Ini Kesalahan Fatal Saat Melakukan Perpanjangan Asuransi Alat Berat
Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami
Banyak perusahaan masih menganggap Perpanjangan Asuransi Alat Berat sebagai rutinitas administrasi biasa yang bisa dikerjakan “nanti saja” ketika sedang tidak sibuk. Padahal, justru di tengah kesibukan proyek, saat alat bekerja tanpa henti, risiko paling besar mengintai. Yang sering terjadi, perusahaan baru menyadari pentingnya polis ketika musibah sudah terjadi dan klaim tidak dapat diproses karena perlindungan sudah tidak aktif.
Satu hari saja alat bekerja tanpa perlindungan bisa berujung pada kerugian miliaran, berhentinya operasional, hingga rusaknya hubungan dengan pemilik proyek. Semua ini bukan teori… ini kenyataan di lapangan yang sudah dialami banyak kontraktor dan perusahaan tambang.
Artikel ini menjelaskan kesalahan-kesalahan fatal yang paling sering terjadi saat perusahaan melakukan perpanjangan polis alat berat, lengkap dengan dampak finansial, operasional, hingga hukum yang kerap diabaikan. Anda juga akan menemukan contoh kasus nyata di Indonesia yang menimbulkan kerugian besar karena kelalaian kecil yang seharusnya bisa dicegah.
Konsultasi GRATIS:
Jika Anda ingin memastikan polis alat berat perusahaan Anda selalu aktif, bebas celah hukum, dan bebas risiko gagal klaim, Anda dapat konsultasi GRATIS dengan L&G Insurance Broker:
📞 WhatsApp: 08118507773
📧 Email: halo@lngrisk.co.id
Asuransi alat berat dirancang untuk melindungi perusahaan dari risiko operasional yang besar, seperti kebakaran, terguling, kerusakan mekanis, benturan, hingga kecelakaan kerja. Di sektor konstruksi dan pertambangan, risiko ini terjadi hampir setiap hari.
Nilai alat berat seperti excavator, crane, bulldozer, dump truck, dan wheel loader tidak main-main. Satu unit saja bisa bernilai Rp 1 miliar – Rp 10 miliar. Tanpa polis aktif, seluruh risiko ditanggung perusahaan.
Sayangnya, banyak perusahaan lengah dan menganggap polis masih aman padahal masa berlakunya sudah hampir habis.
Fakta di lapangan:
Inilah alasan mengapa perpanjangan harus dilakukan jauh sebelum polis berakhir.
Kasus 1 – Excavator Terbakar Sehari Setelah Polis Kedaluwarsa
Sebuah perusahaan tambang di Kalimantan memiliki jadwal perpanjangan polis pada tanggal 12. Namun, karena sibuk audit internal, renewal ditunda sampai minggu berikutnya. Tanggal 13, alat mengalami korsleting dan terbakar habis di area tambang. Kerugian: Rp 1,8 miliar. Klaim ditolak total karena polis tidak aktif.
Perusahaan akhirnya terpaksa membeli unit baru menggunakan dana darurat, membuat arus kas terganggu dan proyek terlambat 3 minggu.
Kasus 2 – Loader Menabrak Dump Truck Saat Grace Period Sudah Habis
Banyak perusahaan mengira ada “masa tenggang” sebelum polis benar-benar mati. Padahal, untuk asuransi alat berat, tidak ada jaminan grace period.
Sebuah loader menabrak dump truck saat bekerja malam hari. Kerugian fisik mencapai Rp 650 juta. Karena masa aktif polis sudah habis 3 hari sebelumnya, seluruh biaya harus ditanggung sendiri.
Selain itu, proyek mengalami keterlambatan dan kontraktor dikenakan penalti oleh pemilik proyek.
Kasus 3 – Polis Tidak Diupdate Sesuai Nilai Pasar
Sebuah crane diasuransikan dengan nilai lama Rp 2,5 miliar, padahal harga pasar naik menjadi Rp 4 miliar.
Ketika terjadi kecelakaan, klaim hanya diganti pro rata, sehingga perusahaan tetap harus menanggung sebagian besar biaya. Selisih biaya lebih mahal daripada premi perpanjangan.
Ketiga kasus ini menunjukkan bahwa perpanjangan bukan sekadar formalitas… tetapi menyangkut kelangsungan operasional proyek.
Ini kesalahan paling sering terjadi. Banyak yang berpikir “Nanti saja,” atau menunggu dokumen lengkap terlebih dahulu. Masalahnya, risiko tidak pernah menunggu.
Saat polis tidak aktif:
Tidak sedikit yang bertanya, “Bisa nggak polisnya berlaku mundur beberapa hari?”
Jawabannya: Tidak bisa.
Jika kejadian sudah terjadi sebelum polis aktif, itu dianggap risiko yang sudah terjadi (pre-existing loss).
Tidak ada perusahaan asuransi yang mau menanggung kerugian yang sudah terjadi.
Harga alat berat naik setiap tahun. Jika nilai polis lebih rendah dari nilai pasar, maka saat klaim perusahaan akan dikenakan formula average, yaitu klaim hanya dibayar sebagian.
Contoh:
Nilai pasar: Rp 3 miliar
Nilai polis: Rp 1,5 miliar
Kerusakan: Rp 1 miliar
Klaim yang dibayar hanya: 1,5 / 3 x 1 miliar = Rp 500 juta
Perusahaan tetap harus menutup sisanya.
Premi murah sering berarti:
Ini seperti membeli helm murah untuk dipakai di tambang—terlihat lebih hemat di awal, tapi sangat berbahaya.
Banyak perusahaan lupa tanggal renewal karena:
L&G memiliki sistem monitoring otomatis yang mengingatkan klien jauh sebelum tanggal jatuh tempo.
Lokasi kerja berubah? Jenis proyek berganti? Jam operasional meningkat?
Risiko berubah setiap tahun.
Polis yang tidak disesuaikan = celah perlindungan = potensi klaim ditolak.
Kerusakan alat berat bukan kerusakan skala kecil. Nilai kerugiannya dapat mencapai:
Semua harus dibayar perusahaan jika polis tidak aktif.
Jika alat inti rusak, proyek bisa langsung berhenti.
Dampaknya:
Banyak kontrak konstruksi dan tambang mensyaratkan bahwa alat berat harus diasuransikan.
Jika tidak:
Bayangkan saat alat rusak:
Semua ini bisa dihindari dengan perpanjangan yang rapi.
Ketika perusahaan tidak mampu menjaga perlindungan asetnya sendiri, investor, owner proyek, dan partner akan menilai perusahaan tidak profesional.
Ini memberi waktu aman untuk:
Gunakan appraisal atau cek harga pasar. Dengan begitu, polis selalu mengikuti kondisi sebenarnya.
Broker membantu:
L&G memiliki tim teknik, tim underwriting, dan tim klaim yang berpengalaman menangani perusahaan besar.
L&G menyediakan monitoring digital yang memantau seluruh polis klien dan memberi peringatan otomatis sebelum masa berlaku habis.
L&G sudah berpengalaman lebih dari satu dekade menangani polis engineering, properti, heavy equipment, dan proyek konstruksi berskala besar.
Kami memahami proyek, risiko kerja, dan celah polis lebih dalam daripada agen biasa. Ini penting untuk mencegah klaim ditolak.
Mulai dari tambang, kontraktor, energi, hingga manufaktur—L&G telah dipercaya banyak perusahaan besar nasional.
Kami membantu menyiapkan dokumen, negosiasi klaim, dan memastikan pembayaran berjalan lancar.
Tidak ada lagi lupa perpanjangan. Semua dipantau otomatis.
Ingin memastikan proses Perpanjangan Asuransi Alat Berat perusahaan Anda selalu aman dan tidak pernah terlambat? Konsultasikan GRATIS sekarang dengan L&G.
Kesimpulan
Kesalahan kecil dalam Perpanjangan Asuransi Alat Berat dapat menyebabkan kerugian besar, mulai dari finansial, operasional, legal, hingga reputasi. Banyak perusahaan yang meremehkan proses perpanjangan karena dianggap hanya administrasi, padahal ini adalah garis pertahanan terakhir dalam melindungi aset bernilai miliaran rupiah.
Dengan proses renewal yang tepat, monitoring yang teratur, serta pendampingan dari broker berpengalaman seperti L&G Insurance Broker, perusahaan Anda dapat bekerja dengan tenang tanpa risiko perlindungan yang terputus.
Jika Anda ingin memastikan polis alat berat perusahaan selalu aktif dan bebas risiko gagal klaim, segera lakukan konsultasi GRATIS dengan L&G melalui:
📞 WhatsApp: 08118507773
📧 Email: halo@lngrisk.co.id
Connect With Us