Risiko Pengiriman Furniture ke Luar Negeri dan Solusi Cargo Insurance

Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami
Industri furniture Indonesia telah tumbuh menjadi salah satu tulang punggung ekspor nonmigas yang berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Dengan keunggulan bahan baku kayu, rotan, hingga bambu, produk furniture lokal berhasil menembus pasar global dan bersaing dengan produk dari Tiongkok, Vietnam, maupun negara-negara Eropa Timur. Saat ini, pengiriman furniture ke luar negeri menjadi bagian penting dalam rantai pasok global, terutama untuk memenuhi permintaan dari Amerika Serikat, Uni Eropa, Jepang, dan Timur Tengah.
Namun, peluang besar ini diikuti pula oleh tantangan nyata. Risiko logistik yang tinggi, seperti kerusakan fisik furniture saat proses bongkar muat, kehilangan barang di pelabuhan transit, hingga keterlambatan pengiriman akibat cuaca ekstrem, dapat menyebabkan kerugian finansial yang signifikan. Tidak hanya itu, reputasi eksportir juga bisa rusak jika buyer internasional mengalami keterlambatan atau menerima produk cacat.
Oleh karena itu, cargo insurance dan marine cargo insurance menjadi solusi utama untuk melindungi bisnis ekspor furniture. Artikel ini akan membahas secara menyeluruh mengenai risiko yang mengintai, pentingnya perlindungan asuransi pengangkutan barang, contoh kasus kerugian akibat tidak memiliki proteksi, serta peran penting broker asuransi dalam memberikan perlindungan menyeluruh. Dengan memahami semua aspek ini, eksportir dapat lebih siap menghadapi ketidakpastian dalam perdagangan internasional. Karena itu, sebelum risiko menghentikan bisnis Anda, Hubungi L&G Insurance Broker sekarang di 08118507773 untuk konsultasi gratis sebelum risiko datang.
Pengiriman barang furniture memiliki kompleksitas risiko yang unik karena karakteristik barangnya yang besar, berat, dan sering kali rapuh. Perlindungan fisik yang ketat harus didukung oleh perlindungan finansial yang kuat.
Furniture adalah barang dengan dimensi besar, bobot berat, dan bentuk yang tidak selalu seragam, menjadikannya rentan terhadap kerusakan fisik. Risiko paling umum yang dihadapi selama pengiriman furniture ke luar negeri antara lain:
Tanpa proteksi cargo insurance yang memadai, kerugian akibat kerusakan fisik ini sepenuhnya menjadi beban eksportir.
Pengiriman barang furniture dalam skala besar melibatkan beberapa titik transit dan penanganan, meningkatkan potensi kehilangan. Risiko ini mencakup:
Dalam pengiriman furniture ke luar negeri, waktu adalah uang. Keterlambatan dapat dipicu oleh faktor-faktor di luar kendali eksportir, seperti:
Dampaknya, eksportir dapat terkena penalti finansial (liquidated damages) dari buyer dan, yang lebih parah, merusak kepercayaan bisnis jangka panjang, mengancam kelangsungan ekspor furniture Indonesia.
Selain kerugian langsung dari kerusakan fisik atau kehilangan barang, eksportir juga bisa dibebani biaya tambahan yang besar, termasuk:
Semua biaya tak terduga ini dapat dengan mudah mengikis margin keuntungan, sehingga membutuhkan perlindungan asuransi pengangkutan barang.
Cargo insurance adalah instrumen perlindungan finansial yang esensial, dirancang untuk melindungi eksportir dari kerugian akibat risiko selama perjalanan barang, baik melalui darat, laut, maupun udara. Dalam konteks pengiriman barang furniture ke luar negeri, polis ini mencakup perlindungan dari kerusakan fisik, kehilangan, hingga risiko total loss. Polis ini mengubah risiko kerugian besar menjadi biaya premi yang terkelola.
Sementara cargo insurance adalah istilah umum, marine cargo insurance secara spesifik melindungi barang dari risiko selama transportasi laut, yang merupakan moda utama ekspor furniture Indonesia. Cakupan polis ini sangat vital, menanggung berbagai risiko seperti:
Tanpa marine cargo insurance, eksportir furniture menanggung seluruh risiko sendiri. Dalam banyak kasus, biaya penggantian kerugian, termasuk biaya produksi dan pengiriman ulang, bisa jauh lebih besar dibanding premi asuransi pengangkutan barang yang relatif terjangkau.
