Halo, saya Meli, spesialis asuransi bisnis Anda. Ingin tahu perlindungan apa yang benar-benar dibutuhkan perusahaan Anda? Tanyakan sekarang — saya punya jawabannya.
Dapatkan Saran Ahli, Sepenuhnya Gratis dan Tanpa Komitmen
Customer Support
Halo, saya Meli, spesialis asuransi bisnis Anda. Ingin tahu perlindungan apa yang benar-benar dibutuhkan perusahaan Anda? Tanyakan sekarang — saya punya jawabannya.
Dapatkan Saran Ahli, Sepenuhnya Gratis dan Tanpa Komitmen
Customer Support

Asuransi Mobil

Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

previous | next

Halo Sobat L&G! Senang sekali kami dapat kembali menyapa Anda melalui kanal informasi terpercaya yang membahas berbagai aspek perlindungan risiko dan solusi asuransi untuk dunia bisnis dan transportasi. Kali ini, kami mengangkat satu topik yang cukup ekstrim namun nyata terjadi: mobil tercebur ke laut saat proses pengangkutan. Kasus seperti ini tak hanya mengejutkan, tapi juga menimbulkan kerugian besar jika tidak diantisipasi dengan perlindungan asuransi yang tepat.

Artikel ini telah tayang di Liga Asuransi dengan judul “Mobil Tercebur ke Laut: Contoh Nyata, Tips Perlindungan, dan Solusi Asuransi yang Tepat – Liga Asuransi”.  Klik untuk baca:
👉 https://ligaasuransi.com/mobil-tercebur-ke-laut-apa-bisa-ditanggung-asuransi/ 

Melalui artikel ini, kami akan mengulas contoh kejadian nyata, risiko-risiko tersembunyi dalam pengiriman kendaraan, serta tips perlindungan dan rekomendasi asuransi yang dapat membantu Anda menghindari kerugian besar.

 

Mengapa Mobil Bisa Tercebur ke Laut?

Insiden kendaraan tercebur ke laut bisa terjadi karena berbagai faktor, baik teknis maupun kelalaian manusia. Beberapa di antaranya:

Masing-masing penyebab ini memiliki implikasi hukum dan finansial yang berbeda. Bila tidak diproteksi dengan asuransi kendaraan dan perluasan jaminan yang sesuai, pemilik bisa mengalami kerugian total tanpa ada penggantian.

Apakah Asuransi Mobil Menanggung Risiko Ini? 

Di artikel utama sudah dijelaskan bahwa pada dasarnya, asuransi mobil standar belum tentu menanggung kejadian mobil tercebur ke laut, kecuali ada perluasan jaminan yang relevan. Dalam kebanyakan polis asuransi kendaraan bermotor, kejadian seperti ini masuk dalam kategori “kerusakan akibat kecelakaan” atau “bencana alam” tergantung pada penyebab pastinya.

Namun, perluasan yang umum meliputi:

Catatan penting: Beberapa perusahaan asuransi menganggap kendaraan tercebur ke laut sebagai “total loss”, yang berarti klaim dapat mencapai nilai pertanggungan penuh. Namun ini sangat bergantung pada penyebab kejadian dan hasil investigasi.

Studi Kasus: Ketika Mobil Tercebur ke Laut Bukan Sekadar Cerita

Pada 2023, di pelabuhan Ketapang–Gilimanuk, sebuah mobil pribadi tergelincir ke laut karena tidak menggunakan rem tangan saat menunggu masuk kapal. Beruntung tidak ada korban jiwa, namun kerugian mencapai Rp 400 juta.

Hasil investigasi menyatakan tidak ada perluasan asuransi terhadap transportasi laut, sehingga klaim ditolak.

Sebuah truk milik perusahaan ekspedisi tercebur ke laut saat bongkar muat di pelabuhan Tanjung Priok karena tali pengaman tidak kuat menahan saat ombak tinggi datang.

Untungnya, perusahaan telah memiliki perluasan asuransi kendaraan + marine cargo. Semua kerugian dapat diklaim.

Rekomendasi Perlindungan Asuransi yang Sesuai

Berikut adalah beberapa rekomendasi jaminan asuransi yang bisa Anda pertimbangkan untuk mengantisipasi kejadian ini:

a. Asuransi Kendaraan Bermotor dengan Perluasan Risiko Laut

Mintalah kepada broker atau perusahaan asuransi untuk menyertakan jaminan khusus terhadap risiko transportasi laut (loading/unloading atau pengangkutan lewat kapal).

b. Marine Cargo Insurance

Jika kendaraan Anda dikirim melalui jasa logistik laut (seperti kapal Ro-Ro), asuransi marine cargo sangat direkomendasikan. Jaminan ini biasanya mencakup:

c. Asuransi All Risk dengan Perluasan Natural Perils

Asuransi all risk dapat diperluas dengan perlindungan terhadap badai, banjir, angin topan, dan bahkan tsunami. Meskipun tidak semua mencakup kejadian tercebur ke laut, beberapa skenario bisa masuk dalam cakupan ini.

Siapa yang Bertanggung Jawab? Tinjauan Hukum dan Tanggung Gugat

Dalam kasus mobil tercebur saat dalam pengawasan pihak ketiga (seperti pelabuhan atau operator feri), perlu ditinjau siapa yang memiliki tanggung jawab hukum:

Bagaimana Cara Klaim Bila Kejadian Ini Terjadi?

Jika Anda menghadapi situasi seperti ini, berikut prosedur umum pengajuan klaim:

  1. Dokumentasikan kejadian (foto, video, kronologi)
  2. Lapor ke pihak kepolisian dan buat laporan resmi
  3. Hubungi pihak asuransi maksimal 3×24 jam setelah kejadian
  4. Serahkan dokumen-dokumen pendukung seperti:
    • Polis asuransi
    • STNK & BPKB
    • Surat keterangan resmi dari otoritas pelabuhan
  5. Tunggu hasil investigasi dari pihak asuransi

Penting: Pastikan Anda membaca dengan saksama syarat dan ketentuan perluasan polis agar tidak ada kejutan saat klaim.

 

Kesimpulan

Mobil tercebur ke laut memang terdengar seperti kejadian langka, namun dampaknya bisa sangat besar. Kejadian ini bisa terjadi karena cuaca, kelalaian, bahkan saat Anda tidak sedang berada di dalam kendaraan.
Dengan perlindungan asuransi yang tepat dan perluasan jaminan yang sesuai, Anda bisa meminimalkan kerugian dan memiliki jaminan finansial.

Sebagai pelengkap informasi, Anda bisa membaca artikel dasar kami:
👉 Apakah mobil tercebur ke laut bisa ditanggung asuransi?

Untuk mengetahui produk asuransi yang tepat, Anda bisa berkonsultasi dengan broker terpercaya. Broker akan membantu Anda menguraikan kebutuhan, risiko, dan menyesuaikan dengan budget Anda. Jangan anggap remeh risiko ekstrem, perlindungan yang tepat bisa menyelamatkan Anda dari kerugian ratusan juta rupiah.

Hubungi L&G Insurance Broker untuk konsultasi lebih lanjut dan pilih asuransi kendaraan yang sesuai dengan aktivitas Anda.

Connect With Us

Talk to Our Team

Phone +62 811-8507-773

Free Chat / Call

Contact Us