L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012

Ketahui Titik Lemah Bisnis Anda — Asesmen Gratis untuk 10 Penelepon Pertama hari ini.

Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.
Atau silakan kirimkan ke email: halo@lngrisk.co.id

    OJK Registered KEP-667/KM.10/2012
    Ketahui Titik Lemah Bisnis Anda - Asesmen Gratis untuk 10 Penelepon Pertama Hari Ini
    Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.

      Asuransi Alat Berat

      Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

      Previous | Next

      Banyak perusahaan masih menganggap Perpanjangan Asuransi Alat Berat sebagai rutinitas administrasi biasa yang bisa dikerjakan “nanti saja” ketika sedang tidak sibuk. Padahal, justru di tengah kesibukan proyek, saat alat bekerja tanpa henti, risiko paling besar mengintai. Yang sering terjadi, perusahaan baru menyadari pentingnya polis ketika musibah sudah terjadi dan klaim tidak dapat diproses karena perlindungan sudah tidak aktif.

      Satu hari saja alat bekerja tanpa perlindungan bisa berujung pada kerugian miliaran, berhentinya operasional, hingga rusaknya hubungan dengan pemilik proyek. Semua ini bukan teori… ini kenyataan di lapangan yang sudah dialami banyak kontraktor dan perusahaan tambang.

      Artikel ini menjelaskan kesalahan-kesalahan fatal yang paling sering terjadi saat perusahaan melakukan perpanjangan polis alat berat, lengkap dengan dampak finansial, operasional, hingga hukum yang kerap diabaikan. Anda juga akan menemukan contoh kasus nyata di Indonesia yang menimbulkan kerugian besar karena kelalaian kecil yang seharusnya bisa dicegah.

      Konsultasi GRATIS:

      Jika Anda ingin memastikan polis alat berat perusahaan Anda selalu aktif, bebas celah hukum, dan bebas risiko gagal klaim, Anda dapat konsultasi GRATIS dengan L&G Insurance Broker:

      📞 WhatsApp: 08118507773

      📧 Email: halo@lngrisk.co.id

      Mengapa Perpanjangan Asuransi Alat Berat Sangat Penting?

      Asuransi alat berat dirancang untuk melindungi perusahaan dari risiko operasional yang besar, seperti kebakaran, terguling, kerusakan mekanis, benturan, hingga kecelakaan kerja. Di sektor konstruksi dan pertambangan, risiko ini terjadi hampir setiap hari.

      Nilai alat berat seperti excavator, crane, bulldozer, dump truck, dan wheel loader tidak main-main. Satu unit saja bisa bernilai Rp 1 miliar – Rp 10 miliar. Tanpa polis aktif, seluruh risiko ditanggung perusahaan.

      Sayangnya, banyak perusahaan lengah dan menganggap polis masih aman padahal masa berlakunya sudah hampir habis.

      Fakta di lapangan:

      Inilah alasan mengapa perpanjangan harus dilakukan jauh sebelum polis berakhir.

      Contoh Kasus Nyata Kerugian Besar Akibat Tidak Tepat Dalam Perpanjangan

      Kasus 1 – Excavator Terbakar Sehari Setelah Polis Kedaluwarsa

      Sebuah perusahaan tambang di Kalimantan memiliki jadwal perpanjangan polis pada tanggal 12. Namun, karena sibuk audit internal, renewal ditunda sampai minggu berikutnya. Tanggal 13, alat mengalami korsleting dan terbakar habis di area tambang. Kerugian: Rp 1,8 miliar. Klaim ditolak total karena polis tidak aktif.

      Perusahaan akhirnya terpaksa membeli unit baru menggunakan dana darurat, membuat arus kas terganggu dan proyek terlambat 3 minggu.

      Kasus 2 – Loader Menabrak Dump Truck Saat Grace Period Sudah Habis

      Banyak perusahaan mengira ada “masa tenggang” sebelum polis benar-benar mati. Padahal, untuk asuransi alat berat, tidak ada jaminan grace period.

