L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012

Ketahui Titik Lemah Bisnis Anda — Asesmen Gratis untuk 10 Penelepon Pertama hari ini.

Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.
Atau silakan kirimkan ke email: halo@lngrisk.co.id

    OJK Registered KEP-667/KM.10/2012
    Ketahui Titik Lemah Bisnis Anda - Asesmen Gratis untuk 10 Penelepon Pertama Hari Ini
    Isi form di bawah untuk langsung mendapatkan asesmen risiko gratis dari tim ahli kami.

      Asuransi

      Silakan konsultasikan kebutuhan asuransi anda bersama kami

      Previous | Next

      Pada suatu malam di kawasan industri Karawang, sebuah pabrik komponen otomotif milik investor Korea mengalami kebakaran kecil akibat korsleting di area produksi. Kerugian tidak besar, namun dampaknya luas: produksi tertunda tiga hari, salah satu klien utama menunda pesanan, dan perusahaan terancam kehilangan kontrak.

      Awalnya, manajemen yakin klaim akan dibayar penuh. Namun ternyata ada perbedaan antara kondisi pabrik dan informasi yang tercantum di polis asuransi. Akibatnya, sebagian klaim ditolak.

      Situasi berubah ketika mereka akhirnya menunjuk broker asuransi resmi Indonesia untuk melakukan review. Dalam waktu tiga minggu, broker berhasil menegosiasikan ulang wording polis, menyusun ulang argumen teknis, dan meyakinkan perusahaan asuransi bahwa kesalahan administrasi tersebut tidak terkait dengan penyebab kerugian.

      Hasilnya? Klaim dibayar 100%, dan tahun berikutnya struktur polis diperbaiki total.

      Kisah ini menggambarkan realitas yang sering dialami banyak pengusaha Korea di Indonesia—bukan karena asuransi Indonesia tidak bagus, tetapi karena salah memilih polis, salah memahami risiko, atau tidak didampingi ahli.

       

      Mengapa Pengusaha Korea Membutuhkan Perlindungan Asuransi yang Kuat di Indonesia

      Indonesia adalah pasar besar bagi perusahaan Korea. Mulai dari manufaktur, energi, kimia, retail, bahkan proyek besar seperti pabrik baterai EV, transportasi massal, hingga pembangkit listrik.

      Namun perkembangan bisnis yang cepat juga dibarengi risiko:

      Risiko Aset & Properti

      1. Kebakaran (FLEXA)
      2. Gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi
      3. Banjir & angin topan
      4. Kerusakan mesin pabrik
      5. Gangguan listrik & lonjakan arus
      6. Vandalisme & pencurian

      Risiko Proyek Konstruksi

      1. Kegagalan struktur
      2. Human error & kesalahan kontraktor
      3. Cuaca ekstrem
      4. Kerusakan alat berat
      5. Kecelakaan pekerja

      Risiko Transportasi & Logistik

      1. Kerusakan barang impor dari Korea ke Indonesia
      2. Perampokan & piracy
      3. Kecelakaan saat distribusi domestik
      4. Potensi kerusakan saat loading/unloading

      Risiko Liability (Tanggung Jawab Hukum)

      1. Tuntutan pihak ketiga
      2. Kerusakan aset orang lain
      3. Cedera atau kematian
      4. Produk gagal (product liability)
      5. Cyber risk & data breach
      6. Kesalahan profesional

      Risiko Finansial, Legal & Kepatuhan

      1. Perubahan regulasi
      2. Disrupsi supply chain
      3. Kewajiban kontraktual EPC

      Kesimpulan:
      Lingkungan bisnis Indonesia sangat potensial, tetapi risikonya signifikan. Tanpa perlindungan asuransi yang tepat, kerugian bisa mencapai miliaran rupiah.

       

      Jenis Asuransi yang Wajib Dimiliki Pengusaha Korea di Indonesia

      Untuk perusahaan Korea—baik pabrik, proyek infrastruktur, startup teknologi, atau perusahaan energi—jenis perlindungan asuransi berikut sangat penting:

      1. Property All Risks / Industrial All Risks

      Melindungi semua aset fisik: pabrik, gudang, kantor, hotel, mesin produksi.