Untuk pengiriman furniture ke luar negeri, memilih jenis polis yang tepat sangat menentukan sejauh mana risiko dapat diminimalkan.
Ini adalah rekomendasi utama untuk pengiriman barang furniture bernilai tinggi dan rentan. Polis ini memberikan perlindungan paling menyeluruh terhadap berbagai risiko, termasuk kerusakan yang disebabkan oleh penanganan, guncangan, dan bahkan risiko pencurian dan kehilangan barang. Klausul ini menanggung semua kerugian, kecuali yang secara spesifik dikecualikan (seperti keterlambatan, perang, atau kerusakan bawaan barang).
Polis ini hanya melindungi dari kerugian total akibat kehilangan seluruh kiriman atau kerusakan parah yang membuat seluruh kargo tidak bisa digunakan. TLO tidak disarankan untuk pengiriman furniture karena risiko kerusakan parsial (meja retak, sofa berjamur) jauh lebih sering terjadi daripada total loss.
Polis ini hanya melindungi dari risiko tertentu yang disebutkan dalam polis (misalnya hanya kebakaran dan tenggelam). Cakupannya sempit dan tidak cocok untuk furniture yang rentan terhadap risiko penanganan dan kelembaban.
Selain polis untuk perjalanan internasional, eksportir juga harus mempertimbangkan asuransi pengangkutan barang domestik. Polis ini melindungi kargo saat dalam perjalanan darat dari pabrik ke pelabuhan ekspor. Gabungan marine cargo insurance (laut) dan asuransi pengangkutan barang (darat) menciptakan jaring pengaman total.
Sebuah perusahaan eksportir furniture di Jepara mengalami kerugian besar ketika satu kontainer berisi produk rotan senilai lebih dari Rp 3 miliar mengalami kerusakan parah akibat air laut. Kontainer bocor karena badai selama perjalanan menuju Eropa. Hampir seluruh produk menjadi tidak layak jual.
Dalam kasus ini, jika perusahaan tersebut memiliki marine cargo insurance ICC (A), kerugian produksi dan modal dapat diganti penuh. Selain itu, dengan dukungan broker, perusahaan dapat segera mengirimkan produk pengganti, sehingga meminimalisasi risiko kehilangan kontrak jangka panjang dengan pembeli di Eropa dan melindungi ekspor furniture Indonesia.
Selain mengandalkan cargo insurance, eksportir juga bisa menerapkan langkah-langkah mitigasi fisik:
Mengelola polis cargo insurance bukanlah hal sederhana. Eksportir perlu memastikan premi yang dibayar sesuai dengan manfaat, memahami detail klausul polis yang kompleks (seperti franchise dan deductible), hingga mempersiapkan dokumen klaim yang rumit jika terjadi kerugian.
Di sinilah peran broker asuransi menjadi sangat penting. Broker bertindak sebagai penasihat risiko independen yang membantu eksportir furniture dengan:
Dengan pendampingan broker, risiko dapat diminimalkan dan proses klaim berjalan lebih cepat. Peran broker asuransi menjadi krusial untuk menjaga kelancaran ekspor furniture Indonesia di pasar global.
Ekspor furniture Indonesia memiliki potensi yang besar di pasar global, tetapi peluang tersebut diiringi oleh risiko pengiriman furniture ke luar negeri yang kompleks. Mulai dari kerusakan fisik, kehilangan barang (pencurian), keterlambatan, hingga biaya tambahan yang tak terduga, semua ancaman ini dapat mengganggu kontinuitas bisnis.
Solusi terbaik untuk meminimalisasi risiko adalah dengan menggunakan cargo insurance dan marine cargo insurance sebagai instrumen perlindungan finansial yang wajib. Polis ini harus dilengkapi dengan asuransi pengangkutan barang domestik untuk cakupan door-to-door yang menyeluruh.
Dengan dukungan L&G Insurance Broker, eksportir bisa mendapatkan perlindungan optimal dengan premi yang kompetitif serta kemudahan klaim, memungkinkan Anda fokus pada kualitas produk dan ekspansi pasar. Jangan biarkan risiko pengiriman furniture menghentikan langkah Anda.
Source:
—
JANGAN BUANG WAKTU ANDA DAN AMANKAN FINANCIAL DAN BISNIS ANDA DENGAN ASURANSI YANG TEPAT.
HOTLINE L&G 24 JAM: 0811-8507-773 (PANGGILAN – WHATSAPP – SMS)
Website: lngrisk.co.id
Email: halo@lngrisk.co.id
—
Connect With Us