      Sebuah loader menabrak dump truck saat bekerja malam hari. Kerugian fisik mencapai Rp 650 juta. Karena masa aktif polis sudah habis 3 hari sebelumnya, seluruh biaya harus ditanggung sendiri.

      Selain itu, proyek mengalami keterlambatan dan kontraktor dikenakan penalti oleh pemilik proyek.

      Kasus 3 – Polis Tidak Diupdate Sesuai Nilai Pasar

      Sebuah crane diasuransikan dengan nilai lama Rp 2,5 miliar, padahal harga pasar naik menjadi Rp 4 miliar.

      Ketika terjadi kecelakaan, klaim hanya diganti pro rata, sehingga perusahaan tetap harus menanggung sebagian besar biaya. Selisih biaya lebih mahal daripada premi perpanjangan.

      Ketiga kasus ini menunjukkan bahwa perpanjangan bukan sekadar formalitas… tetapi menyangkut kelangsungan operasional proyek.

      Kesalahan Fatal Saat Perpanjangan Asuransi Alat Berat

      1. Menunda Perpanjangan Hingga Lewat Masa Berlaku

      Ini kesalahan paling sering terjadi. Banyak yang berpikir “Nanti saja,” atau menunggu dokumen lengkap terlebih dahulu. Masalahnya, risiko tidak pernah menunggu.

      Saat polis tidak aktif:

      1. Menganggap Polis Bisa Berlaku Surut

      Tidak sedikit yang bertanya, “Bisa nggak polisnya berlaku mundur beberapa hari?”

      Jawabannya: Tidak bisa.

      Jika kejadian sudah terjadi sebelum polis aktif, itu dianggap risiko yang sudah terjadi (pre-existing loss).

      Tidak ada perusahaan asuransi yang mau menanggung kerugian yang sudah terjadi.

      1. Tidak Mengupdate Nilai Alat Berat (Underinsure)

      Harga alat berat naik setiap tahun. Jika nilai polis lebih rendah dari nilai pasar, maka saat klaim perusahaan akan dikenakan formula average, yaitu klaim hanya dibayar sebagian.

      Contoh:

      Nilai pasar: Rp 3 miliar

      Nilai polis: Rp 1,5 miliar

      Kerusakan: Rp 1 miliar

      Klaim yang dibayar hanya: 1,5 / 3 x 1 miliar = Rp 500 juta

      Perusahaan tetap harus menutup sisanya.

      1. Hanya Fokus ke Harga Premi Termurah

      Premi murah sering berarti:

      Ini seperti membeli helm murah untuk dipakai di tambang—terlihat lebih hemat di awal, tapi sangat berbahaya.

      1. Tidak Ada Sistem Pengingat atau Monitoring

      Banyak perusahaan lupa tanggal renewal karena:

      L&G memiliki sistem monitoring otomatis yang mengingatkan klien jauh sebelum tanggal jatuh tempo.

      1. Perpanjangan Dilakukan Tanpa Analisis Risiko Terbaru

      Lokasi kerja berubah? Jenis proyek berganti? Jam operasional meningkat?

      Risiko berubah setiap tahun.

      Polis yang tidak disesuaikan = celah perlindungan = potensi klaim ditolak.

      Dampak Negatif Jika Tidak Memperpanjang Polis Tepat Waktu

      1. Kerugian Finansial Mencapai Miliaran

      Kerusakan alat berat bukan kerusakan skala kecil. Nilai kerugiannya dapat mencapai:

      Semua harus dibayar perusahaan jika polis tidak aktif.

      1. Terhentinya Operasional Proyek

      Jika alat inti rusak, proyek bisa langsung berhenti.

      Dampaknya:

      1. Penalti Kontrak

      Banyak kontrak konstruksi dan tambang mensyaratkan bahwa alat berat harus diasuransikan.

      Jika tidak:

      1. Beban Manajemen yang Meningkat

      Bayangkan saat alat rusak:

      Semua ini bisa dihindari dengan perpanjangan yang rapi.

      1. Risiko Reputasi & Kepercayaan Investor

      Ketika perusahaan tidak mampu menjaga perlindungan asetnya sendiri, investor, owner proyek, dan partner akan menilai perusahaan tidak profesional.

      Solusi Agar Tidak Salah Saat Perpanjangan Asuransi Alat Berat

      1. Lakukan Renewal 14–30 Hari Sebelum Jatuh Tempo

      Ini memberi waktu aman untuk:

      1. Lakukan Update Nilai Alat Setahun Sekali

      Gunakan appraisal atau cek harga pasar. Dengan begitu, polis selalu mengikuti kondisi sebenarnya.

      1. Gunakan Broker Berpengalaman

      Broker membantu:

      L&G memiliki tim teknik, tim underwriting, dan tim klaim yang berpengalaman menangani perusahaan besar.

      1. Gunakan Sistem Reminder Otomatis

      L&G menyediakan monitoring digital yang memantau seluruh polis klien dan memberi peringatan otomatis sebelum masa berlaku habis.

      Mengapa Harus L&G Insurance Broker?

      L&G sudah berpengalaman lebih dari satu dekade menangani polis engineering, properti, heavy equipment, dan proyek konstruksi berskala besar.

      1. Ahli dalam Analisis Risiko & Perpanjangan Polis

      Kami memahami proyek, risiko kerja, dan celah polis lebih dalam daripada agen biasa. Ini penting untuk mencegah klaim ditolak.

      1. Berpengalaman Mengelola Asuransi Properti dan Alat Berat

      Mulai dari tambang, kontraktor, energi, hingga manufaktur—L&G telah dipercaya banyak perusahaan besar nasional.

      1. Tim Klaim Profesional

      Kami membantu menyiapkan dokumen, negosiasi klaim, dan memastikan pembayaran berjalan lancar.

      1. Monitoring Renewal Tanpa Celah

      Tidak ada lagi lupa perpanjangan. Semua dipantau otomatis.

      Ingin memastikan proses Perpanjangan Asuransi Alat Berat perusahaan Anda selalu aman dan tidak pernah terlambat? Konsultasikan GRATIS sekarang dengan L&G.

      Kesimpulan

      Kesalahan kecil dalam Perpanjangan Asuransi Alat Berat dapat menyebabkan kerugian besar, mulai dari finansial, operasional, legal, hingga reputasi. Banyak perusahaan yang meremehkan proses perpanjangan karena dianggap hanya administrasi, padahal ini adalah garis pertahanan terakhir dalam melindungi aset bernilai miliaran rupiah.

      Dengan proses renewal yang tepat, monitoring yang teratur, serta pendampingan dari broker berpengalaman seperti L&G Insurance Broker, perusahaan Anda dapat bekerja dengan tenang tanpa risiko perlindungan yang terputus.

      Jika Anda ingin memastikan polis alat berat perusahaan selalu aktif dan bebas risiko gagal klaim, segera lakukan konsultasi GRATIS dengan L&G melalui:

      📞 WhatsApp: 08118507773

      📧 Email: halo@lngrisk.co.id

      Disclaimer
      Informasi dalam website ini bertujuan untuk edukasi, berbagi wawasan, dan pengalaman di bidang manajemen risiko dan asuransi. Konten tidak dimaksudkan untuk mengajari, menyalahkan, menuduh, atau merugikan pihak mana pun. Jika terdapat kesamaan nama, tempat, waktu, atau peristiwa lain, hal tersebut tidak disengaja. Kami memohon maaf apabila ada pihak yang merasa kurang berkenan. Seluruh keputusan atau tindakan berdasarkan informasi di situs ini merupakan tanggung jawab pembaca sepenuhnya. Kami tidak menjamin kelengkapan, keakuratan, atau hasil dari penggunaan informasi ini. Untuk kebutuhan spesifik, silakan berkonsultasi dengan profesional yang kompeten.

      Connect With Us

      Talk to Our Team