      1. Construction All Risks (CAR) & Erection All Risks (EAR)

      Wajib untuk semua proyek konstruksi dan instalasi mesin.

      1. Machinery Breakdown (MB)

      Untuk mesin produksi bernilai tinggi seperti CNC, robot arm, furnace.

      1. Marine Cargo Insurance

      Melindungi barang impor dari Korea ke Indonesia dan pengiriman domestik.

      1. Commercial General Liability (CGL)

      Untuk tuntutan hukum dari pihak ketiga.

      1. Product Liability

      Sangat penting untuk manufaktur otomotif, elektronik, dan komponen.

      1. Cyber Liability

      Untuk perusahaan IT dan perusahaan yang menyimpan data pelanggan.

      1. Professional Indemnity (PI)

      Untuk konsultan engineer, arsitek, EPC, IT, startup teknologi.

      1. Directors & Officers Liability (D&O)

      Melindungi direksi dari tuntutan hukum atas keputusan bisnis.

      1. Workmen Compensation (Kecelakaan Kerja)

      Untuk melindungi pekerja di pabrik dan proyek.

       

      Tantangan Memilih Satu Perusahaan Asuransi dari 70+ Asuransi OJK

      Indonesia memiliki lebih dari 70 perusahaan asuransi. Namun:

      Tidak ada satu perusahaan terbaik untuk semua risiko.

      1. Ada yang kuat di properti, lemah di marine.
      2. Ada yang kuat di engineering, kurang pengalaman di liability.
      3. dan Ada yang punya kapasitas kecil sehingga tidak bisa menanggung risiko besar.

      Perbedaan kualitas SDM & underwriting

      Beberapa perusahaan unggul dalam analisa risiko, yang lain lebih lambat atau kurang presisi.

      Perbedaan kapasitas reasuransi

      Tidak semua perusahaan memiliki jaringan reasuransi global yang kuat.

      Standar Asuransi Indonesia: Sudah Bertaraf Internasional

      Pengusaha Korea tidak perlu khawatir mengenai kualitas polis asuransi Indonesia.

      Karena perusahaan asuransi di Indonesia wajib menggunakan reasuransi internasional untuk risiko besar, seperti:

      1. Lloyd’s of London
      2. Munich Re
      3. Swiss Re
      4. Korean Re
      5. Hannover Re

      Ini memastikan bahwa klaim dalam jumlah besar memiliki dukungan keuangan yang kuat.

       

      Regulasi Pemerintah Indonesia yang Menjamin Keamanan Pengusaha Korea

      Berikut regulasi resmi dari OJK dan pemerintah Indonesia yang melindungi pemegang polis:

      Undang-Undang Perasuransian

      Peraturan OJK

      1. POJK 69/POJK.05/2016 – Penyelenggaraan Usaha Asuransi
      2. selain itu, POJK 71/POJK.05/2016 – Kesehatan Keuangan (Risk Based Capital)
      3. POJK 6/POJK.07/2013 – Perlindungan Konsumen
      4. serta POJK 23/POJK.05/2015 – Tata Kelola Perusahaan
      5. POJK 70/POJK.05/2016 – Perizinan Usaha Asuransi
      6. dan POJK 62/POJK.05/2020 – Broker Asuransi → broker adalah wakil tertanggung

      Regulasi ini memastikan:

      1. perusahaan asuransi sehat secara finansial
      2. polis mengikuti standar internasional
      3. klaim wajib diselesaikan secara adil
      4. broker bertindak sebagai wakil tertanggung

       

      Mengapa Pengusaha Korea Wajib Menggunakan Broker Asuransi Indonesia

      Broker asuransi adalah wakil resmi pemegang polis, bukan wakil perusahaan asuransi.

      Tanpa broker, pengusaha Korea tidak punya pihak yang melindungi kepentingannya.

