Bedah Polis Asuransi Siber Bagian 61 – Paying Out The Limit of Indemnity
Dalam polis asuransi siber, Limit of Indemnity atau batas ganti rugi adalah hal yang sangat penting untuk dipahami. Bagian ini menjelaskan sejauh mana tanggung jawab penanggung dalam membayar klaim. Melalui Bedah Polis Asuransi Siber Bagian 61, kita akan membahas klausul “Paying Out the Limit of Indemnity” agar Anda memahami kapan dan bagaimana perusahaan asuransi dapat menghentikan kewajiban pembayaran setelah batas tersebut tercapai.
Original Wordings
Control of defence
Paying out the limit of indemnity
At any stage of a claim, loss, breach, privacy investigation, illegal threat or interruption, we can pay you the applicable limit of indemnity or what remains after any earlier payment from that limit. We will pay defence costs, privacy forensic costs, privacy investigation costs and credit monitoring costs already incurred at the date of our payment. We will then have no further liability for that claim, loss, breach, privacy investigation, illegal threat or interruption, including any defence costs, privacy forensic costs, privacy investigation costs or credit monitoring costs.
Terjemahan Bebas
Kontrol pertahanan
Membayar batas ganti rugi
Pada setiap tahap klaim, kehilangan, pelanggaran, investigasi privasi, ancaman atau gangguan ilegal, kami dapat membayar Anda batas ganti rugi yang berlaku atau apa yang tersisa setelah pembayaran sebelumnya dari batas tersebut. Kami akan membayar biaya pertahanan, biaya forensik privasi, penyelidikan privasi biaya dan biaya pemantauan kredit yang sudah dikeluarkan pada tanggal pembayaran kami. Kami kemudian akan Tidak memiliki tanggung jawab lebih lanjut untuk klaim, kehilangan, pelanggaran, investigasi privasi, ancaman ilegal atau gangguan, termasuk biaya pertahanan, biaya forensik privasi, penyelidikan privasi biaya atau biaya pemantauan kredit
Penjelasan Tambahan
Apa yang Dimaksud dengan Limit of Indemnity (LOI)?
Limit of Indemnity atau batas ganti rugi adalah jumlah maksimum yang akan dibayarkan oleh perusahaan asuransi berdasarkan polis selama periode pertanggungan. Dalam asuransi siber, batas ini menentukan sejauh mana perlindungan finansial diberikan atas kerugian yang timbul akibat serangan siber, pelanggaran data, atau gangguan operasional.
Setiap polis bisa memiliki pendekatan yang berbeda:
- Per Claim Basis (per klaim): batas ganti rugi berlaku untuk setiap klaim secara individual.
- Aggregate Basis (batas agregat): batas ganti rugi berlaku sebagai jumlah total untuk seluruh klaim dalam satu periode polis.
Pemahaman terhadap jenis batas ini sangat penting karena akan memengaruhi jumlah kompensasi yang dapat Anda terima ketika terjadi banyak insiden dalam satu tahun.
Makna Klausul “Paying Out the Limit of Indemnity”
Klausul ini menjelaskan bahwa perusahaan asuransi memiliki hak untuk menutup klaim lebih awal dengan membayarkan penuh batas ganti rugi yang berlaku. Setelah pembayaran batas maksimum dilakukan, tanggung jawab penanggung dianggap selesai terhadap semua biaya tambahan yang mungkin muncul setelahnya.
Misalnya, jika batas ganti rugi polis adalah Rp5 miliar dan perusahaan asuransi memutuskan untuk membayar penuh jumlah itu selama proses klaim, maka setelah pembayaran dilakukan, penanggung tidak lagi bertanggung jawab atas biaya hukum, forensik, atau investigasi tambahan yang mungkin masih berjalan.
Klausul ini melindungi penanggung dari potensi biaya tanpa batas, sekaligus memberikan kepastian bagi tertanggung bahwa pembayaran akan dilakukan hingga jumlah maksimum yang telah disepakati.
