Asuransi Kerusakan Mesin (Machinery Breakdown Insurance) adalah jenis asuransi yang dirancang untuk melindungi pemilik atau pengguna mesin dan peralatan dari risiko kerusakan atau kegagalan yang tidak terduga. Ini mencakup berbagai jenis mesin dan peralatan yang digunakan dalam berbagai industri, seperti mesin industri, generator listrik, mesin produksi, dan peralatan teknis lainnya.

Objek yang Dijamin:

Objek yang dijamin dalam Asuransi Kerusakan Mesin mencakup berbagai jenis mesin dan peralatan industri, seperti:

  1. Mesin produksi dan pemrosesan.
  2. Generator listrik dan turbin.
  3. Peralatan manufaktur.
  4. Peralatan teknis dan laboratorium.
  5. Sistem HVAC (Heating, Ventilation, and Air Conditioning).
  6. Mesin pembangkit listrik dan peralatan listrik lainnya.
  7. Perangkat elektronik dan peralatan komputer.

Risiko yang Dijamin:

Asuransi Kerusakan Mesin umumnya mencakup berbagai risiko, termasuk:

  1. Kerusakan akibat keausan atau kegagalan komponen.
  2. Kerusakan akibat kebakaran internal.
  3. Kerusakan akibat kebocoran.
  4. Kerusakan akibat gangguan listrik.
  5. Kerusakan akibat gangguan mekanis.
  6. Kerusakan akibat faktor eksternal seperti benturan, tindakan manusia, dan peristiwa alam tertentu.

Risiko yang Dikecualikan:

Meskipun cakupan polis dapat bervariasi, ada beberapa risiko umum yang sering kali dikecualikan dari Asuransi Kerusakan Mesin, seperti:

  1. Kerusakan yang disebabkan oleh kegagalan mekanis atau komponen yang sudah usang.
  2. Kerusakan yang disebabkan oleh ketidakpatuhan terhadap panduan penggunaan atau pemeliharaan yang direkomendasikan.
  3. Kerusakan akibat kebakaran eksternal atau peristiwa alam tertentu seperti gempa bumi atau banjir (kecuali jika dinyatakan sebaliknya dalam polis).
  4. Biaya rutin perawatan dan perbaikan.
  5. Kerugian keuangan akibat waktu henti produksi tanpa kerusakan fisik pada mesin.

Siapa yang Memerlukan Asuransi Ini:

Asuransi Kerusakan Mesin relevan untuk berbagai pemangku kepentingan, termasuk:

  1. Pemilik perusahaan yang memiliki dan mengoperasikan mesin dan peralatan dalam operasi mereka.
  2. Pengguna dan penyewa mesin dan peralatan yang bertanggung jawab atas pemeliharaan dan penggunaan yang tepat.
  3. Pemilik atau pengelola fasilitas industri, pabrik, atau gedung yang menyediakan mesin dan peralatan untuk digunakan oleh penyewa atau penyedia jasa.
  4. Perusahaan asuransi yang ingin melindungi risiko yang berkaitan dengan mesin dan peralatan dalam portofolio mereka.
  5. Lembaga keuangan yang memberikan pinjaman atau pembiayaan untuk pembelian mesin dan peralatan.

Asuransi Kerusakan Mesin penting bagi perusahaan dan individu yang bergantung pada mesin dan peralatan untuk operasi bisnis mereka, karena dapat membantu melindungi mereka dari risiko kerusakan yang dapat menyebabkan gangguan produksi dan kerugian finansial yang signifikan.

breakdown-v

Mengapa Harus L&G Insurance Broker?

L&G Insurance Broker terkenal sebagai pilihan utama di Indonesia untuk asuransi kargo laut, menawarkan keahlian yang tak tertandingi, cakupan komprehensif, dan layanan khusus untuk memenuhi beragam kebutuhan pemilik kargo dan pengirim di seluruh nusantara.
Inilah mengapa L&G Insurance Broker menjadi mitra pilihan untuk asuransi kargo laut di Indonesia:

Pengalaman Industri yang Luas

Dengan pengalaman dan reputasi unggul, L&G Insurance Broker ahli dalam pasar asuransi kargo laut Indonesia.

Solusi Asuransi yang Disesuaikan

Solusi asuransi khusus yang memenuhi kebutuhan spesifik berbagai industri, dengan perlindungan komprehensif untuk berbagai jenis kargo.

Kemitraan yang Kuat

Sebagai broker terkemuka, kami bermitra dengan perusahaan asuransi global untuk menawarkan cakupan terbaik dan premi kompetitif bagi klien.

Keahlian Manajemen Risiko

Menawarkan solusi manajemen risiko komprehensif untuk mengurangi risiko dalam bisnis dan industri anda.

Orientasi Kepada Pelanggan

Kepuasan pelanggan adalah prioritas, dengan komitmen pada layanan, dukungan proaktif, dan membangun kepercayaan jangka panjang.

Solusi dan ketenangan pikiran ketika mesin produksi Anda mengalami kerusakan.
Untuk semua kebutuhan asuransi Anda, hubungi L&G Insurance Broker sekarang!