahaan asuransi akan mengurangi harga mesin baru dengan nilai penyusutan selama 5 tahun pemakaian. Ini mencerminkan nilai pasar aset pada saat kerugian. Penggunaan ACV akan membuat kontraktor menanggung sendiri selisih biaya untuk membeli aset baru.

Polis asuransi CAR secara tegas mewajibkan penggunaan nilai penggantian karena tujuan utamanya adalah untuk memitigasi risiko kelanjutan proyek. Jika alat vital rusak, kontraktor harus dapat menggantinya dengan segera agar jadwal proyek tidak terganggu.

Menyelami Bahaya Under-insurance (Kurang Pertanggungan)

Ketidakpatuhan terhadap klausul Memo 1 akan memicu risiko under-insurance, yang terjadi ketika nilai pertanggungan yang dilaporkan lebih rendah dari nilai sebenarnya. Ini adalah salah satu kesalahan fatal dalam manajemen asuransi.

Ketika terjadi klaim, perusahaan asuransi akan menerapkan aturan pro-rata atau co-insurance. Ini adalah mekanisme di mana jumlah klaim yang dibayarkan dikurangi secara proporsional. Aturan ini beroperasi dengan asumsi bahwa tertanggung “ikut menanggung” sebagian risiko jika ia gagal mengasuransikan asetnya secara penuh. Formula yang digunakan adalah:

Jumlah Ganti Rugi = (Nilai Pertanggungan / Nilai Seharusnya Diasuransikan) x Total Kerugian

Studi Kasus: Ilustrasi Dampak Pro-Rata yang Menghancurkan

Mari kita ambil dua contoh untuk memahami dampak finansial dari under-insurance baik untuk proyek secara keseluruhan maupun untuk peralatan.

Skenario 1: Under-insurance Proyek Secara Keseluruhan

Dalam skenario ini, nilai yang diasuransikan hanya 75% dari nilai seharusnya. Menggunakan formula pro-rata, ganti rugi yang diterima adalah: Ganti Rugi = (USD 75.000.000 / USD 100.000.000) x USD 100.000 = USD 75.000 Kontraktor hanya akan menerima USD 75.000 dan harus menanggung sendiri sisa kerugian sebesar USD 25.000.

Skenario 2: Under-insurance Peralatan Konstruksi

Dalam kasus ini, nilai pertanggungan adalah 75% dari nilai seharusnya. Ganti rugi yang dibayarkan adalah: Ganti Rugi = (USD 1.500.000 / USD 2.000.000) x USD 800.000 = USD 600.000 Kontraktor akan kehilangan USD 200.000 dari total kerugian. Kerugian finansial ini sangat signifikan dan dapat mengganggu arus kas serta anggaran proyek.

Faktor-Faktor Penyebab Under-insurance

Penyebab umum dari under-insurance adalah:

Peran L&G Insurance Broker dalam Optimalisasi Perlindungan

Meskipun klausul ini terlihat lugas, mengaplikasikannya dalam proyek nyata bisa jadi rumit. Kontraktor sering kali kekurangan waktu dan keahlian untuk melakukan penilaian aset secara akurat. Di sinilah peran broker asuransi profesional seperti L&G Insurance Broker menjadi sangat penting.

Sebagai salah satu perusahaan broker asuransi nasional terkemuka, L&G Insurance Broker bukan sekadar perantara, melainkan mitra strategis dalam manajemen risiko proyek. Mereka memiliki tim ahli yang dapat membantu klien dalam:

  1. Analisis dan Penilaian Risiko Mendalam: L&G Insurance Broker akan bekerja sama dengan tim Anda untuk menganalisis semua biaya proyek secara komprehensif, memastikan nilai pertanggungan sudah sesuai dengan persyaratan polis dan tidak ada aset yang terlewatkan.
  2. Verifikasi Klausul Polis: Mereka akan meninjau draf polis untuk memastikan klausul Memo 1 diterapkan dengan benar, dan tidak ada celah yang berpotensi merugikan Anda di kemudian hari.
  3. Manajemen Fluktuasi Harga: L&G Insurance Broker akan proaktif mengingatkan Anda tentang kewajiban untuk memperbarui nilai pertanggungan jika terjadi fluktuasi harga. Mereka akan mengurus semua administrasi yang diperlukan untuk mencatat perubahan dalam polis, memastikan perlindungan tetap valid.
  4. Advokasi Klaim: Jika terjadi kerugian, L&G Insurance Broker akan menjadi advokat asuransi Anda. Mereka akan memastikan perhitungan klaim dilakukan secara adil dan sesuai dengan nilai yang telah disepakati, sehingga Anda terhindar dari penalti pro-rata. Pengalaman mereka dalam menangani berbagai skenario klaim sangat membantu dalam mempercepat proses penyelesaian dan memastikan hak Anda terpenuhi.

Saran dan Rekomendasi Profesional

Untuk memastikan asuransi proyek konstruksi Anda efektif, pertimbangkan saran-saran berikut:

Kesimpulan

Klausul Provisions Applying to Section I Memo 1 – Sums Insured adalah inti dari polis asuransi CAR/TPL. Memahaminya secara menyeluruh sangat krusial. Klausul ini mewajibkan nilai pertanggungan untuk pekerjaan proyek (Item 1) didasarkan pada nilai penuh kontrak dan untuk peralatan (Item 2 & 3) menggunakan nilai penggantian. 

Mengabaikan ketentuan ini dapat menyebabkan under-insurance, di mana klaim yang dibayarkan akan dikurangi secara proporsional melalui aturan pro-rata. Kerugian finansial akibat under-insurance bisa sangat signifikan dan tidak terduga, mengancam kelangsungan proyek. Oleh karena itu, penetapan nilai pertanggungan yang akurat, dengan mempertimbangkan semua biaya dan fluktuasi harga, sangatlah penting. 

Untuk menghindari jebakan ini dan memastikan perlindungan optimal, bekerja sama dengan broker asuransi profesional seperti L&G Insurance Broker adalah langkah paling bijak. Hubungi L&G Insurance Broker di 0811-850-7773 untuk memastikan proyek Anda terlindungi dengan strategi jaminan yang tepat dan solusi klaim terbaik.


Source:

Connect With Us

Talk to Our Team

Phone +62 811-8507-773

Free Chat / Call

Contact Us