Perbedaan dengan Uang Pertanggungan (Sum Insured)
Sering kali, istilah limit of indemnity disamakan dengan sum insured, padahal keduanya berbeda.
- Uang Pertanggungan (Sum Insured) berlaku pada asuransi kerugian atau harta benda (misalnya kebakaran, kendaraan).
- Limit of Indemnity (LOI) digunakan dalam polis tanggung jawab hukum (liability insurance), termasuk asuransi siber.
LOI menentukan batas maksimal tanggung jawab hukum penanggung terhadap klaim dari pihak ketiga akibat tindakan, kelalaian, atau pelanggaran yang dilakukan oleh tertanggung.
Jenis-Jenis Batas Ganti Rugi
- Per Occurrence Limit (Per Kejadian)
Batas ganti rugi berlaku untuk setiap kejadian tanpa batas total dalam satu tahun polis.
Contoh: Jika terjadi dua pelanggaran data berbeda, masing-masing akan mendapat batas klaim penuh. - Aggregate Limit (Agregat Tahunan)
Batas ini berlaku sebagai jumlah total maksimum untuk seluruh klaim selama masa polis.
Contoh: Jika batas agregat Rp5 miliar dan dua klaim terjadi dalam satu tahun dengan total kerugian Rp6 miliar, hanya Rp5 miliar yang dibayar. - Combination Limit
Beberapa polis menggabungkan keduanya, misalnya memiliki batas per kejadian dan juga batas agregat tahunan.
Mengapa Batas Agregat Diterapkan?
Batas agregat diterapkan agar perusahaan asuransi dapat mengendalikan risiko total yang harus mereka tanggung selama periode polis. Dalam asuransi siber, satu pelanggaran data dapat memicu banyak klaim lanjutan, seperti biaya hukum, kompensasi pelanggan, atau denda regulator. Dengan batas agregat, penanggung dapat membatasi potensi kerugian total yang mungkin timbul dari beberapa klaim terkait insiden yang sama.
Contoh Kasus dalam Asuransi Siber
Sebuah perusahaan e-commerce mengalami pelanggaran data besar yang menyingkap informasi 50.000 pelanggan.
Biaya yang timbul meliputi:
- Investigasi forensik IT
- Pemberitahuan pelanggan yang terdampak
- Biaya hukum dan denda regulator
- Pemulihan sistem dan reputasi merek
Jika batas ganti rugi polis sebesar Rp10 miliar telah tercapai, dan perusahaan asuransi memutuskan untuk membayar penuh batas tersebut, maka penanggung tidak lagi berkewajiban membayar biaya tambahan, bahkan jika proses hukum masih berjalan.
Apa yang Dicakup oleh Asuransi Tanggung Jawab Siber?
Asuransi siber dapat menanggung berbagai jenis biaya dan kerugian akibat insiden siber, di antaranya:
- Investigasi forensik dan pemulihan data
- Biaya pemberitahuan pelanggan dan manajemen krisis
- Gangguan bisnis dan kehilangan pendapatan
- Pemerasan siber (cyber extortion)
- Biaya hukum dan denda regulator
- Pemantauan kredit bagi pihak terdampak
Perlindungan ini membantu perusahaan menjaga stabilitas keuangan dan reputasi bisnis di tengah ancaman dunia digital yang terus meningkat.
Bagaimana Cara Mendapatkan Asuransi Siber / Cyber Insurance?
Asuransi siber merupakan jenis perlindungan yang relatif baru di Indonesia, dan belum banyak perusahaan asuransi yang menyediakan produk ini secara komprehensif. Karena kompleksitas risikonya tinggi, Anda memerlukan panduan dari ahli asuransi yang independen dan berpihak pada Anda, yaitu broker asuransi.
L&G Insurance Broker adalah perusahaan broker asuransi terkemuka di Indonesia dengan pengalaman panjang dalam menangani berbagai polis risiko kompleks, termasuk Cyber Insurance.
Untuk semua kebutuhan asuransi Anda, hubungi L&G sekarang juga di 08118507773 atau email ke halo@lngrisk.co.id.
Source: