Provisions Applying to Section I Memo 1 – Sums Insured Item 1
Dalam setiap proyek konstruksi, risiko adalah bagian yang tidak terhindarkan. Mulai dari kecelakaan kecil hingga bencana alam, setiap potensi kerugian dapat mengancam stabilitas finansial perusahaan. Oleh karena itu, asuransi Contruction All Risks (CAR) menjadi perisai utama bagi para kontraktor dan pemilik proyek.
Namun, perlindungan ini hanya akan optimal jika diatur dengan benar, dimulai dari pemahaman mendalam terhadap salah satu klausul paling fundamental: Provisions Applying to Section I Memo 1 – Sums Insured Item 1. Artikel ini akan membedah secara rinci klausul tersebut, menganalisis dampaknya, dan memberikan panduan praktis untuk memastikan polis Anda memberikan perlindungan penuh.
Bedah Polis Asuransi Contractor’s All Risks (CAR/TPL)
Material Damage Provisions Apply to Section I
Memo 1 — Sums Insured : item 1
It is a requirement of this insurance that the sums insured stated in the Schedule shall not be less than for item 1 : the full value of the contract works at the completion of the construction, inclusive of all materials, wages, freight, customs duties, dues, and materials or items supplied by the Principal;
Ketentuan Berlaku untuk Bagian I
Memo 1 –- Harga Pertanggungan : item 1
Merupakan persyaratan dari asuransi ini bahwa harga pertanggungan yang tercantum dalam Ikhtisar tidak boleh kurang dari untuk butir 1 : nilai penuh kontrak kerja saat selesainya konstruksi, termasuk semua material, upah, ongkos angkut, bea cukai, pajak, dan material atau barang yang disediakan oleh Prinsipal;
Membedah Klausul “Sums Insured” (Memo 1, Item 1)
Klausul ini adalah jantung dari Bagian I (Material Damage) pada polis CAR. Secara eksplisit, klausul ini menyatakan bahwa nilai pertanggungan yang tercantum dalam Ikhtisar (Schedule) tidak boleh kurang dari nilai penuh kontrak kerja saat konstruksi selesai. Persyaratan ini adalah landasan di mana seluruh pertanggungan dibangun. Mengapa demikian? Karena tujuannya adalah untuk memastikan bahwa, jika terjadi kerugian total (total loss), nilai pertanggungan cukup untuk membangun kembali proyek dari nol.
Nilai penuh kontrak ini tidak hanya sebatas biaya material atau upah. Ia merupakan total komprehensif yang mencakup semua biaya yang terkait dengan penyelesaian proyek, yaitu:
- Semua Material: Biaya seluruh bahan bangunan, dari fondasi hingga instalasi mekanikal dan elektrikal.
- Upah: Total biaya tenaga kerja, termasuk gaji, tunjangan, dan biaya sewa tenaga kerja.
- Ongkos Angkut (Freight): Biaya pengiriman material, baik lokal maupun internasional.
- Bea Cukai (Customs Duties) dan Pajak (Dues): Semua biaya yang terkait dengan impor material atau biaya lain yang dikenakan pemerintah.
- Material atau Barang yang Disediakan oleh Prinsipal: Jika pemilik proyek (Prinsipal) menyediakan material atau peralatan khusus, nilainya juga harus dihitung dan dimasukkan ke dalam total nilai pertanggungan.
Konsep Reinstatement Value atau Nilai Membangun Kembali
Klausul ini secara langsung merujuk pada konsep Reinstatement Value atau Nilai Membangun Kembali. Ini adalah nilai yang diperlukan untuk mengembalikan objek yang diasuransikan ke kondisi baru, persis seperti sebelum insiden terjadi. Nilai ini harus mencerminkan biaya total untuk membangun ulang proyek dari awal, dengan asumsi bahwa semua pekerjaan telah selesai.
Studi Kasus: Misalnya, sebuah perusahaan konstruksi sedang mengerjakan pembangunan pabrik senilai USD 50 juta. Mereka menetapkan nilai pertanggungan sebesar USD 50 juta. Di tengah pengerjaan, terjadi kebakaran besar yang menghancurkan sebagian besar struktur yang telah dibangun, menyebabkan kerugian sebesar USD 30 juta. Karena nilai pertanggungan yang dilaporkan sesuai dengan nilai penuh proyek, perusahaan asuransi akan mengganti kerugian sebesar USD 30 juta.
