Offshore & Onshore Pipeline Insurance

Bisnis di sektor minyak dan gas memerlukan jarinagn pipa yang dirancang dengan seksama. Jika terjadi kerusakan tentu bisa menganggu bahkan membahayakan kegiatan operasional pengeboran minyak dan gas. Dengan menggunakan proteksi dari produk Offshore 7 Onshore Pipeline Insurance, kami memberikan jaminan risiko kehilangan dan kerusakan fisik yang bisa timbul akibat kerusakan pipa eksternal pada jaringan pipa yang digunakan untuk pengeboran sumur minyak dan gas. Dengan menggunakan asuransi khusus tentu akan membuat anda melakukan pengeboran dengan lebih tenang.

 

Properti/objek yang bisa dipertanggungkan:

  • Jaringan pipa yang berada di lepas pantai dan darat, termasuk properti riil dan harta benda pribadi, termasuk namun tidak terbatas pada pipa-pipa, stasiun kompresor, stasiun booster, stasiun pengukuran, fasilitas penyimpanan, sistem bongkar-muat, dermaga, dan terminal bongkar muat.
  • Kehilangan gas dan gas alam cair.
  • Kerusakan/kehilangan jaringan pipa.

 

Perusahaan yang membutuhkan asuransi ini:

  • Pemilik jaringan pipa onshore/offshore
  • Pemilik kilang migas
  • Pemilik sumur migas
  • Pemilik pabrik regasifikasi
  • Pemilik terminal/depot migas

 

Risiko yang dikecualikan:

  • Keausan/kerusakan yang terjadi secara bertahap, kelelehan logam, kerusakan mesin, perubahan suhu, karat, korosi, atau tindakan listrik.
  • Kehilangan/kerusakan pada dinamo, lampu, exciter, motor, saklar, dan perangkat listrik lainnya.
  • Kehilangan/kerusakan yang disebabkan oleh keterlambatan atau kerugian pemakaian.
  • Sabotase dan terorisme.
  • Kerugian/kerusakan fisik yang disebabkan oleh bom, ranjau, torpedo, peluru kendali, atau persenjataan lain yang ditinggalkan oleh tindakan penyerangan atau latiham militer.
  • Bahan-bahan radioaktif, beracun, bahan peledak, atau bahan-bahan berbahaya lain dari rangkaian bahan peledak nuklir atau komponen nuklir.
  • Kerugian akibat perang, kerusuhan, huru-hara.
  • Kerugian akibat kesalahan desain.
he-v

Related Insight

December 6, 2024Asuransi Oil and Gas, Insurance News, Manajamen Risiko

Menavigasi Resiko Industri Migas: Tantangan, Peluang, dan Solusi 2025

Industri minyak dan gas memiliki peran vital dalam perekonomian Indonesia sebagai salah satu penyumbang utama

FAQs

1. Apa yang dimaksud dengan Asuransi Offshore & Onshore Pipeline?

Asuransi Offshore & Onshore Pipeline adalah polis yang memberikan perlindungan terhadap risiko kerusakan, kebocoran, ledakan, atau gangguan operasional pada jaringan pipa minyak dan gas, baik yang berada di darat (onshore) maupun di laut (offshore). Asuransi ini mencakup berbagai ancaman, termasuk bencana alam, sabotase, dan kegagalan teknis.

2. Apakah asuransi ini mencakup gangguan operasional akibat kegagalan peralatan?

Ya, tergantung pada polis yang dipilih, asuransi ini dapat memberikan perlindungan terhadap gangguan operasional akibat kegagalan peralatan yang menyebabkan kebocoran, tekanan berlebih, atau kerusakan struktural pada pipa. Perlindungan ini membantu perusahaan menanggulangi biaya perbaikan dan potensi kehilangan pendapatan akibat terhentinya operasi.

3. Apakah perlindungan terhadap pencemaran lingkungan termasuk dalam polis ini?

Ya, polis ini dapat diperluas untuk mencakup tanggung jawab hukum atas pencemaran lingkungan akibat kebocoran atau tumpahan minyak dan gas. Perlindungan ini meliputi biaya pembersihan, kompensasi kepada pihak yang terdampak, serta denda dan sanksi yang mungkin dikenakan oleh regulator lingkungan.

4. Bagaimana cara menentukan nilai pertanggungan yang tepat?

Nilai pertanggungan ditentukan berdasarkan biaya pembangunan dan penggantian infrastruktur pipa, estimasi potensi kerugian akibat gangguan operasional, serta biaya pemulihan pasca-insiden. Perusahaan disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli asuransi guna memastikan cakupan yang memadai sesuai dengan kebutuhan bisnisnya.

5. Mengapa perusahaan minyak dan gas harus memiliki Asuransi Offshore & Onshore Pipeline?

Tanpa asuransi ini, perusahaan menghadapi risiko finansial yang sangat besar akibat kecelakaan, kebocoran, atau gangguan operasional. Selain melindungi aset dan infrastruktur, asuransi ini juga membantu perusahaan memenuhi regulasi industri, menjaga kredibilitas, dan menghindari dampak hukum akibat potensi pencemaran atau kerusakan lingkungan.

Mengapa Harus L&G Insurance Broker?

L&G Insurance Broker terkenal sebagai pilihan utama di Indonesia untuk asuransi kargo laut, menawarkan keahlian yang tak tertandingi, cakupan komprehensif, dan layanan khusus untuk memenuhi beragam kebutuhan pemilik kargo dan pengirim di seluruh nusantara.
Inilah mengapa L&G Insurance Broker menjadi mitra pilihan untuk asuransi kargo laut di Indonesia:

Pengalaman Industri yang Luas

Dengan pengalaman dan reputasi unggul, L&G Insurance Broker ahli dalam pasar asuransi kargo laut Indonesia.

Solusi Asuransi yang Disesuaikan

Solusi asuransi khusus yang memenuhi kebutuhan spesifik berbagai industri, dengan perlindungan komprehensif untuk berbagai jenis kargo.

Kemitraan yang Kuat

Sebagai broker terkemuka, kami bermitra dengan perusahaan asuransi global untuk menawarkan cakupan terbaik dan premi kompetitif bagi klien.

Keahlian Manajemen Risiko

Menawarkan solusi manajemen risiko komprehensif untuk mengurangi risiko dalam bisnis dan industri anda.

Orientasi Kepada Pelanggan

Kepuasan pelanggan adalah prioritas, dengan komitmen pada layanan, dukungan proaktif, dan membangun kepercayaan jangka panjang.

Solusi dan ketenangan pikiran dalam menjaga alat berat Anda.
Untuk semua kebutuhan asuransi Anda, hubungi L&G Insurance Broker sekarang!

Klien Kami