Apa Saja Kasus Surety Bond dan Bank Garansi yang Menggemparkan?
Belakangan ini sering terjadi kasus hukum akibat penyalahgunaan surety bond dan bank garansi yang menimbulkan kerugian triliunan rupiah. Sebagai ahli broker asuransi kami ingin memberikan penjelasan tentang seluk-beluk dari surety bond dan bank garansi agar masyarakat tahu dan bisa terhindar dari kasus yang merugikan.
Surety Bond dan bank garansi adalah dua instrumen keuangan yang diperlukan di dalam sebuah kontrak/perjanjian antara beberapa pihak, biasanya terdiri dari pihak pemberi kerja (obligee), penerima kerja/kontraktor (principal) dan penjamin (surety). Fungsi surety bond dan bank garansi sebagai jaminan bahwa kontraktor (principal) akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan yang sudah disepakati.
Untuk memastikan bahwa kontraktor sanggup melaksanakan kewajibannya, pihak pemberi kerja (obligee) meminta jaminan berupa uang atau asset. Jika kontraktor gagal maka jaminan tersebut akan disita dan menjadi milik pemberi kerja.
Untuk mendapatkan kedua jaminan ini tidak mudah karena perusahaan asuransi dan bank akan melakukan evaluasi dan analisa yang mendalam tentang isi kontrak. Kemudian mempelajari profile dari para pihak, latar belakang, pengalaman kerja, perizinan, pihak-pihak pendukung dan yang paling penting adalah laporan keuangan.
Jika hasil evaluasi tidak memuaskan, maka permintaan akan ditolak. Biasanya kontraktor akan mencoba mendapatkan dukungan dari bank dan asuransi lain. Jika kondisi perusahaan memang tidak bagus maka tidak akan ada perusahaan asuransi dan bank yang bersedia walaupun dengan premi asuransi dan fee bank yang sangat tinggi sekalipun.
Ketika kontraktor tidak bisa mendapatkan jaminan, sementara pihak pemberi kerja (obligee) terus menuntut agar dokumen segera diberikan, kondisi seperti ini bisa menjadi salah satu penyebab timbulnya kejahatan terhadap penerbitan surety bond dan bank garansi. Penyebab lain adalah karena principal enggan untuk mengeluarkan biaya penerbitan surety bond dan bank garansi. Atau karena terlalu yakin dan “over confidence” bahwa proyek akan berjalan lancar.
Berikut ini kami tuliskan 5 kasus besar surety bond dan bank garansi yang pernah terjadi di Indonesia:
- Penerbitan Bank Garansi Palsu Rp. 30 miliar
Seperti yang dilaporkan oleh kompas.com, pada tanggal 20 Desember 2019, Aparat Polda Metro Jaya menangkap enam tersangka pelaku penipuan penerbitan bank garansi senilai Rp 30 miliar.
- Morgan Stanley Terima Bank Garansi Palsu senilai USD 55 juta
Dilaporkan oleh Detik Finance pada tanggal 29 April 2011, Morgan Stanley sedang dibuat bingung oleh Bank Garansi palsu ‘Bank Mandiri’ yang diterbitkan berkaitan dengan fasilitas kreditnya kepada beberapa perusahaan peminjam dan obligor di Indonesia.
- PT Cikarang Listrindo (PTCL) – Tuntut Jaminan Uang Rp. 32 miliar
Dilaporkan oleh Wartaekonomi.co.id 23 Agustus 2017, PT Cikarang Listrindo (PTCL) melaporkan PT Hamson Indonesia (PTHI) ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan pemalsuan bank garansi terbitan Bank Mandiri, dengan nomor laporan polisi dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan adalah pemalsuan dan penipuan.
- Asuransi Recapital digugat US$ 4,6 juta dan US$ 1 juta US$ 3,6 juta.
Dilaporkan oleh CNN Indonesia 29/06/2015 lalu bahwa PT Asuransi Recapital digugat oleh KZIS karena tidak membayar uang jaminan (surety bonds) senilai US$ 4,6 juta. Bonds itu terdiri dari advance payment bond US$ 1 juta dan performance bonds US$ 3,6 juta.
- OJK terima pengaduan kasus Surety Bond sebanyak 51 kasus tahun 2016
Sesuai dengan berita dari kontan.co.id berdasarkan laporan Deputi Direktur Pengawasan Asuransi OJK pengaduan klaim terbanyak asuransi kepada OJK berasal dari lini usaha suretyship sebesar 31% dari 100% keseluruhan pengaduan klaim. “Jumlahnya ada 51 dan suretyship ini menanggung proyek di bidang infrastruktur.
Kasus-kasus diatas memperlihatkan bahwa kejahatan dalam penerbitan surety bond dan bank garansi adalah nyata. Oleh karena itu sebagai konsultan dan broker asuransi yang spesialis di bidang Financial Risks kami sarankan agar perusahaan senantiasa berhati-hati dalam proses penerbitan jaminan yang diperlukan. Gunakan selalu jasa konsultan/broker asuransi resmi yang terdaftar di OJK. Periksa daftar pengalaman kerja dan perusahaan yang telah berhasil mereka tangani.
L&G pengalaman lebih dari 10 tahun di bidang surety dan bank garansi. Sudah berhasil menerbitkan ribuan sertifikat surety bond dan bank garansi untuk semua jenis industri. L&G mempunyai team khusus yang mampu melakukan analisis pendahuluan sebelum diajukan ke perusahaan asuransi dan bank. Mempunyai komunikasi yang sangat baik dengan perusahaan asuransi terkemuka dan juga dengan bank-bank penerbit bank garansi. Semua itu membuat proses penerbitan lebih cepat dan dengan biaya yang lebih kompetitif.
Source : https://ligaasuransi.com/5-kasus-surety-bond-dan-bank-garansi-yang-menggemparkan/
Untuk informasi lebih lanjut hubungi L&G sekarang juga!