Namun, bayangkan jika kontraktor tersebut hanya menetapkan nilai pertanggungan sebesar USD 40 juta untuk proyek senilai USD 50 juta. Hal ini akan memicu penerapan klausul under-insurance atau pro-rata dalam polis.
Menyelami Bahaya Under-insurance (Kurang Pertanggungan)
Under-insurance terjadi ketika nilai pertanggungan yang dilaporkan dalam polis lebih rendah dari nilai sebenarnya dari objek yang diasuransikan. Ini adalah salah satu kesalahan paling fatal dalam manajemen asuransi proyek konstruksi.
Ketika terjadi klaim, perusahaan asuransi akan menghitung kerugian berdasarkan formula pro-rata atau co-insurance. Formula ini bekerja seperti ini:
Jumlah Ganti Rugi = (Nilai Pertanggungan / Nilai Sebenarnya) x Total Kerugian
Contoh Nyata: Proyek pabrik senilai USD 50 juta diasuransikan hanya sebesar USD 40 juta. Terjadi kerugian akibat kebakaran sebesar USD 30 juta. Maka, ganti rugi yang akan diterima adalah: Ganti Rugi = (USD 40.000.000 / USD 50.000.000) x USD 30.000.000 = USD 24.000.000
Dalam skenario ini, kontraktor akan menanggung sendiri sisa kerugian sebesar USD 6 juta. Kerugian finansial ini bisa sangat besar dan tidak terduga, berpotensi menghancurkan bisnis.
Penyebab Umum Under-insurance:
- Kesalahan Perkiraan: Kontraktor menetapkan nilai pertanggungan berdasarkan perkiraan kasar tanpa mempertimbangkan semua komponen biaya.
- Menghilangkan Komponen Biaya: Tidak memasukkan biaya tersembunyi seperti bea cukai, pajak, atau material yang disediakan oleh Prinsipal.
- Mengabaikan Fluktuasi Harga: Tidak memperbarui nilai pertanggungan untuk mengakomodasi inflasi atau kenaikan harga material.
Peran Krusial dalam Estimasi Biaya Konstruksi yang Akurat
Untuk menghindari risiko under-insurance, kontraktor harus memiliki estimasi biaya konstruksi yang sangat akurat sejak awal proyek. Estimasi biaya konstruksi adalah proses peramalan biaya pembangunan yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari arsitek, insinyur, hingga penilai independen.
Fase-Fase Kunci dalam Estimasi Biaya:
- Fase Pra-desain (Perencanaan): Menentukan ruang lingkup, fungsi, lokasi, dan anggaran proyek. Estimasi pada fase ini masih bersifat kasar.
- Fase Desain: Arsitek dan insinyur mulai merancang struktur. Estimasi biaya direvisi seiring dengan detail desain yang semakin jelas.
- Fase Dokumen Konstruksi: Pembuatan gambar teknis dan spesifikasi detail. Di sinilah estimasi biaya menjadi sangat akurat.
- Fase Penawaran: Kontraktor menyiapkan perkiraan biaya berdasarkan dokumen tender yang disediakan oleh pemilik proyek.
Sebuah estimasi biaya yang baik harus mempertimbangkan semua variabel, termasuk:
- Kualitas rencana proyek
- Tingkat kedetailan proyek
- Pengalaman dan keterampilan estimator
- Akurasi informasi harga
- Kondisi pasar dan potensi inflasi
Optimalisasi Perlindungan Melalui Jasa Broker Asuransi
Meskipun kontraktor telah memiliki estimasi biaya yang akurat, mengubahnya menjadi nilai pertanggungan yang sesuai dengan bahasa polis asuransi bisa menjadi tantangan. Di sinilah peran broker asuransi profesional menjadi sangat vital.
Mengapa Anda Membutuhkan Broker Asuransi?
- Keahlian Teknis: Broker adalah ahli yang memahami setiap klausul polis, termasuk bagaimana cara mengaplikasikan nilai estimasi biaya ke dalam bahasa polis.
- Negosiasi: Broker memiliki jaringan luas dengan berbagai perusahaan asuransi, memungkinkan mereka untuk menegosiasikan syarat dan kondisi terbaik, memastikan bahwa polis Anda memberikan perlindungan yang maksimal.
- Fungsi Advokasi: Broker bertindak sebagai perwakilan Anda, bukan perwakilan perusahaan asuransi. Mereka akan membela kepentingan Anda, terutama saat terjadi klaim.
L&G Insurance Broker: Ahli dan Advokat Asuransi Proyek Konstruksi
Sebagai salah satu perusahaan broker asuransi nasional terkemuka, L&G Insurance Broker memiliki pengalaman puluhan tahun di bidang asuransi CAR/TPL. L&G Insurance Broker tidak hanya menawarkan produk asuransi, tetapi juga menyediakan layanan konsultasi komprehensif yang dirancang untuk memastikan klien mendapatkan perlindungan terbaik.
Peran L&G Insurance Broker dalam Memastikan Nilai Pertanggungan yang Tepat:
- Analisis Risiko Mendalam: L&G Insurance Broker akan bekerja sama dengan tim Anda untuk menganalisis risiko proyek dan memastikan semua komponen biaya, termasuk yang tersembunyi, sudah dihitung.
- Verifikasi Nilai Pertanggungan: Mereka akan meninjau estimasi biaya Anda dan memastikannya sesuai dengan persyaratan Memo 1 – Sums Insured Item 1.
- Pendampingan Klaim: Jika terjadi kerugian, L&G Insurance Broker akan bertindak sebagai advokat asuransi Anda. Mereka akan mendampingi Anda dari awal hingga akhir proses klaim, memastikan bahwa perhitungan ganti rugi dilakukan secara adil dan sesuai dengan nilai yang telah disepakati. Pengalaman mereka dalam menangani berbagai skenario klaim sangat membantu dalam mempercepat proses penyelesaian.
Saran dan Rekomendasi Profesional
Untuk memastikan asuransi proyek konstruksi Anda efektif, pertimbangkan saran-saran berikut:
- Kolaborasi Tim: Jalin komunikasi yang erat antara tim proyek, penilai biaya, dan L&G Insurance Broker sejak fase perencanaan.
- Prioritaskan Kualitas, Bukan Premi: Jangan tergoda untuk menurunkan nilai pertanggungan demi mendapatkan premi yang lebih murah. Potensi kerugian finansial yang jauh lebih besar tidak sebanding dengan penghematan premi yang kecil.
- Tinjau Ulang Secara Berkala: Selama proyek berlangsung, tinjau kembali nilai pertanggungan secara berkala untuk memperhitungkan inflasi atau perubahan ruang lingkup pekerjaan.
Kesimpulan
Klausul Provisions Applying to Section I Memo 1 – Sums Insured Item 1 dalam polis asuransi CAR/TPL tidak bisa dianggap sekadar formalitas administratif. Klausul ini merupakan fondasi utama perlindungan proyek konstruksi, karena menentukan seberapa besar cakupan ganti rugi yang bisa Anda dapatkan bila risiko terjadi. Menetapkan nilai pertanggungan yang akurat menjadi langkah awal paling penting dalam strategi manajemen risiko yang efektif, sehingga tidak menimbulkan celah yang merugikan di kemudian hari.
Banyak proyek gagal mengantisipasi hal ini karena kurangnya pemahaman teknis, padahal ketepatan dalam menentukan nilai sangat berpengaruh pada keamanan finansial. Di sinilah peran broker berpengalaman seperti L&G Insurance Broker menjadi krusial.
Dengan keahlian dan dedikasi mereka, setiap detail dapat dipastikan sesuai kebutuhan. Dengan demikian, Anda dapat menjalankan proyek lebih tenang, fokus pada kualitas, dan terhindar dari kerugian besar. Hubungi L&G Insurance Broker di 0811-850-7773 sekarang untuk memastikan proyek Anda terlindungi dengan jaminan yang tepat dan strategi klaim yang optimal.
Source: