L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012

Ingin Perlindungan Terbaik untuk Proyek atau Bisnis Anda?

Tinggalkan pesan Anda, kami akan membantu menyiapkan solusi yang tepat.
Atau silakan kirimkan ke email : halo@lngrisk.co.id

    OJK Registered KEP-667/KM.10/2012
    Ingin Perlindungan Terbaik untuk Proyek atau Bisnis Anda?
    Tinggalkan pesan Anda, kami akan membantu menyiapkan solusi yang tepat.
    Bedah Polis

    Cyber Insurance

    Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

    Asuransi siber adalah bentuk perlindungan modern yang dirancang khusus untuk menghadapi ancaman digital seperti peretasan dan pencurian data. Di era yang serba terhubung, risiko siber dapat menimbulkan kerugian besar bagi bisnis mulai dari gangguan operasional hingga kebocoran data sensitif. Melalui seri Bedah Polis Asuransi Siber ini, kami membantu Anda memahami isi polis secara utuh agar dapat mengambil keputusan perlindungan yang tepat.

    Original Wordings

    Your obligations

    If a problem arises
    1. We will not make any payment under this section unless you notify us promptly within the period of insurance, or at the latest within 14 days after it expires for any problem you first become aware of in the seven days before expiry, of your first awareness of:
      1. any claim, loss, breach, privacy investigation, illegal threat or interruption; or
      2. anything which is likely to give rise to a claim, loss, breach, privacy investigation, illegal threat or interruption.

    If we accept your notification we will regard any subsequent claim, loss, breach, privacy investigation or interruption as notified to this insurance.

    1. We will not make any payment under What is covered, Your own losses, Cyber extortion unless you:
    1. inform, or allow us to inform, the appropriate law enforcement authorities where any illegal threat was made; and
    2. keep us fully informed of all developments concerning any illegal threat or ransom demand.
    1. When dealing with any client or third-party, you must not admit that you are liable for what has happened or make any offer, deal or payment, unless you have our prior written agreement. If you do, we may reduce any payment we make under this section by an amount equal to the detriment we have suffered as a result.
    1. You must ensure that our rights of recovery against a third-party are not unduly restricted or financially limited by any term in any of your contracts. If you do not, we may reduce any payment we make under this section by an amount equal to the detriment we have suffered as a result.

    Terjemahan Bebas

    Jika muncul masalah

    1. Kami tidak akan melakukan pembayaran apa pun di bawah bagian ini kecuali Anda memberi tahu kami segera dalam jangka waktu asuransi, atau paling lambat dalam waktu 14 hari setelah berakhir karena masalah apa pun yang pertama kali Anda sadari dalam tujuh hari sebelum kadaluarsa, tentang kesadaran pertama Anda tentang:
      1. setiap klaim, kehilangan, pelanggaran, investigasi privasi, ancaman atau gangguan ilegal; atau
      2. Apa pun yang kemungkinan akan menimbulkan klaim, kehilangan, pelanggaran, penyelidikan privasi, ancaman atau gangguan ilegal.

    Jika kami menerima pemberitahuan Anda, kami akan menganggap klaim, kehilangan, pelanggaran, investigasi privasi, atau gangguan berikutnya sebagaimana diberitahukan kepada asuransi ini.

    1. Kami tidak akan melakukan pembayaran apapun berdasarkan Apa yang tercakup, kerugian Anda sendiri, Cyber  pemerasan kecuali Anda:
      1. menginformasikan, atau mengizinkan kami untuk menginformasikan, otoritas penegak hukum yang tepat di mana setiap ancaman ilegal dibuat; dan
      2. Terus kami sepenuhnya diberitahu tentang semua perkembangan mengenai ancaman ilegal atau permintaan tebusan.
    1. Ketika berhadapan dengan klien atau pihak ketiga mana pun, Anda tidak boleh mengakui bahwa Anda bertanggung jawab atas apa yang telah terjadi atau membuat penawaran, kesepakatan, atau pembayaran apa pun, kecuali Anda memiliki perjanjian tertulis sebelumnya. Jika Anda melakukannya, kami dapat mengurangi pembayaran apa pun yang kami lakukan di bawah bagian ini dengan jumlah yang sama dengan kerugian yang telah kami derita sebagai hasilnya.
    2. Anda harus memastikan bahwa hak pemulihan kami terhadap pihak ketiga tidak terlalu dibatasi atau dibatasi secara finansial oleh istilah apa pun dalam kontrak Anda. Jika tidak, kami dapat mengurangi pembayaran apa pun yang kami lakukan di bawah bagian ini dengan jumlah yang sama dengan kerugian yang telah kami derita sebagai hasilnya. 

    Apa Itu Asuransi Siber?

    Asuransi siber atau cyber risk insurance adalah perlindungan asuransi yang dirancang secara khusus untuk melindungi bisnis Anda dari ancaman digital, seperti pencurian data atau peretasan siber berbahaya terhadap sistem komputer perusahaan.

    Mengapa Anda Membutuhkan Asuransi Siber?

    Di era digital seperti sekarang ini, ancaman siber telah menjadi masalah besar. Serangan dapat menyebabkan kegagalan bisnis, gangguan transaksi bank, pemadaman listrik, kegagalan sistem militer, hingga kebocoran rahasia keamanan perusahaan.
    Ancaman siber kini dapat memengaruhi hampir semua aspek kehidupan sehari-hari.

    Bisnis Apa Saja yang Membutuhkan Asuransi Siber?

    Semua bisnis berpotensi terkena risiko siber. Masalahnya bukan apakah akan terkena, tetapi kapan serangan itu akan terjadi pada bisnis Anda.

    Siapa yang Membutuhkan Asuransi Siber?

    Semua perusahaan dan organisasi yang menggunakan aplikasi digital memerlukan perlindungan ini mulai dari UKM, perusahaan besar, lembaga sosial, yayasan pendidikan, instansi pemerintahan, hingga individu.

    Apakah Ada Penjelasan Lengkap tentang Isi Polis Asuransi Siber?

    Tidak banyak referensi yang membahas isi polis secara rinci. Namun sebagai broker asuransi dan konsultan profesional, kami di L&G Insurance Broker berkomitmen untuk memberikan penjelasan yang lengkap dan mudah dipahami mengenai setiap pasal dalam polis asuransi siber.

    Kami mengacu pada dokumen resmi Hiscox: Cyber and Data Policy Wording (PDF) sebagai sumber utama seri Bedah Polis Asuransi Siber / Cyber Insurance.
    Jika Anda merasa tulisan ini bermanfaat, bagikan kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga paham seperti Anda.

    Bagaimana Cara Mendapatkan Asuransi Siber / Cyber Insurance?

    Asuransi siber merupakan produk baru yang belum banyak tersedia di Indonesia. Banyak pihak belum memahami luas jaminannya, padahal kini ia menjadi kebutuhan penting bagi bisnis modern.

    Untuk mendapatkannya, Anda memerlukan bantuan dari ahli asuransi yang berpihak pada Anda, yaitu broker asuransi.
    L&G Insurance Broker adalah perusahaan broker asuransi terkemuka di Indonesia.
    Untuk semua kebutuhan asuransi Anda, hubungi L&G sekarang juga untuk konsultasi GRATIS di 08118507773 atau email halo@lngrisk.co.id

    Connect With Us

    Talk to Our Team

    Phone +62 811-8507-773

    Free Chat / Call

    Chat via WhatsApp