      Tugas Broker:

      1. Risk assessment & risk mapping
      2. Memilih perusahaan asuransi terbaik dari 70+ pilihan
      3. Menyusun wording polis agar tidak merugikan klien
      4. Negosiasi premi paling efisien
      5. Pendampingan saat klaim
      6. Review kontrak EPC dan kontrak kerja sama
      7. Memberi laporan dan audit polis tahunan
      8. Memberikan edukasi manajemen risiko kepada tim klien

      Tanpa broker, risiko kesalahan polis sangat tinggi.

      Contoh Kasus – Bagaimana Broker Menyelamatkan Klaim Perusahaan Korea

      Kasus

      Sebuah perusahaan Korea membangun pabrik baterai EV di Cikarang. Mereka membeli polis CAR (Construction All Risks) langsung ke perusahaan asuransi.

      Masalah terjadi ketika:

      1. struktur rangka baja mengalami collapse
      2. kerugian mencapai 12 miliar rupiah

      Asuransi hampir menolak klaim karena method statement tidak disampaikan di awal asuransi.

      Broker Turun Tangan

      Broker melakukan:

      1. audit dokumen
      2. analisis insiden
      3. diskusi dengan loss adjuster
      4. presentasi teknis kepada underwriter

      Setelah 2 bulan negosiasi intensif:
      👉 klaim dibayar penuh
      👉 proyek selesai tepat waktu

      Perusahaan Korea akhirnya menyatakan bahwa tanpa broker, mereka akan kehilangan puluhan miliar rupiah.

      Mengapa L&G Insurance Broker Menjadi Pilihan Banyak Perusahaan Korea

      L&G telah berpengalaman lebih dari 30 tahun menangani klien multinasional dari:

      1. Korea
      2. China
      3. Malaysia
      4. Singapura
      5. India
      6. Jepang
      7. Eropa

      Keunggulan L&G:

      1. spesialisasi di engineering, marine, liability, dan aset industri
      2. pengalaman menangani proyek EPC bernilai ratusan juta USD
      3. didukung sistem digital LIGASYS
      4. tim ahli dengan track record klaim yang kuat
      5. hubungan luas dengan perusahaan reasuransi internasional

      L&G bukan hanya broker—tetapi mitra strategis pengusaha Korea di Indonesia.

      Kesimpulan 

      Indonesia adalah pasar besar bagi pengusaha Korea. Namun potensi besar selalu diikuti risiko besar. Solusi paling aman adalah:

      1. pilih asuransi terbaik yang paling sesuai risiko
      2. pastikan polis mengikuti standar internasional
      3. wajib menggunakan broker asuransi Indonesia sebagai wakil resmi

      Tanpa broker, perusahaan Korea akan rawan salah pilih polis, salah tafsir wording, dan kesulitan saat klaim.

      Hubungi L&G Insurance Broker untuk konsultasi gratis.

      Kami siap membantu mengamankan aset, proyek, dan tanggung jawab hukum perusahaan Korea di Indonesia—dengan standar internasional, harga kompetitif, dan pendampingan penuh dari awal hingga klaim selesai.

      JANGAN BUANG WAKTU ANDA DAN AMANKAN FINANCIAL DAN BISNIS ANDA DENGAN ASURANSI YANG TEPAT.

      HOTLINE L&G 24 JAM: 0811-8507-773 (PANGGILAN – WHATSAPP – SMS)

      Website: lngrisk.co.id 

      Email: halo@lngrisk.co.id 

      Disclaimer
      Informasi dalam website ini bertujuan untuk edukasi, berbagi wawasan, dan pengalaman di bidang manajemen risiko dan asuransi. Konten tidak dimaksudkan untuk mengajari, menyalahkan, menuduh, atau merugikan pihak mana pun. Jika terdapat kesamaan nama, tempat, waktu, atau peristiwa lain, hal tersebut tidak disengaja. Kami memohon maaf apabila ada pihak yang merasa kurang berkenan. Seluruh keputusan atau tindakan berdasarkan informasi di situs ini merupakan tanggung jawab pembaca sepenuhnya. Kami tidak menjamin kelengkapan, keakuratan, atau hasil dari penggunaan informasi ini. Untuk kebutuhan spesifik, silakan berkonsultasi dengan profesional yang kompeten.

      Connect With Us

      Talk to Our Team